Thursday, August 23, 2007

Terminologi Hukum (1)

TERMINOLOGI HUKUM

QUAE COMMUNI LEGI DEROGAT STRICTE INTERPRETANTUR

"Ketentuan-ketentuan yang berada di bawah hukum kebiasaaan harus ditafsirkan secara sempit."


IN MAXIMA POTENTIA MINIMA LICENTIA

"Dalam kekuatan terbesar terdapat kebebasan terkecil. "


JUS LEGITIMUM

"Hak yang dijamin dalam hukum perdata, suatu hak yang dapat dilaksanakan dalam kondisi hukum yang luar biasa."

No comments: