Sunday, September 10, 2006

Program Master of Comparative Law (M.C.L.)

PERATURAN PENERIMAAN BAGI
PROGRAM M.C.L (MASTER COMPARATIVE LAW)
DI UNIVERSITY OF DELHI, NEW DELHI

Program ini hanya diperuntukkan bagi Mahasiswa Asing dengan gelar Master Hukum khusus Mahasiswa Asing (M.C.L.). Secara keseluruhan, setiap tahunnya tidak lebih dari 10 (sepuluh) mahasiswa akan diterima dalam program ini dan maksimum hanya 2 (dua) orang dari satu negara yang sama dapat diterima pada program ini. Penerimaan akan didasarkan pada mutu calon mahasiswa yang mendaftar dan prosesnya akan ditutup bersamaan dengan penerimaan program LL.M.[1]

Seorang mahasiswa asing, di mana telah memperoleh gelar Bachelor of Laws atau gelar hukum yang setara dengannya dari negara lain di luar India[2] dengan nilai tidak kurang dari 50% (limapuluh persen), yang telah memperoleh hak untuk berpraktik hukum di negaranya masing-masing dapat diterima pada Program Master of Laws yang lebih dikenal dengan sebutan Master of Comparative Law. Mahasiswa yang diterima dalam Program M.C.L. akan diwajibkan untuk mengambil mata kuliah sebagaimana diperuntukkan bagi Program LL.M. - 2 Tahun[3] pada Semester I, II, III, dan IV, termasuk disertasi[4] dan seluruh ketentuan lainnya seperti persyaratan kehadiran, kelulusan, dan sebagainya, secara mutatis mutandis disamakan dengan Program LL.M - 2 Tahun, kecuali Dekan dengan kewenangan diskresinya memberikan izin bagi seorang mahasiswa untuk menyerahkan tugas makalah penelitian sebagai pengganti dari ujian tertulis pada salah satu atau lebih dari mata kuliah yang ditawarkan kepadanya. Keputusan dari hal tersebut harus diambil dan diumumkan dalam jangka waktu satu bulan dari permulaan setiap semester. Mahasiswa yang bersangkutan diharuskan menyerahkan hasil makalah penelitiannya kepada Pengawas Ujian melalui Dekan sebelum batas akhir semester, yaitu pada 15 Desember atau 30 April, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Calon mahasiswa yang akan mendaftar pada Program M.C.L harus menyertakan beberapa dokumen bersamaan dengan pengisian formulir pendaftaran, yaitu:

  1. Sertifikat nilai ujian LL.B (Bachelor of Laws) pada tahun I, II, dan III (atau tahun studi keseluruhan) dalam bentuk asli dan fotokopi yang telah disahkan yang menunjukkan besaran persentase dari nilai atau peringkat yang diraih.[5]
  2. Ijazah dengan gelar LL.B (Bachelor of Laws) atau Sertifikat LL.B yang bersifat sementara dari Universitas yang membuktikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah melewati Ujian Akhir guna memperoleh Ijazah dengan gelar LL.B.

Semenjak standar pengajaran dan ujian pada Program M.C.L. adalah bahasa Inggris, maka tidak ada seorang pun yang akan diterima pada program ini terkecuali calon mahasiswa yang bersangkutan dapat menunjukan bahwa dirinya ahli dalam berbahasa Inggris. Calon mahasiswa pada Program M.C.L akan sangat diuntungkan apabila sebelumnya ia memperoleh pendidikan di bidang hukum pada program Sarjana Strata-1 (S-1) atau pada masa Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan sistem pengajaran yang berbahasa Inggris.

Seorang mahasiswa asing dengan ‘gelar hukum khusus mahasiswa asing’ (M.C.L.) dapat saja diberikan gelar LL.M. apabila ia dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diharuskan untuk memperoleh gelar tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, akan tetapi mahasiswa yang bersangkutan tidak perlu memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian masuk sebagaimana pada program LL.M untuk tujuan pendaftarannya.

PERSYARATAN UMUR

Seorang kandidat calon mahasiswa yang tidak memenuhi umur 22 tahun sebelum 1 Oktober pada proses pendaftaran di tahun yang sedang berjalan, tidak akan diterima untuk Program M.C.L. Tahun Pertama.

PROSES PENDAFTARAAN

Mahasiswa asing yang mendaftar untuk Program M.C.L. harus mengajukan permohonannya melalui Foreign Student Advisor, Faculty of Management Studies, University of Delhi, Delhi-110007. Permohonan untuk pendaftaran tidak akan dipertimbangkan kecuali permohonan yang sama telah diterima oleh Convenor of Admission Committee paling lambat 22 Juli 2006 (khusus tahun ajaran 2006/2007).

PEMBIAYAAN

Kandidat yang terpilih dalam proses penerimaan diharuskan untuk membayar biaya pendaftaran sebesar US$ 200 di luar biaya-biaya lainnya sebagaimana dikenakan bagi mahasiswa Program LLM-2 Tahun.[6]

PEMBAYARAN BIAYA

  1. Biaya-biaya dan iuran lainnya sebagaimana dicantumkan di bawah harus dibayarkan oleh calon mahasiswa yang terpilih dari proses pendaftaran sesuai dengan tanggal dan cara-cara yang telah ditentukan oleh Admission Committee, Faculty of Law. Jika seorang kandidat calon mahasiswa gagal untuk membayar biaya-biaya sesuai tanggal yang telah ditentukan, maka penyeleksian calon mahasiswa yang bersangkutan dalam proses pendaftaran akan secara otomatis dibatalkan dan kekosongan yang diakibatkan oleh hal tersebut akan diisi oleh kandidat calon mahasiswa lainnnya berdasarkan mutu dan kualitas. Perpanjangan masa pembayaran untuk pembiayaan dapat dilakukan dengan cara permohonan tertulis dari mahasiswa yang bersangkutan yang diajukan kepada Convenor, Admission Committee dengan perihal mengenai ketersediaan tempat.
  2. Jika terdapat mahasiswa yang ingin menghentikan masa studinya setelah menyelesaikan proses penerimaan untuk Program LL.M Tahun Pertama atau M.C.L. Tahun Pertama, ia harus memberitahukan segera secara tertulis kepada Dekan Fakultas Hukum untuk penghapusan namanya dari daftar penerimaan, jika tidak, maka ia akan diminta untuk tetep memenuhi persyaratan pembayaran iuran hingga tanggal di mana namanya telah dihapuskan dari daftar mahasiswa oleh pegawai Dekanat Fakultas Hukum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Pan Mohamad Faiz, Mahasiswa Program M.C.L. pada Faculty of Law, Delhi University melalui telp: +919818547489 atau e-mail: pm_faiz_kw@yahoo.com / faiz@mahkamahkonstitusi.go.id. ۩

New Delhi, September 2006

Pan Mohamad Faiz, S.H.
(http://www.faizlawjournal.blogspot.com/)


[1] Program LL.M pada Delhi University hanya diperuntukkan bagi mereka yang berkewarganegaraan India atau mahasiswa yang telah memperoleh gelar S-1 Ilmu Hukum dari salah satu universitas di India.

[2] Untuk calon mahasiswa yang berasal dari Indonesia, gelar setara yang dimaksud adalah gelar Sarjana Hukum (S.H.).

[3] Program LL.M di Delhi University dibedakan menjadi 2 (dua) macam. Pertama, Program LL.M-2 Tahun yaitu bagi mereka yang tidak bekerja pada bidang apapun dan dibuktikan dengan membuat surat pernyataan dari mahasiswa yang bersangkutan. Kedua, Program LL.M-3 Tahun yaitu bagi mereka yang tengah atau terlibat dalam suatu pekerjaan pada bidang apapun.

[4] Penyebutan Disertasi umumnya di luar negeri sama artinya dengan penyebutan Thesis di Indonesia yaitu tugas akhir dalam pembuatan penelitian ilmiah (research paper).

[5] Umumnya pemberian nilai di setiap Universitas di India menggunakan persentasi dan tingkatan divisi. Walaupun berbeda cara penilainnya dengan di Indonesia, namun yang dimaksudkan di sini adalah nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) atau dalam istilah asingnya dikenal dengan sebutan GPA.

[6] Kurs rata-rata Rs. 1.00 sama dengan Rp. 200,00 dan kurs rata-rata US$ 1 sama dengan Rs. 45.00.

2 comments:

Febry Indra Gunawan Sitorus said...

This is a good information for me as a student of bachelor of law in university of sumatera utara. I want to continue my study to Delhi.
My pleasure if you want to say hello me or response my comment

yanmaneee said...

golden goose
off white shoes
nike air max
cheap nfl jerseys
hermes handbags
yeezy shoes
coach outlet
goyard
kyrie 5 shoes
cheap nfl jerseys