Wednesday, August 13, 2008

Perdebatan Hukuman Mati di Indonesia (2)

KEEP THE DEATH SENTENCE

Ahmad Qisa'i (Jakarta) and Pan Mohamad Faiz (New Delhi)

This article was published at the Jakarta Post on Wed, 08/06/2008

In the past week, debate over the pros and cons of using capital punishment in Indonesia has made the news on several TV stations, pitching two opposing camps against each other. The execution of five convicts found guilty of drug trafficking and murder in July 2008 have triggered the question: "Should capital punishment in Indonesia be retained or abolished altogether?"

Abolitionists, those who oppose capital punishment, claim the right to life cannot be abrogated, at any cost, by anyone and that the state is responsible for ensuring this. A convict proven guilty of a serious crime cannot be put to death, but should instead be imprisoned for the longest term possible.

Second, they argue, the decision by the Indonesian government to ratify the ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) into law No. 12/2005 makes the abolition of capital punishment mandatory for Indonesia, if it wants to move forward in this globalized world.

Third, Article 28I (1) of the 1945 Constitution guarantees the right to life of each and every Indonesian citizen, in line with the ICCPR and law No. 12/2005. Retaining the death penalty in Indonesia's penal code (KUHP) is therefore a contradiction and proof of the inconsistency in Indonesia's system of constitutional laws.

Finally, on the question of justice for the victim, abolitionists argue that punishing the perpetrator with death does not do justice to the suffering caused by the crime itself. Life imprisonment will, in their opinion, bring more justice to the victim since it will amount to multiple forms of misery -- both mental and physical -- for the perpetrator.

Retentionists, those who support the use of capital punishment in Indonesia, argue Indonesia is a sovereign, independent state that has the constitutional right to define the class of serious crimes and the proper punishment for such crimes, even though it ratified the ICCPR. The ICCPR, they say, provides this option and has nothing to do with Indonesia's future in this globalized world.

Furthermore, even though Indonesia's Constitution guarantees the right to life of each and every citizen, that same document gives the state the right to take life if -- and only if -- such an action guarantees the recognition and respect of the rights and freedom of others.

Moreover, retentionists say, the claim of inconsistencies in the Constitution has been obviated by a ruling recently issued by Indonesian's Constitutional Court -- Decision No. 2-3/PUU-V/2007. According to the ruling, no inconsistency exists with respect to this matter and Indonesia therefore requires capital punishment for crimes deemed serious under international law.

Those in support of capital punishment say it provides justice for any serious crime committed. However, review of the legal process is necessary to arrive at a justifiable final conclusion on applying capital punishment to such offenses. A competent legal system and judges play the most important role in this matter.

In our view, since it has been officially interpreted as constitutional, capital punishment should still be used in Indonesia. Moreover, ratification of ICCPR does not mean Indonesia cannot decide on its own which of its laws are applicable, especially with respect to capital punishment, which is a deterrent to the perpetrators of serious crimes.

Even though the majority of the world's nations have approved the abolition of the death penalty (129 out of 196), being in the minority on this matter does not leave Indonesia incapable of fitting into the new world. As a sovereign nation, Indonesia has the right to decide its own future.

Everyone has the right to live, perpetrators and victims alike. The Constitution guarantees that right and, in our opinion, the state and its citizens must respect and uphold this basic human right.

With a democracy in place that allows transparency and with modifications and improvements to its legal system, Indonesia should have no trouble deciding the question of justice and the use of capital punishment. The debate surrounding this issue only strengthens it as a democratic society.

Ahmad Qisa'i has a Ph.D. in political science from Aligarh Muslim University in India and works for the Security and Justice Governance Cluster at the Partnership for Governance Reform.

Pan Mohamad Faiz has an M.C.L. from the law faculty at the University of Delhi in India. He currently works at Indonesia's Constitutional Court.


Indonesia Bukan Negara Agama ataupun Negara Sekuler

TAFSIR RESMI MAHKAMAH KONSTITUSI
DALAM PUTUSAN PENGUJIAN UU PERADILAN AGAMA

"Lalu bagaimanakah dengan pengaturan Hukum Islam dalam bingkai Nanggroe Aceh Darussalam beserta Perda-Perda bernuansa Islam yang akhir-akhir ini bermunculan di wilayah Indonesia? "

Putusan Mahkamah Konstitusi No.19/PUU-VI/2008 yang kurang memperoleh banyak sorotan publik pada tanggal 8 Agustus yang lalu, ternyata justru mengungkap satu hal yang sangat fundamental dan menjadi tafsir resmi UUD 1945 guna menjawab perdebatan panjang banyak pihak, yaitu hubungan antara Negara dan agama dalam kerangka NKRI.

Awalnya, pertimbangan Mahkamah ini berasal dari permohonan Pengujian Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama terhadap UUD 1945 yang dimohonkan oleh Suryani, salah satu warga negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Serang.

Pemohon mendalilkan bahwa hak konstitusionalnya yang dilindungi oleh Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (1) dan (2) guna menjadi umat beragama yang beriman sempurna dan mencapai tingkatan takwa menurut ajaran agama yaitu Islam telah “dibatasi” dengan hadirnya Pasal 49 ayat (1) UU Peradilan Agama, yang berbunyi:

“Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf;f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah”

Lebih dari itu, Pemohon juga meminta penambahan wewenang agar cakupan dan lingkup komptensi peradilan agama diperluas dengan mencakup hukum Islam yang lain, termasuk hukum pidana (jinayah). Menurutnya, hukum Islam dengan semua cabangnya termasuk jinayah harus diberlakukan di Indonesia, karena Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kontradiktif

Apabila kita menelaah secara cermat, sebenarnya kedua permohonan Pemohon menjadi kontrafiktif satu sama lainnya. Di satu sisi, Pemohon meminta agar Pasal 49 UU Peradilan Agama diputuskan inkonstitusional karena membatasi dirinya untuk menjalankan ibadahnya dengan sempurna. Akan tetapi di sisi lain, Pemohon juga meminta agar kompetensi Peradilan Agama diperluas cakupannya sesuai dengan hukum Islam dalam arti luas, termasuk Hukum Pidana (jinayah) di dalamnya.

Terhadap hal ini Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disebut Mahkamah) memberikan pertimbangan bahwa Mahkamah tidak berwenang menambah kompetensi absolut Peradilan Agama yang telah ditentukan. Mahkamah hanya dapat bertindak sebagai negative legislator dan sama sekali tidak berwenang untuk menambah isi peraturan atau dalam kata lain menjadi positive legislator.

Interpretasi Hubungan Negara-Agama

Pemohon yang mendalilkan bahwa setiap penganut agama yang sah di Indonesia dapat meminta kepada Negara untuk memberlakukan hukum agamanya masing-masing mendasarkan argumennya pada Pasal 28I UUD 1945 yang berbunyi:

Ayat 1: “Hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun”.

Ayat 2: “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif itu”.

Terhadap dalil tersebut di atas, Mahkamah berpendapat bahwa pemahaman yang demikian tidak sesuai dengan paham kenegaraan Indonesia mengenai hubungan antara negara dan agama.

Mahkamah menafsirkan bahwa Indonesia bukan Negara agama yang hanya didasarkan pada satu agama tertentu, namun Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan agama dan menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada individu dan masyarakat. Sedangkan dalam falsafah Pancasila, hukum nasional harus menjamin keutuhan ideologi dan integrasi wilayah Negara, serta membangun toleransi beragama yang berkeadilan dan berkeadaban.

Hubungan antara negara dan agama yang demikian pernah juga Penulis utarakan dalam salah satu artikelnya yang dimuat di the Jakarta Post pada akhir tahun 2007 yang lalu dengan judul “Constitution or Holy Book?”.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai Negara yang ber-Ketuhanan YME harus melindungi setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ajarannya masing-masing. Dengan demikian, lanjut Mahkamah, hukum nasional dapat menjadi faktor integrasi yang merupakan alat perekat dan pemersatu bangsa. Pelayanan negara kepada warga negara tidak didasarkan pada ukuran besar (mayoritas) dan kecil (minoritas) pemeluk agama, suku ataupun ras.

‘Nasib’ Hukum Islam di Indonesia

Ketika Mahkamah menjelaskan bahwa hukum nasional menjadi sumber hukum yang utama dan meliputi seluruh wilayah kesatuan Indonesia, lalu bagaimanakah dengan posisi Hukum Islam itu sendiri sebagai sumber hukum?

Dalam hal ini, hukum Islam memang telah lama menjadi sumber hukum nasional, namun demikian hukum Islam bukanlah satu-satunya sumber hukum nasional. Sumber hukum nasional selain hukum Islam, diantaranya yaitu hukum adat, hukum barat, serta sumber tradisi hukum lainnya.

Mahkamah menegaskan hukum Islam dapat berperan menjadi salah satu sumber materiil sebagai bahan peraturan perundang-undangan formal yang dapat digunakan bersama-sama dengan sumber hukum lainnya untuk membentuk peraturan perundang-undangn yang berlaku sebagai hukum nasional.

Dari seluruh penafsiran di atas maka penulis menyimpulkan bahwa Indonesia bukanlah negara agama dan bukan juga Negara sekuler, melainkan sebagai Negara Pancasila (Pancasila State). Hukum Islam hanyalah dijadikan salah satu sumber hukum nasional dalam peraturan perundang-undangan di wilayah Indonesia.

Lalu bagaimanakah dengan pengaturan Hukum Islam dalam bingkai Naggroe Aceh Darussalam beserta Perda-Perda bernuansa Islam yang akhir-akhir ini bermunculan di wilayah Indonesia? Apakah peraturan-peraturan tersebut mempunyai nilai konstitusionalitas untuk diterapkan di bumi Nusantara ini? Penulis akan membahasnya melalui artikel Hukum dan Konstitusi selanjutnya di Blog Jurnal Hukum ini.

Keterangan: Unduh Putusan lengkap Putusan MK terkait artikel di atas (click)


Monday, August 11, 2008

Berita Profil di KabarIndonesia.com

PROFILE: KESUKSESAN MENIMBA ILMU
DARI SALAH SEORANG EDITOR HOKI

Profile ini dimuat pada Harian Online KabarIndonesia.com (HOKI). Artikel selengkapnya dapat juga dilihat pada halaman asli ini (click)


Di tengah-tengah maraknya gelombang studi para pelajar Indonesia ke negara-negara barat (western countries), dua tahun yang lalu seorang putra bangsa bernama Pan Mohamad Faiz justru membuat banyak orang heran ketika dirinya memutuskan untuk memburu ilmu ke negeri Gandhi, negeri the Incredible India!

Alasan keputusannya itu sebenarnya cukup sederhana, "Antara India dan Indonesia memiliki banyak kesamaan dalam hal kelebihan maupun kekurangannya di berbagai bidang, mulai dari permasalahan sosial, politik, dan ekonomi; struktur kemasyarakatan; hingga sifat pluralitasnya yang sangat tinggi. Namun demikian, India justru kini mampu menjadi macan Asia yang sangat diperhitungkan oleh negara-negara superpower. Oleh karenanya, tepat kiranya apabila kita menganalisa dan mempelajari strategi mereka yang sebagian besar di antaranya juga dapat diaplikasikan di dalam negeri", ujarnya dengan penuh keyakinan.

Sebagai salah seorang pelajar Indonesia yang berkesempatan untuk mengenyam pendidikan di luar negeri melalui program beasiswa penuh dari ICCR, Faiz - panggilan akrab yang biasa dilontarkan oleh rekan-rekannya - selalu memegang teguh rasa cintanya terhadap tanah air. Menurutnya, apapun yang dia lakukan selama studi di luar negeri, semata-mata dilakukannya juga untuk memperbaiki kualitas hidup bangsa, baik untuk waktu sekarang ini maupun untuk masa yang akan datang. Oleh sebab itu, ketika HOKI berdiri pertama kali, Faiz kerap mengirimkan tulisan dan gagasannya hingga akhirnya diangkat dan dipercaya untuk duduk sebagai salah satu sukarelawan Editor HOKI angkatan pertama dan dia terus mengabdikan dirinya dengan komitmen tinggi dan keikhlasan penuh sampai dengan hari ini.

"Saya sangat mendukung visi da misi yang dibawa oleh Harian Online KabarIndonesia (HOKI), sebab media ini dapat menjembatani masyarakat Indonesia untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memfasilitasi kegiatan tulis-menulisnya, termasuk saling memberikan informasi dan berita terkini bagi sesama pembaca yang juga penulisnya. Bukankah segala sesuatu yang mendukung tercapainya tujuan Negara Indonesia adalah salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa harus kita sokong dengan sepenuh hati?" ungkapnya.

Dua tahun sudah terlewati, Editor HOKI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia di seluruh India (PPI-India) periode 2007-2008 ini, akhirnya berhasil menyelesaikan studi pascasarjananya untuk program Master of Comparative Laws (M.C.L.) dengan spesialisasi di bidang Comparative Constitutional Law pada Faculty of Law, University of Delhi. Dengan perjuangan yang cukup berat, ia menjadi salah satu dari hanya 8 (delapan) mahasiswa dengan jumlah keseluruhan mahasiswa sebanyak 42 orang yang berhasil lulus tepat waktu. Tidak tanggung-tanggung, predikat First Division berhasil ia raih dan menjadi lulusan terbaik dengan nilai tertinggi di antara rekan-rekan satu angkatannya.

Mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjadi Ketua Pers, Fotografi dan Film Mahasiswa (Perfilma) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini memang telah menggeluti dunia tulis-menulis sejak lama. Maka dari itu tidak mengherankan ketika kita mengunjungi situs pribadinya yang beralamatkan di http://panmohamadfaiz.com, akan kita temukan ratusan artikel dan analisanya seputar isyu hukum, pendidikan, hubungan internasional, sosial dan politik. Atas daya kreatifitasnya seputar blogging yang juga berakar pada ranah citizen journalism, ia disebut-sebut juga sebagai salah satu pelopor terbentuknya komunitas Blogger Hukum Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Indonesian Blawgger Network (IBN).

Terhadap keberhasilan atas studi dan prestasinya, kami segenap Keluarga Besar HOKI mengucapkan untaian rasa syukur dan menyampaikan ucapan selamat yang setinggi-tingginya. Semoga bekal ilmu pengetahuan yang diperolehnya selalu dapat dipergunakan untuk membangun bangsa dan tanah air Indonesia, baik itu melalui sarana dan media online KabarIndonesia.com ataupun melalui ruang praktik keilmuannya di salah satu Lembaga (Tinggi) Negara RI di bilangan Merdeka Barat, Jakarta. Felicitatie!

Thursday, August 07, 2008

Hakim Konstitusi Perempuan

MENANTI NEGARAWATI DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh: Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L.*

Belum lama ini, Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi bentukan Presiden SBY telah mengumumkan 16 (enam belas) nama calon hakim konstitusi. Atas dasar kewenangan konstitusional yang diberikan oleh Pasal 24C ayat (3) UUD Negara RI Tahun 1945 yang dituangkan secara terperinci melalui Pasal 18 ayat (1) UU MK, Presiden kemudian akan memilih 3 (tiga) orang untuk duduk sebagai Hakim Konstitusi RI untuk masa periode 2008-2013.

Terdapat hal yang menarik dalam penyeleksian hakim konstitusi kali ini. Panitia Seleksi yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution menjanjikan bahwa satu dari tiga hakim konstitusi yang akan dipilih oleh Presiden, nantinya akan berasal dari kalangan perempuan. Apabila kita mencermati daftar nama calon hakim konstitusi yang ada -- dan seandainya janji tersebut benar-benar dilaksanakan --, maka tentunya pilihan tersebut akan jatuh kepada salah satu dari empat calon hakim konstitusi perempuan yang telah terdaftar, yaitu Maria Farida Indrati (Universitas Indonesia), Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen HAM Departemen Hukum dan HAM), Ningrum Sirait (Universitas Sumatera Utara), atau Andayani Budisetyowati (Universitas Tarumanegara).

Tentunya rencana yang cukup visioner ini akan membawa angin segar pada dinamika ketatanegaraan Indonesia yang berarena di persidangan Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, enam hakim yang telah terpilih lebih dahulu dari DPR dan Mahkamah Agung, tidak satu pun berasal dari kalangan perempuan. Perdebatan antara ada-tidaknya perwakilan perempuan sebagai hakim konstitusi, memang tidak seyogyanya menjadi diskursus yang justru menimbulkan sikap resistensi terhadap perjuangan melawan diskriminasi atas peran antara perempuan dan laki-laki di ranah publik. Sebab, mengawal Konstitusi Indonesia bukan sekedar ditentukan dari keterwakilan jenis kelamin saja, namun juga dibutuhkan pengetahuan hukum dan ketatanegaraan yang luas serta mendalam terkait dengan pelbagai disiplin bidang ilmu.

Namun demikian, kehadiran hakim konstitusi dari kalangan perempuan sangatlah diharapkan untuk dapat membawa keputusan-keputusan yang memuat perspektif jender. Terlebih lagi, produk perundang-undangan yang ada saat ini maupun yang akan disahkan di kemudian hari oleh lembaga legislatif, akan banyak bersinggungan dengan pelaksanaan hak-hak konstitusional kaum perempuan (constitutional rights of women), seperti misalnya, UU Perkawinan, UU Kesehatan, UU Kewarganegaraan, RUU KUHP, ataupun RUU Pornografi dan Pornoaksi. Oleh karenanya, adanya hakim konstitusi perempuan setidaknya dapat memberikan keseimbangan dalam nuansa persamaan hak dan kewajiban atas dasar perlindungan konstitusi (constitutional protection).

Tren Internasional

Tren yang saat ini terjadi di berbagai belahan dunia menunjukan bahwa lembaga publik diharapkan mampu memberikan kuota tersendiri bagi perempuan. Berbagai konvensi dan seminar internasional yang mengusung pencapaian kuota 30% untuk meningkatkan partisipasi perempuan pada pengambilan kebijakan dan keputusan, telah nyata memberikan sinyalemen kuat di mata masyarakat internasional bahwasanya partisipasi aktif dari kalangan perempuan akan sangat menentukan arah kebijakan yang berdampak positif bagi pemenuhan hak-hak sipil, ekonomi, sosial dan budaya bagi perempuan itu sendiri.

Lebih dari itu, perkembangan konstitusionalisme baru di beberapa negara telah memperlihatkan tempat yang terhormat bagi perempuan sebagai hakim konstitusi pada mahkamah konstitusinya masing-masing. Untuk menyebut beberapa di antaranya yang dikenal telah memiliki reputasi internasional pada setiap putusannya, yaitu Dr. Christine Hohmann-Dennhardt, Prof. Dr. Gertrude Lübbe-Wolff dan Prof. Dr. Lerke Osterloh dari Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht); Brigitte Bierlein, Lisbeth Lass, Eleonore Berchtold-Ostermann, dan Claudia Kahr dari Mahkamah Konstitusi Austria (Verfassungsgerichtshof); serta Yvonne Mokgoro, Bess Nkabinde-Mmono, dan Kate O'Regan dari Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan.

Tidak ketinggalan dengan negara-negara lainnya, Mahkamah Konstitusi Belarus juga telah memilih empat hakim konstitusi perempuan dari total dua belas hakim konstitusinya, Mahkamah Konstitusi Ukraina menempatkan dua hakim konstitusi perempuan dari total lima belas hakim konstitusinya, dan Mahkamah Konstitusi Romania (curtea constituţională) menetapkan satu dari sembilan hakim konstitusinya dari kalangan perempuan, serta sejumlah contoh negara lainnya yang telah menerapkan kebijakan yang sama.

Negarawati Indonesia

Kiranya apabila Presiden SBY juga menelaah adanya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional, maka seharusnya tidak ada lagi keraguan untuk memilih dan menetapkan hakim konstitusi perempuan sebagai pelaksanaan dari hak prerogratifnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang, hakim konstitusi terpilih dari kalangan perempuan bukan saja hanya satu jumlahnya, tetapi bisa dua atau lebih, selama mereka memang mampu dan memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 16 UUMK, yaitu berpengalaman di bidang hukum, mampu bersikap adil, memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, serta negarawan yang menguasai konstitusi dan kenegaraan.

Dari keempat nama calon hakim konstitusi perempuan tersebut di atas, apabila kita melihat dari kacamata pengalaman dan keahliannya masing-masing di bidang hukum, sepertinya tidak perlu lagi adanya rasa sanksi di antara kita. Oleh karenanya, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi, mereka pun harus siap menyandang dan mempertanggungjawabkan gelarnya sebagai seorang negarawati Indonesia (Indonesian Stateswomen).

* Penulis adalah Staf pada Mahkamah Konstitusi RI. Alumnus Faculty of Law, University of Delhi (India) pada program pascasarjana Comparative Constitutional Law.

Keterangan Foto: Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.Hum.

Monday, August 04, 2008

Berita Kelulusan

LULUS DENGAN PREDIKAT "FIRST DIVISION"

Syukur Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan akhirnya saya dapat menyelesaikan Studi S2 untuk program Master of Comparative Laws (M.C.L.) pada Faculty of Law, University of Delhi dengan tepat waktu dan berhasil memperoleh predikat First Division (Memuaskan).

Menembus kelulusan tepat waktu dari Sekolah Hukum di India ternyata bukanlah perkara yang mudah. Terbukti bahwa saya hanya merupakan salah satu dari 8 (delapan) mahasiswa dengan total sejumlah 42 mahasiswa untuk satu angkatan yang berhasil lulus tepat waktu untuk jangka waktu masa studi selama 2 (dua) tahun. Sedangkan untuk penulisan akhir (Thesis), saya mengambil judul “Critical Analysis on the Amendment Procedure under the Constitution of Indonesia: A Comparative Study from Selected Constitutions of the World (Japan, South Korea, India, United States and Germany)”.

Saya melihat bahwa tentunya kelulusan ini tidak terlepas dari doa dan dukungan seluruh rekan-rekan saya, baik yang berada di India maupun di tanah air, Indonesia. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada para pengunjung Blawg ini, karena dapat saya katakan dengan jujur bahwa seluruh komentar dan kunjungan rekan-rekan telah menjadi suatu obor motivasi tersendiri bagi saya secara tidak langsung agar terus mengasah dan mengupdate ilmu hukum di berbagai bidang disiplin terkait dengan mata kuliah yang saya ambil selama menjalani pendidikan di India.

Untuk itu saya ucapkan banyak terima kasih bagi seluruh rekan-rekan. Semoga ilmu yang saya peroleh selama menempuh pendidikan di University of Delhi dapat bermanfaat bagi arah Pembangunan Nasional, khususnya di bidang pembaharuan dan penegakkan hukum di Indonesia.

Untuk selanjutnya, saya akan selalu mencoba untuk terus melakukan penulisan dalam Blawg ini dan melayani tanya-jawab melalui email seperti sedia kala, walaupun besar kemungkinan saya akan berada pada posisi sempitnya waktu dikarenakan padatnya aktivitas di tempat asal, yaitu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Sekali lagi saya ucapkan Terima Kasih dan Salam Perjuangan!

Jakarta, 4 Agustus 2008

Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L

Blawg : http://panmohamadfaiz.com
Email : pan.mohamad.faiz@gmail.com
HP : 0812.900.600.5

Friday, June 13, 2008

Liputan Khusus: Hukum (Masih) Sebagai Panglima?

HUKUM (MASIH) SEBAGAI PANGLIMA?

Lama tidak menorehkan tulisan, ternyata oleh beberapa pengunjung Blawg ini saya diminta untuk menceritakan pengalaman ketika menghadiri beberapa Konferensi Internasional pada bulan Mei yang lalu. Namun dikarenakan kesibukan yang begitu padat, akhirnya sharing pengalaman dalam Blawg ini menjadi sedikit tertunda. Salah satu alasan utamanya yaitu saya harus menyelesaikan tugas akhir berupa Thesis dan menyiapkan beberapa laporan dan dokumen yang terkait dengan aktivitas saya di New Delhi, serta persiapan pembuatan buku yang memuat kompilasi artikel dan pemikiran yang hingga saat ini masih terserak.

Dalam tulisan singkat kali ini saya sekedar ingin berbagi pengalaman dan keyakinan bahwa di tengah-tengah menguatnya citra negatif hukum di tanah air, ternyata "Hukum masih diterima menjadi Panglima" di mata masyarakat intelektual Indonesia. Kenapa bisa demikian? Awal cerita, dalam partisipasi saya dalam Indonesian Students' Scientific Meeting (ISSM) 2008 di Belanda bulan lalu dengan tema sentral "Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia: Sebuah Pendekatan Antardisiplin", dari 64 makalah yang telah dipresentasikan ternyata hanya sayalah satu-satunya yang membawakan tema terkait dengan issue "Hukum".

Namun demikian, setelah dianalisa oleh Pihak Penyelenggara ditambah dengan penilaian individu dari seluruh peserta yang hadir pada saat sesi presentasi, tanpa pernah saya perkirakan sebelumnya, ternyata susbtansi makalah dan metode presentasi yang saya bawakan memperoleh penghargaan sebagai The Best Oral Presentation (Lecture) di antara makalah-makalah yang dibawakan oleh pembicara lainnya.

Adapun penilaian tersebut disarikan dari:

A. Substansi

1. Sesuai dengan tema ISSM 2008 (sebagaimana tersebut di atas)
2. Ketajaman perumusan masalah dan tujuan penelitian
3. Kontribusi hasil penelitian pada pengembangan IPTEKS
4. Kontribusi hasil penelitian terhadap pembangunan Indonesia

B. Penyajian

1. Kemudahan dalam memahami materi presentasi
2. Kemampuan penyaji dalam menjelaskan
3. Kemampuan penyaji dalam menjawab pertanyaan

Walaupun penilaian tersebut tidak ditentukan dengan metode kualitatif-akademis, setidaknya bagi saya maupun penggiat hukum di tanah air dapat memperoleh gambaran secara umum bahwasanya masyarakat Indonesia masih sangat membutuhkan pilar-pilar hukum melaksanakan pembangun berkelanjutan di tanah air. Tentunya penghargaan tersebut tidak pantas saya sandang secara sendiri, melainkan menjadi tantangan bagi seluruh masyarakat hukum Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri sekalipun. Bukan pula penghargaan tersebut kita jadikan sebagai luapan kesenangan hingga kita terlena, sebelum terciptanya hasil dari pengejawantahan akan konsep-konsep yang telah dibuat.

Atas pengalaman tersebut, pada dasarnya saya melihat bahwa masyarakat Indonesia masih memberikan harapan terhadap konsep-konsep Hukum sebagai sang Panglima dalam membangkitkan Indonesia dari keterpurukannya selama ini, khususnya terkait dengan konsep "Sustainable Development".

Untuk itu, mari sama-sama kita refleksikan hal tersebut semata-mata sebagai amanah guna mengimplementasikan berbagai konsep-konsep hukum lainnya yang dipercaya dapat mengeluarkan negeri Indonesia dari krisis multidemensi yang kian menerpa selama ini. Hukum (masih) sebagai Panglima, oleh karenanya berbagai konsep hukum yang pernah atau akan kita buat wajib diimplentasikan dengan cara yang benar dan sungguh-sungguh agar di kemudian hari tidak bermetaforsa sekedar menjadi "macan kertas" belaka. Semoga tidak!

Salam Hangat,
New Delhi

Note: Download My Paper in English

==============
BERITA TERKAIT
==============

KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA LEMAH
Oleh: Zeynita Gibbons (Antara)

Konsep sustainable development atau pembangunan berkelanjutan yang dijalankan di Indonesia sangat lemah. Terbukti dari rendahnya peringkat Human Development Index (HDI)Indonesia yang dikeluarkan Badan Program Pembangunan PBB (UNDP).

Berdasarkan laporan "Human Development Report", HDI Indonesia berada pada peringkat ke-107 dari 177 negara di dunia, dan peringkat ke-7 di antara negara-negara Asia.

Prof Dr Ir Saul Lemkowwitz yang menjadi pembicara kunci dalam pertemuan ilmiah Pelajar Indonesia "Students Scientific Meeting (ISSM) 2008" yang digelar Institute of Science and Technology (ISTEC) Indonesia, menyatakan banyak negara berkembang --seperti Indonesia-- mengira keberlanjutan pembangunan suatu bangsa dapat dicapai hanya dengan pengembangan teknologi.

"Padahal sustainability yang kuat harus dicapai dengan pengembangan lintas disiplin," katanya dalam pidatoa berjudul "How Sustainable is Modern Civilization".

Pertemuan ilmiah yang diikuti sekitar 100 pelajar Indonesia di luar negeri, seperti dari Belanda, Jerman, dan Inggris, dilaksanakan guna menemukan solusi sekaligus memperkuat konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia secara integral.

Pan Mohamad Faiz dari Fakultas Hukum "University of Delhi" menyatakan pembangunan berkelanjutan hanya dapat tercapai jika sebuah negara memunyai perspektif yang baik tentang perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) kepada warga negara.

Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia di India (PPI-India) yang di akhir Konferensi dianugerahi sebagai "The Best Oralist Presenter (Lecture)" menilai pembangunan berkelanjutan harus ditopang tiga pilar yaitu lingkungan, ekonomi, dan sosial.

"Ketiganya mempunyai sifat saling keterkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan Hak Asasi Manusia," katanya.

Sebagai ilustrasi, kata Faiz, kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan akan tertutup apabila kebutuhan atau hak-hak dasar masyarakat --seperti pangan, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal-- terlanggar ataupun tidak terpenuhi.

Pembangunan berkelanjutan juga menuntut kebebasan berpendapat dan hak berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik.

Menurut Faiz, pembangunan tidak akan bisa berlanjut ("unsustainable") apabila penegakan hukum tidak berjalan sesuai fungsinya. Demikian pula jika terjadi diskriminasi etnik, agama, jenis kelamin, pembatasan berlebihan terhadap kebebasan beropini, berkumpul, dan aktivitas pers.

"Pembangunan juga tak ada artinya jika masih terdapat sejumlah besar masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang kemiskinan," ujarnya.

Mestinya, kata Faiz, pembangunan berkelanjutan juga harus mengacu sistem hukum, yang berlaku. "Indonesia menganut supremasi konstitusi, yang menjadikan UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan perilaku kenegaraan. Mestinya itu harus benar-benar ditegakkan."

140 makalah

Dalam ISSM 2008, panitia menerima lebih dari 140 makalah yang berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan dan sekitar 64 makalah yang dipublikasikan.

Prof Ahmad Munawar yang menyampaikan makalahnya berjudul "Sustainable Urban Public Transport Planning in Indonesia, Case studies in Jogjakarta and Jakarta", mengatakan kebutuhan akan angkutan umum masal berupa kereta api ringan sangat dibutuhkan untuk angkutan kota selain dapat mengangkut banyak penumpang.

Untuk itu Ahmad Munawar mendukung kerjasama Indonesia dengan perusahaan trem listrik Belanda. "Proposal kerjasama antara Universitas Gajah mada dengan Universitas Delf Jerman juga tengah dibahas," ujarnya.

Penyelenggara pertemuan ilmiah pelajar Indonesia (Indonesian Student`s Scientific Meeting- ISSM) 2008 itu, sempat mengalami gangguan dengan terjadinya kebakaran di gedung arsitektur Delf University of Technology.

Menurut Amaltia Gunawan, salah satu panitia, ISSM 2008 bertujuan untuk membangun, mengembangkan dan memupuk kerjasama ilmiah dan teknis antara peneliti, akademisi Indonesia dengan partner mereka di luar negeri khususnya peneliti dari negara negara di Eropa.

Amaltia yang tengah mengambil Master di Zuid Holland, Netherlands menyebutkan ISSM 2008 juga bertujuan mengintensifkan peran penaliti dan akademisi khususnya dalam bidang agribisnis, bioteknologi, sosial dan politik, teknik, teknologi, informasi, energi, lingkungan dan ilmu alam.*

Tuesday, May 27, 2008

Ruang Refleksi: Bayang-Bayang Merek Lulusan Luar Negeri

Artikel berikut merupakan tulisan penulis yang dimuat dalam rubrik Ruang Tamu Majalah Arus Kampus Edisi IV – Rabi’ul Akhir 1429 dengan fokus "Imunisasi Akademik". Arus Kampus merupakan media independen gerakan mahasiswa Indonesia di Cairo dengan tujuan meningkatkan wawasan dan jaringan peran. Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dewan Redaksi yang telah mengundang dan memberikan kepercayaan kepada Penulis untuk sedikit menggoreskan penanya dan sedikit berbagi pengalaman dengan kawan-kawan Mahasiswa di Mesir.

Semoga tulisan ini dapat juga dijadikan Ruang Refleksi bagi seluruh pelajar dan mahasiswa Indonesia dimanapun berada.

Salam Hormat,
Pan Mohamad Faiz


BAYANG-BAYANG MEREK LULUSAN LUAR NEGERI

Sebuah Refleksi oleh Pan Mohamad Faiz*
Ketua Umum DP PPI-India 2007/2008

“Berangkat saja, kesempatan emas ini belum tentu datang dua kali. Untuk apa tunggu-tunggu waktu lagi... ”, jawab salah seorang Profesor saya dalam merespon kebimbangan diri ini ketika saya menerima tawaran untuk melanjutkan pendidikan di Negeri Gandhi, India.

Maklum saja, pada saat itu - dan besar kemungkinan masih terjadi hingga saat ini - atmosfer yang terbangun hampir pada diri setiap pelajar dan mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri terus berkiblat pada negara-negara barat, jika tidak Amerika, Inggris, Eropa, atau Australia.

Pengalaman ini mungkin bukan hanya terjadi pada diri saya sendiri, tetapi bisa jadi menghinggapi sebagian besar kawan-kawan pelajar Indonesia lainnya yang akan atau sedang menempuh pendidikan di negara-negara berkembang dunia. Raut penyesalan atau setidaknya rasa kurang percaya diri, seringkali terpancar jelas apabila saya tengah melakukan perbincangan bersama kawan-kawan mahasiswa Indonesia di India ataupun negara-negara berkembang lainnya.

Padahal, ketika kita menghadiri beberapa Konferensi Internasional yang diperuntukan khusus bagi Pelajar Indonesia di luar negeri, mereka yang hadir dari negara-negara berkembang dalam kenyataannya dapat membuktikan kemampuannya setara dengan mereka yang berasal dari negara maju lainnya.

Salah satu alasan utama yang kerap dijadikan sebagai “kambing hitam” terhadap situasi ini yaitu persoalan “brand” atau merek. Bahkan hingga saat ini, masih saja sebagian besar dari kita sendiri yang sebenarnya telah diberikan kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri beranggapan bahwa negara yang dihuninya kini tidak mampu menciptakan lulusan yang berdaya saing dan berdaya jual tinggi.

Tidak bisa dipungkiri, hingga saat ini Indonesia memang masih terjangkit dengan apa yang disebut “branding syndrome”. Mulai dari berbagai macam produk pangan, sandang, dan papan, bahkan hingga memasuki ranah produksi lulusan luar negerinya, semuanya kalau bisa dikaitkan dan dimonopoli dengan merek yang terkesan kebarat-baratan.

Oleh karenanya, bagi kita yang sedang belajar di luar negeri, khususnya di India dan Mesir, sudah sepatutnya juga mengangkat derajat dan martabat kita bersama sekaligus membuktikannya bahwa pendidikan bukan sekedar ditentukan dari sebuah balutan merek, tetapi unsur kualitas yang harus lebih diutamakan.

Dalam membangun kualitas pribadi maupun bersama, tentunya komitmen dan tekad keseriusan dalam belajar harus sudah benar-benar bulat. Jika tidak, hasil yang diperoleh tentunya akan nihil. Oleh sebab itu, perjuangan kita pun harus menjadi dua kali lebih keras, yaitu pertama, membentuk pribadi yang unggul baik di bidang akademik maupun non-akademik dalam kaitannya untuk meningkatkan daya saing; dan kedua, memperkuat jaringan dan kerjasama antar sesama baik di dalam negeri maupun luar negeri, guna meningkatkan daya jual.

Kehadiran dan pesatnya perkembangan ICT (Information Communication and Techonology), tentunya lebih memudahkan kita mencapai kedua hal tersebut di atas. Sebab, sebagaimana Thomas L. Friedman katakan bahwa saat ini “dunia itu menjadi datar”. Artinya, berbagai informasi dan ilmu pengetahuan yang berada di belahan dunia lain pun sebenarnya kini dengan sangat mudah dapat kita miliki juga.

Namun kini pertanyaannya adalah telah sejauh manakah kita memanfaatkan kesempatan belajar di luar negeri ini sekaligus mempersiapkan diri untuk bersaing sehat dengan saudara-saudara sebangsa ataupun lain bangsa dari seluruh penjuru dunia? Jangan-jangan, sudah kita tidak menyadari problematika yang tengah menanti setelah lulus, masih saja kita berasyik-masyuk melakukan hal-hal yang kurang begitu penting di luar negeri ini dengan mengindahkan tujuan utama kita, yaitu belajar guna memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman internasional yang seluas-luasnya.

Teringat nasihat penutup dari sang Profesor yang hingga saat ini terus melintas di benak saya dan sungguh pun hal tersebut telah menjadi inspirasi serta obor motivasi selama menempuh pendidikan di India. “... Toh, dari negara luar manapun anda lulus, pada akhirnya kualitas kamu sendirilah yang akan lebih menentukan, apakah kamu layak diterima dan diperhitungkan oleh masyarakat Indonesia atau tidak. Bukan sekedar asal negaranya. Paham?”, jelas sang Profesor lulusan Indonesia murni (S1-S3) yang kini menjabat sebagai Ketua salah satu Lembaga Negara RI.

Wallahu ’alam Bishawab...

* Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum pada Faculty of Law, University of Delhi. Peraih penghargaan “The Best Oralist Presentation (Lecture)” dalam Indonesian Students Scientific Meeting 2008 di Belanda [update]. Penulis dapat dihubungi melalui http://panmohamadfaiz.com.

Thursday, April 17, 2008

Unduh Bebas Buku-Buku dan Artikel Hukum karya Prof. Jimly

MEMBANGUN HUKUM INDONESIA DI ERA TEKNOLOGI
Oleh: Pan Mohamad Faiz

Kemajuan teknologi di Indonesia kini dirasakan telah memberikan manfaat bagi perkembangan hukum di tanah air, baik itu yang bersifat akademik maupun secara praktik. Setelah Mahkamah Konstitusi menjadi pionir dalam melakukan berbagai terobosan baru dalam hal penggunaan ITC (Information, technology and communication) pada proses peradilannya, yaitu dimulai dari pendaftaran perkara secara online, persidangan dengan menggunakan teleconference, hingga pemuatan setiap putusan di dalam layan (website) resminya tidak kurang dari 15 menit setelah dibacakannya, kini para akademisi hukum pun secara personal telah pula memanfaatkan keunggulan cyber dalam berkarya.

Salah satu akademisi yang ikut ambil bagian dalam pemanfaatan IT yaitu Jimly Asshiddiqie, pakar hukum tata negara yang kini juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Tidak lama setelah meluncurkan website pribadinya, kini beragam buku dan artikel hukum karyanya telah "berpose" secara sempurna di website tersebut untuk dapat diunduh secara bebas bagi siapapun yang membutuhkannya. Entah apakah ini merupakan salah satu respon atas tulisan penulis terdahulu atau bukan (wallahualam bish shawab), tetapi satu hal yang pasti bahwa trend pembuatan free e-Book di tengah-tengah keringnya sumber bacaan online yang komprehensif tentang hukum Indonesia, ibarat menemukan oase di tengah gurun pasir yang tandus.

Sebelumnya penulis mendapat kabar bahwa buku-buku karyanya akan dibentuk sebatas format membaca secara online seperti yang dipergunakan oleh Googlebooks, namun ternyata buku-buku tersebut dibentuk dalam format PDF dan artikel-artikelnya disusun dalam format Microsoft Words yang keseluruhannya dapat diunduh (di-download) secara bulat-bulat.

Setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita jadikan catatan positif atas pembuatan free e-Book ini, yaitu:

Pertama, free e-Book dapat menjadi sumber bacaan bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia dimanapun dan kapanpun mereka berada. Patut kita sadari bahwa tidak semua buku-buku hukum dalam format hard copy terdistribusi secara baik dan merata hingga sudut-sudut kota, ataupun seluruh pelosok tanah air.

Walaupun memerlukan fasilitas internet untuk memilikinya saat pertama kali, tetapi bagi para pembaca selanjutnya hanya dengan menggunakan CD, flash disk, email, ataupun media lainnya, e-book ini dapat dengan mudah dan cepat dipindahkan dari satu tangan ke tangan lainnya. Untuk membacanya pun bisa dilakukan langsung melalui layar komputer atau dengan mencetak ulang file tersebut dalam lembaran-lembaran baru.

Tentunya hal ini juga menjadi kabar gembira bagi para mahasiswa ataupun peneliti Indonesia yang kini sedang berada di luar negeri karena kini memperoleh sumber bacaan terbaru tentang perkembangan hukum di tanah air sebagai bahan-bahan pembuatan tugas ataupun penelitiannya. Bagi sebagian kalangan yang kebetulan pernah mengenyam pendidikan di luar negeri, hampir dapat dipastikan pernah merasakan kesulitan untuk memperoleh berbagai sumber dan buku hukum Indonesia ketika harus menjumpai analisa terkini mengenai status hukum di Indonesia, meskipun telah pula dibantu oleh Prof. Google, Ph.D. Sedangkan keterbatasan jumlah buku yang dibawa hanya sebatas pedoman umum yang tidak mampu menjadi pendukung berbagai penyelesaian tugas dan penelitianya. Kini bagi mereka yang bergelut di bidang Hukum Tata Negara, HAM, Kepemerintahan dan sejenisnya, kiranya telah memperoleh salah satu bacaan pokok yang dapat disimpan dan dibawa kemanapun mereka berpergian.

Kedua, penciptaan kreasi e-Book bagi masyarakat Indonesia sebenarnya bukanlah hal yang baru, sebagaimana misalnya kita mengenal Jennie S. Bev sebagai the Indonesian Princess of e-Book yang telah meluncurkan berbagai karya tulisnya dalam format e-Book. Namun, terobosan e-Book yang dilakukan di ranah hukum akan lebih mempunyai arti tersendiri, khususnya dalam memberikan inspirasi dan motivasi para penggiat hukum lainnya untuk mengembangkan ilmu dan berbagai gagasannya.

Banyak yang menilai bahwa budaya dan kesadaran membaca di kalangan peserta akademis Indonesia sangatlah minim apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Hemat penulis, selain tidak ditumbuhkembangkannya "kampanye" budaya membaca sejak dini, baik dari tingkat keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, hingga tampuk kepemimpinan di pemerintahan kita sendiri, minimnya fasilitas pendukung pun juga memberikan andil terhadap rendahanya soft power bangsa ini. Misalnya, jurang pemisah antara harga buku-buku terhadap kemapuan dan daya beli masyarakat cukuplah besar; jumlah perpustakaan yang memilik koleksi buku lengkap masihlah sangat minimnya; tidak tersedianya akses internet untuk mencari sumber bacaan ataupun informasi terbaru; ataupun ketiadaan akses dan dana untuk berlangganan jurnal online dari para penerbit jurnal internasional ternama.

Penulis teringat dengan ucapan salah satu Ketua Pusat Penelitian dan Pengkajian di Jakarta yang mengatakan bahwa selama satu tahun beliau menempuh studi program pascasarjana S-2 di luar negeri, jumlah buku yang ia baca menjadi berkali-kali lipat lebih banyak dari buku yang sempat ia baca selama empat tahun menempuh program sarjana S-1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Alasannya sederhana, di tempat ia mengenyam pendidikan S-2 tersebut seutuhnya telah tercipta suasana dan atmosfer pendidikan yang menyebabkan terjadinya trasnformasi kearah peningkatan minat baca peserta didik, termasuk dengan tersedianya perpustakaan lengkap dan akses online journal dari manca negara.

Oleh karenanya, hadirnya free e-Book ataupun e-Article diharapkan juga menambah semangat membaca dan motivasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya dari para penggiat hukum itu sendiri. Penulis yakin hal ini dapat pula menjadi inspirasi jangka panjang bagi para Jimly-Jimly Jr. lainnya.

Ketiga, seiring dengan disahkannya UU Kebebesan Memperoleh Informasi Publik (KMIP), berbagai institusi kepemerintahan sudah seyogyanya pula lebih mempersiapkan diri dan bergerak cepat untuk memanfaatkan kemajuan ITC guna membuka diri seluas-luasnya terhadap berbagai kegiatan dan laporannya, khususnya terkait dengan karya-karya yang dapat menunjang pembangunan pendidikan bagi bangsa Indonesia. Terlebih lagi bagi Institusi yang terkait dengan bidang Ilmu Hukum dan Perundangan-undangan, sudah saatnya mulai menyediakan berbagai informasi utuh dan transparan untuk kebutuhan masyarakat hukum Indonesia. Alangkah disayangkan apabila untuk mencari suatu putusan atau produk perundang-undangan saja, hingga saat kini kita masih harus menggunakan jasa pihak lain guna memperolehnya.

Selain itu, Program Nasional dalam hal penyediaan Akses Gratis Jurnal (Online) Internasional bagi berbagai Institusi Pendidikan di Indonesia harus terus dikumandangkan dan dijalankan secara bertahap. Sehingga di masa yang akan datang, anak negeri ini senantiasa dapat bersaing dengan negara-negara lainnya di bidang kemajuan ilmu pengetahuan tanpa harus berpindah locus pendidikannya dari dalam negeri. Pun kita harus mulai menyadari kini bahwa "The World is Flat", ungkap Thomas L. Friedman.

Akhir kata penulis mengucapkan, selamat menghabiskan akhir pekan ditemani dengan buku-buku hasil unduh secara bebas karya Prof. Jimly. Terus Berkarya!

Salam,

Pan Mohamad Faiz
New Delhi, India

Wednesday, April 09, 2008

CINDONESIA: Cina, India dan Indonesia (Bagian II)

CINDONESIA:
MEMBANGUN KEKUATAN TRIUMVIRAT ASIA
Oleh: Pan Mohamad Faiz

IV. MENGEJAR LAJU CINDIA

1. Ekonomi

Bangkitnya perekonomian Cina dan India dapat kita golongkan sebagai gelombang kebangkitan negara-negara Asia setelah Jepang dan Korea. Perbedaan fundamental dari lahirnya kedua gelombang tersebut yaitu bangkitnya industri Jepang dan Korea pasca Perang Dunia II ditempuh melalui dorongan ekspor, sedangkan bagi Cina dan India lebih banyak dipengaruhi oleh masuknya investasi asing yang begitu besar. Pola ekspor ke luar negeri merupakan strategi yang sangat penting manakala suatu negara tidak mempunyai pasar domestik yang mencukupi. Oleh karenanya, bagi Cina maupun India yang memiliki pasar domestik terbesar di dunia, mereka mencoba untuk lebih memanfaatkan potensi tersebut sebagai titik pangkal dalam membangun perekonomiannya.[1]

Cindia yang baru saja memulai perjalanan panjangnya kini menyandang gelar sebagai “laboratorium dunia”, dengan Cina sebagai laboratorium manufaktur dan India sebagai laboratorium jasa serta pelayanan IT. Namun demikian, sebagaimana negara-negara industri maju yang telah ada sebelumnya, seiring berjalanannya waktu Cina akan segera mengalihkan kegiatan manufakturnya dengan cara outsourcing kepada negara-negara ekonomi berkembang lainnya di Asia Tenggara, Karibia, Afrika, ataupun Eropa Timur. Salah satu yang sudah terjadi yaitu ketika Haier mulai membangun aplikasinya di Indonesia, Malaysia dan Yugoslavia, serta Shanghai Baosteel yang mulai melakukan operasinya di Brasil. Sementara itu, produk-produk manufaktur tekstil Cina juga telah dialihkan ke negara-negara Afrika. [2]

Begitu pula dengan India, bisnis call center dan outsourcing sebagai jantung dari pelayanan dan jasa IT lambat laun akan mulai beralih ke negara lain karena beberapa alasan utama, yaitu adanya perbedaan jam kerja yang begitu kontras, pelayanan yang kurang prima dari tenaga kerja India, serta adanya keinginan negara maju untuk mengurangi terciptanya ketergantungan terhadap satu negara tertentu. Peluang bisnis dalam bidang ini amatlah menjanjikan. Berdasarkan catatan yang terhimpun, sejak tahun 2003 Amerika Serikat telah memindahkan satu juta white-collar job dengan cara offshore dan Inggris telah memindahkan sebanyak 250.000 industri pelayanannya ke negara-negara lain. Pada tahun 2008, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Amerika direncanakan akan kembali memindahkan sekitar 2,3 juta pekerjaan pelayanan industri ke berbagai negara dan Inggris akan melakukan offshoring sebanyak 650.000 pekerjaan ke berbagai negara.[3]

Melihat situasi seperti tersebut di atas, Indonesia bisa pula memanfaatkan kesempatan ini untuk mengangkat roda perekonomian nasional sekaligus membangun kerjasama profesional dengan negara-negara maju dunia. Terlebih lagi, Cina, India dan ASEAN telah dan terus bekerjasama untuk meingkatkan infrastruktur dasar ekonomi Asia, serta berencana untuk menciptakan integrasi ekonomi dan mata uang layaknya Uni Eropa, sebagaimana pernah diutarakan oleh Manmohan Singh dalam Asian Summit 2005 di Kuala Lumpur dengan menggagas Pan-Asian Economic Community.[4]

Cindia menyadari bahwa pola pekerjaan yang dilakukannya saat ini tidaklah akan berlangsung selamanya. Oleh karenanya, mereka kini akan menghadapi tantangan berikutnya, yaitu dengan menjadi mesin pencetak para ilmuwan, ahli, dan pakar di berbagai bidang.[5] Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan jumlah tenaga kerja tebesar kedua di masa yang akan datang, harus mampu mengambil alih posisi mereka sebagai awal mula partisipasi persaingan global sekaligus membuka lapangan kerja sementara waktu bagi jutaan anak bangsa.


Grafik 4: Angkatan Kerja Dunia dalam Kurun Waktu 2005-2030

(Format Statistik tidak dapat ditampilkan di sini)

Sumber: Economist Intelligent Unit (2007)

2. Pendidikan

Dengan semakin meningkatnya kuantitas dan kualitas lulusan yang dimiliki oleh Cina dan India, kini pengembangan ilmu dan teknologi tingkat tinggi tidak lagi dimonopoli oleh negara-negara tertentu saja. Di tahun 2006, Cina memproduksi lulusan universitas sebanyak 4,1 juta orang dengan 800.000 lulusan diantaranya berasal dari bidang ilmu alam dan teknologi. Sedangkan India menghasilkan lulusan sekitar 2,7 juta orang, dimana sekitar 500.000 diantaranya merupakan lulusan dengn kualitas yang siap dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan besar dari Amerika dan Inggris.[6]

Pada masa yang lalu, banyak para elit Cindia di bidang pendidikan memilih untuk melanjutkan studi atau berkarir di Amerika, Inggris ataupun negara-negara lainnya guna memperoleh penghasilan yang lebih menjanjikan. Namun dengan seiring membaiknya perekonomian dan iklim usaha di dalam negeri, kini mereka secara hampir bersamaan kembali hijrah ke negaranya masing-masing. Sebagi contoh, terdapat lebih dari 40.000 warga negara India yang kembali dan mulai bekerja di kota Bangalore selama beberapa tahun terakhir ini.[7]

Tentunya kondisi-kondisi di atas terjadi setelah kedua negara berhasil menciptakan atmosfer pendidikan yang sangat baik, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tingkat pendidikan tinggi. Pada tingkat pendidikan dasar, diundangkannya UU tentang Wajib Belajar oleh pemerintah Cina di tahun 1986 dengan target seluruh anak yang berumur enam tahun diwajibkan untuk memperoleh pendidikan dasar sembilan tahun, telah membawa perubahan meningkatnya persentase melek huruf dari sebesar 66 persen di tahun 1950-an menjadi 80 persen di tahun 1990-an.[8]

Untuk memacu hasil riset dan teknologi yang menunjang terciptanya kemakmuran suatu bangsa, UNDP telah mensyaratkan angka minimal 1% dari GDP masing-masing negara. Oleh karenanya, baik Cina maupun India hampir setiap tahunnya selalu berusaha menaikkan anggaran di bidang Research and Development (R&D). Di akhir tahun 1990-an, Cina hanya mengalokasikan anggaran R&D kurang dari 1% dari total GDP, namun saat ini anggaran telah meningkat menjadi 1,5% dan direncanakan akan terus meningkat hingga mencapai angka 2,5% di tahun 2020. Inovasi ilmu pengetahuan yang telah diciptakan oleh Cina telah turut mendongkrak terjadi permohonan aplikasi paten sebesar lebih dari 130.000 di tahun 2004. Menurut laporan Paris-based Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Cina menghabiskan lebih dari US$ 136 miliar khusus untuk R&D di tahun 2006, melewati anggaran yang dialokasikan oleh Jepang sebesar US$ 130 miliar

Saat ini, kebanyakan dari perusahaan multinasional besar telah mempunyai pusat R&D secara khusus dan tersendiri di kota-kota Cina dan India, sehingga locus pengembangan teknologi secara otomatis juga berpindah ke dalam dua negara tersebut.[9] Menilik keberhasilan India di bidang ITC, tentunya tidak dapat pula dipisahkan dari peran human capital yang ditelurkan dari tujuh institut elit di bidang ilmu alam dan teknik yang dikenal dengan Indian Institute of Technology (IITs).[10] Keterlibatan yang tidak kalah pentingnya yaitu berasal dari organisasi-organisasi profesi diaspora India, seperti halnya Silicon Valley Indian Professionals Association (SIPA) yang telah menjadi organisasi dunia dalam menjembatani pernyediaan informasi dan kontak bagi perusahan-perusahaan besar yang ingin melakukan outsourcing terhadap para ahli IT asal India.

Melihat persaingan global yang begitu ketat, Indonesia mau tidak mau harus segera memberikan perhatian yang lebih serius pada dunia pendidikan. Setiap kebijakan nasional harus pula bermuara pada dorongan terhadap peningkatan mutu, kualitas, anggaran pendidikan dan riset, serta penuntasan program buta huruf dan wajib belajar sembilan tahun. Investasi di bidang pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.[11]

Selain terus memacu peningkatan anggaran di bidang Research and Development (R&D), setidaknya terdapat empat hal yang patut dipertimbangkan dengan melihat kebijakan umum pemerintah India terhadap dunia pendidikannya:
  1. Pendidikan yang murah, terjangkau dan berkualitas disediakan bagi seluruh anak bangsa, baik dari tingkat sekolah dasar hingga tingkatan Universitas;

  2. Kebijakan harga dasar kertas dan buku-buku, khususnya buku pelajaran dikontrol secara ketat oleh National Book Trust of India (NBT) agar selalu sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan terpelajar dan akademisi;

  3. Perhatian khusus pemerintah melalui University Grant Commission (UGC) untuk memberikan beasiswa sebesar satu hingga dua bulan gaji rata-rata di India kepada setiap mahasiswa S-3 yang terdaftar. Hal ini maksudkan untuk memacu para calon mahasiswa S-3 lainnya dan penelitian yang dikerjakan benar-benar terfokus;

  4. Kesejahteraan dan fasilitas yang memadai disedikan bagi para tenaga pendidik sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk mengajar tanpa harus melakukan aktivitas lain guna menambah pendapatannya yang dirasakan kurang layak.
Grafik 5: Peringkat Indikator Sosial antara Cina, India dan Indonesia

(Format Statistik tidak dapat ditampilkan dalam halaman ini)

Sumber: Human Development Index Report (2007)


3. Lingkungan Hidup

Dalam pandangan penulis, hal utama yang dapat menghambat keberlangsungan perekonomian Cina dan India justru ancaman yang datang dari penelantaran terhadap lingkungan hidup. Pemuka pro-lingkungan ternama, Lester R. Brown, dalam bukunya Plan B.2.0 menegaskan bahwa Cina dan India tidak mempunyai pilihan lain selain menjaga kestabilan lingkungan untuk tetap mempertahankan prestasi yang telah diraihnya saat ini.[12] Uraian berikut setidaknya menunjukan mengapa kedua negara tersebut harus memberikan perhatian penuh terhadap lingkungan sekitarnya.

Menurut Bank Dunia, 16 dari 20 kota-kota dengan tingkat polusi tertinggi di dunia berada di negara Cina dengan tiga kota besarnya yang memiliki nilai tiga kali lipat dari batas normal keselamatan yang telah ditetapkan oleh World Health Organisation (WHO). The Word Bank memperkirakan efek negatif polusi yang menyerang kesehatan di Cina mengakibatkan kerugian sedikitnya US$ 53 miliar pertahun dan secara tidak langsung telah mempercepat kematian sekitar 178.000 jiwa setiap tahunnya.[13] Air yang mengalir pada sungai yang membentang sepanjang 5.464 km di bagian Utara Cina, meskipun sudah melalui proses penyulingan, dua pertiganya tidak lagi memenuhi standar air minum. Lebih mencekam lagi, pada tahun 2006 pemerintah Cina melaporkan setidaknya terdapat 161 kecelakan lingkungan yang cukup membahayakan setiap dua hari sekali.

Setali tiga uang, kondisi lingkungan di India juga tidak lebih baik dari Cina. Struktur kemasyarakan yang kurang menghargai budaya kebersihan ditunjang dengan iklim yang kurang bersahabat menjadikan negara ini sulit untuk dihuni. Ibukota India, New Delhi dinyatakan pula sebagai salah satu kota terpolusi di dunia sesaat sebelum dimulainya kampanye pembersihan kota “Green Delhi”. Sungai suci di India, The Ganges, sangatlah tidak bersih dikarenakan terdapat campuran limbah kimia industri berbahaya, pestisida material, hingga berjenis bangkai dan kotoran hewan.

Asian Development Bank memprediksi bahwa ketika jumlah kendaraan di Cina meningkat 15 kali lipat dalam 30 tahun ke depan, jumlah kendaraan di India kemungkinan meningkat sebesar 13 kali lipat. Hal yang paling mengkhawatirkan kemudian adalah limbah nuklir. Tanpa memperhatikan berbagai malapetaka yang kemungkinan ditimbulkannya, India telah sepakat menjalin kerjasama dengan Amerika untuk memperbanyak pembangkit tenaga nuklir, sedangkan Cina berencana untuk membangun 20 pembangkit nuklir lainnya hingga tahun 2020.

Terhadap kondisi tersebut, Indonesia yang masih memiliki struktur lingkungan bersahabat, sebelum terlambat harus pula melakukan rancang bangun kebijakan untuk tetap menjaga keutuhan lingkungannya, terutama terhadap udara, air dan hasil hutan. Maka ketika proses kebangkitan industri itu tiba, Indonesia sudah mampu mengelola lingkungan dari potensi ancaman menjadi potensi harapan melalui terciptanya lingkungan lestari yang berkesinambungan.

Hal ini haruslah diperkuat lagi setelah Indonesia sukses menggelar United Nations Climate Change Conference di Bali pada Desember 2007 yang lalu.[14] Maka amatlah beralasan ketika Thomas L. Friedman, peraih Pulitzer Prize, memberikan segmen khusus mengenai eksistensi negara Indonesia di kancah percaturan dunia dalam buku terbarunya yang berjudul “Hot, Flat and Crowded”.

Indonesia memang telah memiliki berbagi peraturan bagi perlindungan lingkungan, tetapi masalahnya hingga kini implementasi tidaklah dijalankan secara sungguh-sungguh. Tanpa keberanian dan pembenahan aparatur terkait, peraturan hukum hanya akan selalu menjadi macan kertas saja.

V. PENUTUP

Kebangkitan Cindia haruslah disikapi secara bijak oleh kita semua, karena dampaknya terhadap Indonesia bisa saja merugikan namun bisa pula justru menguntungkan. Dengan adanya keterbatasan tempat, tulisan singkat ini tentu saja belum sampai pada uraian terperinci mengenai keunggulan dan kekurangan dari kedua negara tersebut. Pun tulisan ini juga bukan bermaksud untuk membandingkan konsep manakah yang terbaik dari kedua negara tersebut untuk dapat diterapkan di Indonesia. Hanya berbagai kelebihan dan energi positifnya sajalah yang harus kita ambil, untuk kemudian kita gunakan dalam membangun bangsa Indonesia dengan pola dan karakter kita sendiri.

Kurangnya perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan bagi anak dan perempuan, diyakini sebagai salah satu alasan utama mengapa bangsa Indonesia sangat sulit untuk keluar dari keterpurukannya. Untuk itu, sementara struktur pendidikan nasional terus dibenahi guna membangun infrastruktur dasar para intelektual, brain-power secara cepat dapat diperoleh dengan melakukan technology transfer. Selain dapat menjadi saluran yang tepat agar terciptanya transfer teknologi, pola pengembangan Special Economic Zones (SEZs) juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di bidang manufaktur, pelayanan jasa, serta modernisasi di bidang pertanian. Untuk itu, jiwa kewirausahaan dan bisnis harus pula mulai ditumbuhkembangkan sejak dini di setiap sanubari anak negeri.

Dengan nilai indeks yang lebih baik dari Cina di ranah demokrasi sipil dan politik, serta infrastruktur pembangunan fisik yang lebih mumpuni dibandingkan dengan India, Indonesia sudah selayaknya masuk dalam jajaran pemain kelas atas di Asia. The new Chindian dapat menjadi jembatan emas untuk meraih cita-cita tersebut, sebab agresifitas mereka memiliki karakter yang berbeda dengan negara-negara superpower lainnya. Esensi kerjasama dengan Cindia berangkat bukan dari nilai “power politics” tetapi “economy partnership”, bukan pula melalui pola “exploitation” melainkan dengan “cooperation”.

Persaingan yang terjadi antara Cina dan India dapat pula kita ibaratkan sebagai dongeng tentang perlombaan sang kura-kura. India seringkali disematkan dengan simbol gajah dalam pembangunannya. Ia tidak mempunyai kecepatan tinggi, tetapi akan selalu mempunyai stamina yang konstan dan akhirnya akan memenangkan perlombaan. Dengan gaya otoritariannya, Cina tentu akan sangat mudah memenangkan pertandingan lari cepat, namun India sebagai negara demokrasi akan tampil sebagai pemenang dalam pertandingan marathon.

Cina, India, dan Indonesia (Cindonesia) yang diikat dalam satu regional benua yang sama dan menjadi tempat hunian dari hampir separuh umat manusia di muka bumi, sudah seyogyanya saling bekerjasama dan belajar satu sama lainnya. Dengan memberikan perhatian lebih khusus terhadap Cindia seraya memperkuat hubungan kerjasama dengan keduanya, mulai dari sektor perdagangan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, hingga militer, Indonesia diprediksi akan menjelma menjadi “Macan” Asia berikutnya untuk kemudian bergabung menjadi pemain utama dunia bersama dengan Cina dan India membentuk kekuatan baru, “Triumvirat Asia”.

*** SELESAI ***

Catatan: Penulis sangat menantikan Pendapat, Saran ataupun Sanggahan dari Para Pembaca atas informasi dan gagasan yang telah diutangkan dalam artikel di atas.

End Notes:

[1] Lihat Pan Mohamad Faiz, “Meneropong Visi Bangsa: Analisa Kritis Visi Indonesia 2030 vis-a-vis Visi India 2020”, Jurnal Visi, No. 1 Vol IX, 2007, hal. 20-38; dan Abdul Kalam dan YS Rajan, India Vision 2020: A Vision for the New Millenium, Penguin Books, New Delhi, 2002.
[2] Lihat David Smith, The Dragon and the Elephant, Profile Books, London, 2007.
[3] Lihat juga Diana Farrell, “U.S. Offshoring: Small Steps to Make It a Win-Win”, Barkeley Electronic Press, Maret 2006.
[4] Menurut pengamat Timur-Tengah, Anthony Cordesman, salah satu buah manis dari inisiatif terciptanya Pan-Asian kemungkinan adalah terbentuknya Asian Monetary System (AMS) dengan menginternasionalisasikan mata uang yuan sebagai nilai awal mata uang Asia (“Asyuan”).
[5] Menurut data yang dikeluarkan oleh United Nations Population Division, selain akan menjadi negara terpadat penduduk di dunia, India juga akan mempunyai tenaga kerja terbesar berjumlah 986 juta orang pada tahun 2030. Sedangkan Cina, akibat program one-child policy yang dimulai sejak tahun 1979, akan memperoleh penurunan angka angkatan kerja, termasuk efek negatif dari “1:2:4 problem” yaitu di masa yang akan datang setiap anak harus menanggung beban hidup dua orang tua dan empat orang kakek-neneknya.
[6] Lihat laporan dari China’s National Development and Reform Commission bertanggal 28 Juli 2006; dan “India and China: New Tigers of Asia, Part II” dalam Morgan Stanley, Juni 2006.
[7] Data lengkap dapat dilihat pada Returned Non-Resident Indians Association, India.
[8] Untuk mempromosikan dan mengkonsolidasi program wajib belajar sembilan tahun, pemerintah Cina juga telah menaikkan anggarannya menjadi 4% dari total GDP atau sekitar US$ 27 miliar. Lihat The Guidelines for the 11th Give-year Plan for National Economic and Social Development in China, 2006 dan “China to Raise Education Expenditures to 4 Percent of GDP,” Xinhua News Agency, CEIS, 6 Maret 2006, hal. 1.
[9] Richard Freeman, “China, India and the Doubling of the Global Labour Force”, Globalist, 3 Juni 2005.
[10] Ketujuh Institut yang berada di Khararakpur, Mumbai, Madras, Kanpur, Delhi, Guwahti, dan Roorkee didirikan setelah masa kemerdekaan India dengan tujuan menyediakan pendidikan yang mendekati kesempurnaan di bidang ilmu alam, teknologi, dan teknik dengan mengusung model yang dikembangkan oleh Massachusetts Institute of Technology (MIT). Di tahun 2005, The Times of Higher Educational Supplement menempatkan IITs sebagai salah satu institusi pendidikan terbaik di dunia untuk bidang teknologi, hanya terpaut di bawah MIT dan California Institute of Technology.
[11] Lihat Pan Mohamad Faiz, “Menanti Political Will Pemerintah di Sektor Pendidikan”, Jurnal Visi No.1 Vol. VIII, 2006, hal. 14-21.
[12] Lester R. Brown, Plan B: Rescuing a Planet Under Stress and a Civilization in Trouble, Earth Policy Institute, New York, 2006, hal. 11.
[13] Lihat Jonathan R. Woetzel, “Checking China’s Vital Signs: The Social Challenge,” McKinsey Quarterly, 2006.
[14] United Nations Climate Change Conference 2007 dilangsungkan di Nusa Bali pada tanggal 3-15 Desember 2007. Konferensi tersebut mengulas beberapa hasil pertemuan sebelumnya, seperti 13th Conference of the Parties to the UNFCCC (COP 13) dan 3rd Meeting of the Parties to the Kyoto Protocl (MOP 3 atau CMP 3).

DAFTAR PUSTAKA

  • A CII-McKinsey Report, Learning from China to Unlock India’s Maufacturing Potential, Oktober 2002.

  • Ahuja, Sandep, et al., Indian Economic Reform: Task Force Report, International Policy Practicum 2005, University of Chicago, Januari 2006.

  • Brown, Lester R., Plan B: Rescuing a Planet Under Stress and a Civilization in Trouble, Earth Policy Institute, New York, 2006.

  • Das, Gurcharan, India Unbound: From Independence to the Global Information Age, Penguin Books India, New Delhi, 2002.

  • Faiz, Pan Mohamad, Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia: Studi Analisa terhadap Reversed Brain Drain di India, disampaikan pada International Conference for Indonesian Students di Sydney, Australia, September 2007.

  • _________, “Menanti Political Will Pemerintah di Sektor Pendidikan”, Jurnal Visi No.1 Vol. VIII, 2006.

  • _________, “Meneropong Visi Bangsa: Analisa Kritis Visi Indonesia 2030 vis-a-vis Visi India 2020”, Jurnal Visi, No. 1 Vol IX, 2007.

  • Farrell, Diana, “U.S. Offshoring: Small Steps to Make It a Win-Win”, Barkeley Electronic Press, Maret 2006.

  • Fishman, Ted, China Inc.: How the Rise of the Next Superpower Challenges America and the World, Scribner, edisi paperback, New Delhi, 2006.

  • Freeman, Richard, “China, India and the Doubling of the Global Labour Force’, Globalist, 3 Juni 2005.

  • Friedman, Thomas L., The World Is Flat: A Brief History of the Tweny-First Century, Penguin Book, New Delhi, 2005.

  • Goldman Sachs Economic Research, Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050, Global Economics Paper No. 99.

  • Goldman Sachs Economic Research, India: Realizing BRICs Potential, Global Economics Paper No. 109.

  • Kalam Abdul dan YS Rajan, India Vision 2020: A Vision for the New Millenium, Penguin Books, New Delhi, 2002.

  • Luce, Edward, In Spite of the Gods: The Strange Rise of Modern India, Doubleday, 2007.

  • Meredith, Robyn, The Elephant and The Dragon: The Rise of India and China and What It Means for All of Us, Viva Books, New Delhi, 2008.

  • Nalapat, Madhav D., “Partnership for Peace, Prosperity, and Parity”, China Daily, 14 Februari 2007.

  • Nasscom-McKinsey, Chindia: How China and India are Revolutionizing Global Business, McGraw-Hill, 2007.

  • Saraf, Vishnu, India and China: Comparing the Incomparable, Observer Research Foundation dan Macmillan India Ltd., 2008.

  • Sheeth, Jagdish N., Chindia Rising: How China and India Will Benefit Your Business, Tata McGraw-Hill, New Delhi, 2008.

  • Shenkar, Odded, The Chinese Century: The Rising Chinese Economy and Its Impact on the Global Economy, The Balance of Power, and Your Job, Whartoon School Publishing, 2006.

  • Smith, David, The Dragon and the Elephant, Profile Books, London, 2007.

  • Stiglitz, Joseph, Making Globalization Work, Penguin, edisi paperback, New Delhi, 2006.

  • The Berkman Center for Internet and Society, Internet Filtering in China 2004-05: A Country Study, Harvard Law School, tersedia pada http://opennet.net/studies/china/, diakses terakhir kali pada tanggal 20 Maret 2008.

  • Virmani, Arvind, A Tripolar Century: USA, China and India, Working Paper No 160, Indian Council for Research on International Economic Relation, Maret 2005.

  • Woetzel, Jonathan R., “Checking China’s Vital Signs: The Social Challenge,” McKinsey Quarterly, 2006.

  • Wolfitz, Paul, Statement Issued on Visit to China, World Bank, Washington, Oktober 2005. Wong, Venessa, “Step into the Future”, Insight Magazine, American Chamber of Commerce in Shanghai, Juli-Agustus 2006.

  • Yew, Lee Kuan, From Third World to First: The Singapore Story, 1965-2000, Harper Collins, New York, 2000.

  • Zhenghui, Feng, ed., Stories of China’s Reform and Opening-Up, Story of China Publishing, Shenzhen, Agustus 2004.

  • “China to Raise Education Expenditures to 4 Percent of GDP,” Xinhua News Agency, CEIS, 6 Maret 2006.

  • “From cars for Rs one lakh to Rs one crore, Tata makes them all”, The Economic Times, 26 Maret 2008. “George W. Bush in Dr. Strangedeal”, The Economist, edisi 22-27 Maret 2006.

CINDONESIA: Cina, India dan Indonesia (Bagian I)

CINDONESIA:
MEMBANGUN KEKUATAN TRIUMVIRAT ASIA

Oleh: Pan Mohamad Faiz

Abstrak:


Negara Cina dan India (Cindia) kini telah diakui oleh banyak pihak sebagai pemain kunci dalam era globalisasi yang secara tidak langsung telah pula merubah wajah baru Asia. Kedua negara tersebut diprediksi akan mengambil alih posisi utama sebagai dua negara dengan perekonomian terkuat di masa mendatang. Bangkitnya Cindia merupakan suatu hal yang fenomenal, menggembirakan, namun juga mencemaskan bagi negara-negara dunia. Dalam waktu yang bersamaan, keberhasilan mereka dalam mengelola kebijakan negara dengan karakternya masing-masing, telah terbukti mengangkat ratusan juta rakyatnya dari garis kemiskinan. Meskipun masih diselimuti berbagai persoalan mendasar di dalam negerinya, Cindia tetap mampu menari elok di panggung internasional. Untuk menjadi macan Asia berikutnya, Indonesia harus memetik pelajaran berharga dan mengambil energi positif dari setiap langkah keberhasilan mereka.

Kata Kunci: Asia, Cina, India, Indonesia, Hubungan Internasional

I. PENDAHULUAN

Dalam satu dasawarsa terakhir ini, kebangkitan negara Cina dan India (Cindia) telah menjadi cerita hangat di berbagai media cetak maupun elektronik. Berbagai seminar, forum ilmiah, hingga perdebatan di sudut-sudut ruang kelas Universitas yang tersebar di lima benua dunia, tidak pernah luput dari pembahasan mengenai fenomena kedua raksasa Asia tersebut. Melesatnya Cindia dalam dua dekade terakhir ini telah pula mempengaruhi terjadinya perubahan struktur perekonomian dunia dan pergeseran kekuatan geopolitik internasional.

Semburan api sang “Naga Cina” dan hentakan kaki sang “Gajah India” di abad ke-21 bukanlah terjadi secara tiba-tiba. Perjalanan panjang dan berliku kedua negara tersebut menjadi suatu hal yang sangat patut untuk dikaji bersama. “Serupa tapi berlainan” merupakan gambaran yang dapat mewakili karakter kedua negara tersebut.[1]

India adalah negara demokrasi terbesar di dunia, sedangkan Cina merupakan negara otoritarian terbesar di dunia.[2] Para petinggi India seringkali mempunyai cara berpikir anti-bisnis, sedangkan petinggi Cina pada umumnya pro-bisnis. Tiap perbedaan gagasan yang terjadi di India merupakan warna kehidupan yang menjadi pemandangan demokrasi sehari-hari, bahkan terkadang cenderung anarki. Sebaliknya, Partai Komunis Cina memegang kekuasaan dan peranan penuh terhadap negara tanpa tandingan dari pihak manapun.

Bila kita tarik hubungannya dengan Indonesia, di tengah menguatnya posisi Cindia di mata dunia, semua hambatan dan permasalahan yang mengidap pekat di jantung ibu pertiwi ternyata dapat dengan mudah kita temukan padanannya di kedua negara tersebut. Bahkan, permasalahan yang terjadi di kedua negara tersebut terkadang bisa jauh lebih pelik dari apa yang Indonesia rasakan saat ini.

Penduduk Cina hanya mempunyai perlindungan yang sangat terbatas atas pemenuhaan hak asasi manusia. Para tahanan seringkali memproleh siksaan, aktivitas keagamaan selalu dikebiri. Cina mempunyai lebih dari empat ratus surat kabar sehingga mengantarkannya menjadi negara pemilik surat kabar terbesar di dunia, namun hanya sedikit yang merasakan nikmatnya kebebasan pers.[3] Begitu pula dengan hak untuk pindah dan bertempat tinggal dari satu tempat ke tempat lain, pemerintah Cina secara ketat membatasi kebebasan bergerak para warga negaranya.

Di India, permasalahan utama yang terjadi bukanlah terkait atas kebebasan hak sipil dan politik warga negara, tetapi persoalan yang lebih mendasar lagi, yaitu pemenuhan basic needs. Kematian yang disebabkan karena kelaparan belum sepenuhnya dapat ditangani, persentase buta huruf masihlah sangat tinggi, ditambah lagi dengan sering terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan dan golongan kasta rendah di tengah-tengah masyarakat. Korupsi, konflik masyarakat, dan pelanggaran terhadap para pekerja anak menjadi problema yang kerap tidak berhujung pangkal. Namun dari kesemuanya itu, permasalahan utama yang hampir terjadi di seluruh wilayah India yaitu sistem birokrasi yang berbelit, tidak efisien, serta sistem infrastuktur yang sangat tidak memadai.

Namun demikian, berbagai hasil studi justru menunjukan data yang berbanding terbalik. Berdasarkan laporan dari Bank Dunia dalam Dancing With Giants terungkap bahwa dalam sejarah perekonomian yang dibuat oleh Angus Maddison, melesatnya kemajuan Cina bersama India merupakan suatu fenomena baru dan terbesar yang belum pernah terjadi selama ini, terutama dalam hal pertumbuhan ekonominya[4]. Bahkan dalam salah satu hasil penelitiannya, Goldman Sachs sebagai bank investasi terbesar di dunia menyebutkan bahwa Cina dan India dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 9-10 persen dan 7-8 persen akan menempati peringkat pertama dan kedua dalam kekuatan perekonomian dunia di tahun 2050.[5]

Joseph Stiglitz melalui salah satu buku fenomenalnya, Making Globalization Work, menyatakan bahwa globalisasi yang terjadi sekarang ini tidaklah menguntungkan semua negara. Kemiskinan telah meningkat di sebagian besar negara berkembang dalam beberapa waktu belakangan ini. Tetapi, lanjutnya, Cina dan India ternyata merupakan negara yang dapat dikecualikan dalam hal ini karena mereka justru dapat mengurangi angka kemiskinan dan mampu “memperdayai” globalisasi.[6]

Suhu geopolitik dunia pun kini berubah disebabkan dengan meningkatnya pembangunan hard power dari negara Cina, termasuk dalam bidang militer dan teknologi luar angkasa. Cina dengan perangkat militer dan jumlah tentara terbesar di dunia, kini diyakini sebagai negara yang mempunyai potensi terbesar untuk mengalahkan kekuatan militer Amerika Serikat. Di lain sisi, ketakutan para pekerja negara-negara barat terhadap ketangguhan India juga telah terbuktikan. Lebih dari jutaan pekerjaan kelas eksekutif di bidang jasa dan pelayanan kini telah diambil alih oleh para profesional India yang kerap mempertajam soft power sebagai modal utama pembangunan. Dengan tumbuhnya industri-industri besar di negara Cina dan India, maka negara-negara maju harus pula memutar otak dan mengencangkan otot guna bertarung memperebutkan sumber daya alam dunia, khususnya minyak bumi.

Atas fakta-fakta yang terungkap tersebut di atas, maka timbul berbagai pertanyaan yang patut untuk dimunculkan ke permukaan. Implikasi apa saja yang mungkin terjadi atas masuknya Cindia menjadi pemain utama dalam pentas ekonomi dan politik dunia?; Seberapa agresifkah Cindia melancarkan kebijakannya sebagai negara superpower guna memuluskan berbagi kepentingannya?; Apa yang harus dilakukan oleh Indonesia ketika kedua negara raksasa Asia tersebut semakin memantapkan posisinya di percaturan global?; serta sederet pertanyaan krusial lainnya.

Tulisan ini bermaksud untuk menganalisa faktor-faktor kunci yang menjadi landasan pacu dari kebangkitan Cindia dan mencoba untuk mengangkat hal-hal penting yang selama ini seringkali terlupakan oleh para pemerhati dan penentu kebijakan di tanah air. Dengan berbekal data, sumber, dan pengamatan langsung, penulis mencoba untuk membuat hipotesa awal bahwasanya dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya, Indonesia sangatlah mampu untuk menjadi macan Asia berikutnya dan untuk kemudian melaju bersama Cina dan India membangun kerjasama Triumvirat Asia (Cindonesia) di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Skema 1: Daya Saing Indonesia vis-a-vis­ Negara Lain

(Format tidak dapat tertampilkan di sini)

Sumber: Observer Research Foundation (2008)

II. KEKUATAN EKONOMI DUNIA

A. Perjalanan Reformasi Ekonomi

Terintegrasinya Cina dan India dalam perekonomian dunia sama-sama diawali dengan terjadinya reformasi ekonomi dan hembusan angin usaha yang diberikan oleh pemerintahnya. Namun demikian, integrasi perekonomian Cina ditempuh melalui jalur perdagangan sebagaimana halnya dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan, sedangkan integrasi global India lebih dipengaruhi oleh terjadinya akuisisi besar-besaran antara industri India dengan industri dari negara-negara maju.[7]

1. Reformasi Ekonomi Cina

Berbagai struktur ekonomi yang diciptakan dalam proses reformasi ekonomi Cina sebenarnya dapat juga ditemukan di beberapa negara lainnya, akan tetapi dalam kenyataannya apa yang terjadi di Cina cukuplah unik untuk dianalisa lebih mendalam. Reformasi ekonomi Cina pada awalnya lebih dikedepankan untuk memacu nilai keuntungan guna membiaya modernisasi masyarakat di tanah Cina. Tantangan terberat terjadi tatkala pemerintah harus mencai solusi guna memotivasi para pekerja dan petani agar menghasilkan keuntungan yang terus lebih besar guna menghilangkan ketidakseimbangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Dalam lawatan kenegaraanya pada November 1978, Deng Xiaoping mengunjungi Bangkok, Kuala Lumpur, dan Singapura. Dalam perjalanannya, khususnya setelah melakukan perbincangan selama tiga hari berturut-turut dengan Lee Kuan Yew, Deng memperoleh sumber inspirasi untuk memulai pembangunan di tanah Cina. Kunjungan tersebut menurut Lee telah membuka mata pemimpin tertinggi Partai Komunis Cina (China Communis Party) dan menjadi titik tolak dimulainya reformasi pembangunan ekonomi Cina.[8]

Tidak seperti pendahulunya yakni Mao Tse-Tung, kala itu Deng Xiaoping yang dianggap sebagai pemimpin pragmatis mencoba membangun Cina dengan cara yang modern, bertahap, dan tidak revolusioner. Setelah selesai melakukan reformasi di bidang pertanian, Deng bereksperimen di sektor industri dengan membentuk Special Economic Zones (SEZs), suatu wilayah terbatas dimana pemerintah Cina tidak lagi menerapkan peraturan anti-bisnis dengan mengeluarkan kebijakan pajak rendah dan dukungan penuh terhadap barang produksi yang akan dijual ke luar negeri. Untuk pertama kalinya, zona ekonomi khusus hanya diterapkan di Propinsi Fujian dekat Taiwan dan Propinsi Guangdong dekat Hongkong. Namun kemudian pada tahun 1984, setelah melihat keberhasilan eksperimen tersebut, pembangunan dilanjutkan dengan mendirikan berbagai zona sejenis secara terintegrasi di empat belas kota sepanjang pantai Cina.[9]

Deng Xiaoping pada dasarnya tetap berpedoman pada teknik perencanaan yang dibuat oleh Mao, namun Deng memodifikasinya dengan pendekatan pembangunan Singapura, yaitu memulai dengan membuat blok-blok bangunan sebagai infrastruktur dasar. Memasuki tahun 1980-an, Cina membangun tambang batu-bara untuk mensuplai peningkatan kebutuhan akan tenaga listrik. Di tahun 1990-an, mereka beralih untuk meningkatkan produksi gas dan minyak bumi. Akhirnya, Cina membangun berbagai pembangkit tenaga baru dengan kemampuan berkali-kali lipat dari generator utama selama periode tahun 1990 hingga 2003. [10]

Pemerintah Cina menyadari bahwa untuk membuka lapangan pekerjaan, negara membutuhkan berbagai bangunan modern seperti jalan tol, pelabuhan, jalur kereta api dan bandar udara. Usaha memodernisasi secara terpusat tersebut hingga kini masih terus berlangsung dan saat ini Cina sedang membangun pembangkit tenaga nuklir di berbagai wilayahnya hingga tahun 2020 guna melipatgandakan tenaga yang dibutuhkan. Kebijakan yang dikeluarkan secara terencana tersebut ternyata tidaklah sia-sia. Setelah melewati masa-masa pembangunan infrastruktur dan dilengkapi dengan kebijakan yang mendukung usaha bisnis, serta dikombinasikan dengan upah pekerja yang murah, akhirnya refromasi dan pembangunan ekonomi memberikan hasil sesuai dengan harapan pemerintah dan rakyat Cina. Kini kota-kota di Cina telah bermetamorforsis secara cepat dengan kehadiran gedung-gedung pencakar langit layaknya permainan realita tata kota di komputer, SimCity.

Meskipun strategi reformasi ekonomi Cina lebih dikarakteristikkan oleh banyak kalangan sebagai model kapitalisme, pejabat resmi Cina lebih senang memandangnya sebagai sebuah bentuk pendekatan “sosialisme dengan karakter Cina”.[11] Namun demikian, menurut kebanyakan petinggi Cina, ideologi pemerintahan tidaklah lebih penting daripada kebutuhan dasar dari rakyatnya. Maka tidak heran apabila ucapan Deng Xiaoping sebagai nahkoda reformasi ekonomi Cina hingga saat ini masih terus bergema, “It doesn’t matter if the cat is black of white, as long as it catches mice”. Dua puluh lima tahun setelah diluncurkannya reformasi ekonomi, kini Cina telah merasakan perubahan dan hasil yang begitu nyata. Sejak tahun 1980, Cina berhasil mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 75% di negara berkembang, termasuk lebih dari 400 juta rakyat Cina itu sendiri. Dalam kurun waktu seperempat abad, jumlah masyarakat sangat miskin yang tinggal di daerah pedesaan Cina juga menurun dari 250 juta menjadi hanya 26 juta.[12]

Sebenarnya teka-teki sistem perekonomian Cina saat ini dapat dibaca ketika the Party Congress pada Oktober 1992 mendeklarasikan Cina sebagai penganut sistem socialist market economy.[13] Hanya dalam beberapa tahun kemudian foreign direct investment (FDI) yang masuk ke negara Cina meningkat tajam dengan jumlah lebih besar dari gabungan FDI empat belas tahun sebelumnya. Sejak saat itu, Cina menjadi magnet baru bagi investasi modal asing dari seluruh dunia yang secara regular menghasilkan pemasukan sekitar US $50 miliar setiap tahunnya bagi Cina atau sekitar sepuluh kali lipat yang diterima oleh India.

Terhadap keunikan Cina dalam keberhasilan mengelola roda perekonomiannya, maka seringkali anekdot perumpamaan berikut terlontar ke permukaan. Dalam suatu perjalanan melewati kemacetan lalu lintas, Deng Xiaoping ditanya oleh supirnya, “Komandan, kita menemukan masalah di depan. Untuk keluar dari kemacetan kita harus berbelok arah. Papan ke arah kiri menunjukan tanda Komunis, sedangkan papan ke arah kanan menunjukan tanda Kapitalis. Arah mana yang harus saya lalui?” Dengan santai Deng memberikan jawaban, “Tidak ada masalah. Berikan saja tanda lampu sein ke kiri, lalu kita berbelok ke arah kanan.”

2. Reformasi Ekonomi India

Pada tahun 1991, menyusul awal terjadinya krisis ekonomi yang menimpa banyak negara Asia, India mengalami masalah yang serupa bahkan jauh lebih berat. Seratus sepuluh juta rakyat India terlempar ke jurang kemiskinan hanya dalam waktu dua tahun. Inflasi sebesar tujuh belas persen telah merusak sendi-sendi perekonomian India. Di tahun yang sama, 330 juta atau dua dari lima rakyat India tervonis hidup di bawah garis kemiskinan. Kondisi keuangan pemerintah India terpuruk. India mengalami krisis.

Pada saat itu, India hampir dinyatakan bangkrut. Bank-bank telah memberhentikan pinjamannya kepada India dengan perkiraan mereka tidak akan mampu untuk melunasinya. India’s foreign exchange merosot tajam hingga berada pada kondisi kesanggupan untuk membayar impor minyak bumi selama dua minggu saja. Melihat gejolak yang begitu parahnya, International Monetary Founds (IMF) akhirnya menawarkan bantuan untuk memulihkan keadaan perekonomian India. Namun pepatah barat selalu mengatakan, “there is no free luch”. IMF bersedia membantu India dengan catatan pemerintah India setuju untuk membuat beberapa agenda reformasi di bidang ekonomi. [14]

Bagai seorang anak kecil yang diancam tidak diberikan ‘uang jajan’ oleh orang tuanya, India tidak mempunyai banyak pilihan. Tanpa bantuan pihak luar, lampu kehidupan India tidak akan dapat terus bertahan. Akan tetapi, ternyata India juga melakukan jalan lain yang mengejutkan banyak pihak, melebihi manuver-manuver politik yang kerap kali terjadi dalam dunia belantika politik Asia Selatan. Sejumlah emas batangan milik negara yang berada di India diterbangkan ke London untuk dipinjamkan sementara guna memperoleh keuntungan secara cepat. Tepat pada tanggal 1 Juli 1991, sejarah reformasi India telah dimulai.[15]

Tiga serangkai pencetus reformasi ekonomi pada saat itu, Narasimha Rao (Perdana Menteri), Manmohan Singh (Menteri Keuangan, saat ini menjadi Perdana Menteri India), dan Chidambaram (saat ini menjadi Menteri Keuangan) tidak saja berhenti mereformasi ekonomi India hanya dalam satu minggu yang dramatis di awal bulan Juli 1991. Selama dua tahun berikutnya, pemerintah India memperkenalkan kebijakan baru hampir di setiap minggunya.

Perusahan milik negara di bidang perbankan, penerbangan, dan industri perminyakan dibuka bagi investor mandiri. Dipimpin oleh Manmohan Singh, India melanjutkan reformasi dengan menghilangkan pembatasan antimonopoli yang berlebihan bagi perusahan-perusahaan besar. Singh juga menghapus kebijakan “license raj” yang mengontrol secara ketat perdagangan dan industri India yang mensyaratkan adanya izin untuk setiap transaksinya.[16] Secara garis besar, rangkaian gerbong reformasi ekonomi yang dilakukan oleh India meliputi: (1) fiskal dan administrasi; (2) sektor finansial; (3) perdagangan internasional dan investasi; (4) sektor industri; (5) infrastruktur; (6) tenaga kerja; dan (7) privatisasi.[17]

Bagi negara secara keseluruhan, dampak positif yang terjadi amatlah besar. Roda perekonomian tumbuh begitu cepat dibandingkan yang terjadi selama beberapa dekade sebelumnya dan perusahaan-perusahaan mulai mampu memperkerjakan mereka yang sebelumnya justru tidak bekerja. Inflasi dua digit kembali dapat dikembalikan pada posisi semula. Hutang negara segera terlunasi dan foreign exchange reverse yang berharga telah pulih kembali. Krisis ekonomi terlewati dengan mulus, lampu kehidupan India masih tetap menyala. India mempunyai kebebasan sipil dan politik selama hampir satu abad, tetapi kebebasan di bidang ekonomi barulah benar-benar tercapai semejak bergulirnya reformasi ekonomi di tahun 1991.

Sejak saat itu, India terus merangkak menjadi salah satu negara maju di antara negara berkembang lainnya. Selama periode tersebut, perekonomian tumbuh secara konstan dan kesuksesan ini dibarengi pula dengan meningkatknya ekspektasi kehidupan, angka melek huruf, dan ketahanan pangan. Tidak jauh berbeda dengan Cina, proses reformasi ekonomi di India akhirnya tiba sampai dengan penghujung pertanyaan tentang apakah sistem perekonomian yang dijalankan selama proses tersebut? India menyebutnya sebagai “enlightened capitalism” yang mempunyai pengertian berbeda dengan terminologi kapitalisme yang dijunjung oleh sebagian besar negara-negara barat.

Bagi India “enlightened capitalism” atau kapitalisme yang tercerahkan mendistribusikan kesejahteraan yang tercipta dengan cara secepat mungkin kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari para pekerja, investor, pelanggan, pensuplai, hingga kepada komunitas masyarakat. Sistem ini tidak mengekspolitasi kelompok masyarakat tertentu ataupun sumber daya alam (a zero-sum game), tetapi lebih condong untuk memberdayakan keduanya, yaitu jalan keadilan yang berkesinambungan. Tidak seperti konsep negara Barat, kapitalisme ala India turut pula memadukan unsur swadeshi atau self-relience warisan Gandhi-Nehru. Mereka tidak pula mengadopsi pola kapitalisme yang berhujung pada model perayaan materialisme dan konsumtifisme yang dapat mengancam nilai-nilai dan budaya India yang telah tertanam lama di hati Hindustan.[18]

Bahwasanya benar apabila rata-rata pendapatan masyarakat India kian meningkat dibandingkan sebelum masa reformasi ekonomi dimulai. Namun, mendekati dua puluh tahun berjalannya reformasi, hingga saat ini India belum dapat dikatakan sukses melakukan pembenahan pembangunan infrastruktur sebagaimana yang telah dilakukan di negara Cina.[19] Hal tersebut tidaklah perlu menjadi pertanyaan besar mengingat reformasi ekonomi di Cina telah diluncurkan tiga belas tahun sebelum India memulainya, lagipula Cina melakukannya dengan sistem kontrol yang bercorak otoritarian.

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila hingga saat ini kita masih menemukan bandar udara internasional India yang begitu tua dan lusuh. Selain berbagai laboratorium industri dan penelitian IT di wilayah Indian Silicon Valley (Bangalore), tidak mudah pula bagi kita untuk menemukan bangunan India lainnya yang mempunyai standar internasional dan berarsitektur modern. Sejauh mata memandang, maka bangunan yang terlihat ibarat infrastruktur Indonesia di era 1960-an. Kini pertanyaannya adalah “Lalu, kenapa bukan negara Indonesia yang menjadi Macan Asia?”[20]

B. Perdagangan dan Bisnis Internasional

Berbicara tentang perekonomian Cindia pada saat ini, maka kita tidak akan bisa melepaskannya dari perdagangan ekspor-impor dan menyatunya perekonomian kedua negara tersebut dengan bisnis internasional berkelas dunia.

Dengan nilai ekspor sebesar US$ 969 miliar dan nilai surplus hampir sebesar US$ 178 miliar pada tahun 2006, peran Cina di perdagangan global dapat dikatakan sangatlah kuat dan kredibel. Ekspor meningkat pesat sebesar 200 persen hanya dalam empat tahun terakhir dan dengan hal tersebut kedua negara berharap dapat menjaga kestabilannya di masa yang akan datang. Berdasarkan estimasi Economist Intelligence Unit (EIU), ekspor dari negara Cina akan mencapai US$ 2.140 miliar pada tahun 2010, di mana India akan pula meningkatkan hasil ekspornya sebesar US$ 217 miliar.[21] Kegiatan manufaktur telah menjadi kendaraan utama bagi pertumbuhan ekonomi Cina dengan kontribusi sebesar 49 persen dari total GDP. Sedangkan, India yang mulai menyusul di belakangnya, memberikan sumbangan sebesar 28 persen dari GDP untuk produksi manufakturnya.

Sebuah laporan dari A CII-McKinsey di tahun 2002 menggarisbawahi lima kunci reformasi yang ditempuh oleh pemerintah Cina dalam menciptakan booming pada sektor manufaktur yang lebih baik dibandingkan dengan India. Kelima kebijakan tersebut, yaitu:[22]

  1. Pengurangan dan penyederhanaan pajak langsung dari 30 persen di tahun 1994 menjadi 17 persen di tahun 2002;
  2. Pengurangan terhadap kewajiban-kewajiban dalam hal impor yang nilainya setengah dari kewajiban impor yang diterapkan di India, yaitu 13 persen berbanding 24 persen;
  3. Implementasi dari peraturan hukum buruh yang lebih longgar dan menerapkannya sebagai praktik terbaik bagi Foreign Invested Enterprises (FIEs);
  4. Menciptakan Special Economic Zones (SEZs) yang saling berintegrasi satu sama lain;
  5. Menjaga suku bunga yang rendah untuk menstimulasi masuknya investasi.

Untuk bidang Information and Communication Technology (ICT), Cina kini mengungguli Amerika Serikat sebagai pengekspor ITC terbesar di tahun 2005. Nilai ekspor Cina berkisar US$ 180 miliar, berada di atas nilai ekspor Amerika Serikat yang berjumlah US$ 149 miliar. Sedangkan di segmen offshore, India kini telah menguasai 65 persen untuk IT dan 46 persen untuk BPO dari total seluruh pasar global.[23]

Selain di bidang IT, industri mobil India merupakan salah satu industri dunia yang berkembang sangat cepat. Setelah Tata Motors India meluncurkan mobil termurah di dunia (Nano Car) dengan harga kurang lebih US$ 2.500 per unit, akhir bulan Maret yang lalu Tata juga kembali mengakuisi salah satu perusahaan mobil termewah di dunia, yaitu Jaguar dan Land Rover.[24] Begitu pula dalam hal industri farmasi dan obat-obatan, India semakin mengukuhkan posisinya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat umum di dunia.[25]

Tabel 2: Daya Saing Ekspor di Berbagai Sektor antara Cina dan India[26]

(Format Tabel tidak dapat tertampilkan dalam halaman ini)

Sumber: A CII-McKinsey Report, Learning from China to Unlock India’s Manufacturing Potential, Oktober 2002.

C. Hegemoni Cindia

Kebangkitan Cindia bukanlah sekedar berkisah tentang keunggulan para ilmuwan, teknisi, dan wirausahawan semata. Bukan pula mengenai karakter khas pemerintah ataupun para pelaku bisnisnya saja. Keunggulan Cindia juga terletak pada nilai-nilai kebudayaannya yang meliputi bidang seni dan hiburan, fesyen, kerajinan tangan, nilai-nilai filosofi kehidupan, serta bebagai keunggulan lunak (soft advantages) lainnya. Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, dapatkah kita kini menyematkan terminologi ‘hegemoni’ terhadap dominasi Cindia dalam banyak hal?

Kata ‘hegemoni’ seringkali mempunyai makna konotasi yang negatif, seperti misalnya western hegemony, suatu bentuk hegemoni negara barat yang dalam lima abad terakhir tidak pernah tertandingi dan seringkali dikaitkan dengan pola-pola penaklukan, kolonialisme, hingga perbudakan. Sebagai akibatnya, hegemoni negara barat acapkali ditafsirkan oleh negara-negara dunia lainnya dengan nilai-nilai superioritas, dominasi, kesombongan, dan juga rasis. Berbeda dengan falsafah hegemoni pada umumnya, hegemoni Cindia justru tidak berakar pada pola penaklukan ataupun pseudo-genetik lainnya.

Pada tahun 2025, Cina dan India akan menguasai 39 persen saham global atau setara dengan saham gabungan yang dimiliki oleh Amerika Serikat dan Eropa saat ini.[27] Sepertiga dari jumlah penduduk di dunia kini bertempat tinggal di negara Cina dan India. Sejauh ini, Cina dan India menjadi pangsa pasar terbesar untuk penjualan telepon seluler dengan lebih dari 750 juta pelanggan. Cina berada pada urutan pertama untuk produksi rokok, sedangkan India menempati urutan kedua. Cina dan India juga memimpin dunia dalam hal penggunaan semen dan baja. Ketika Amerika terus bergantung pada brain-power yang diimpor dari negara-negara Asia dan Eropa, Cindia justru setiap saat dapat memanggil para ahli mereka yang tersebar di seluruh dunia untuk datang kembali ke negaranya, mengingat iklim usaha di negara mereka telah berubah dan terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Fenomena tersebut sekarang dikenal dengan istilah brain gain atau reserved brain drain.[28]

Di bidang pariwisata dan olahraga, prestasi Cindia sudah tidak lagi diragukan. Dengan strategi promosi yang tepat dan terarah, tempat-tempat wisata yang sebenarnya sederhana tetap mampu menyerap wisatawan asing dari seluruh manca negara. Tidak hanya sebatas kepiawaian para atlet olahraganya saja, Cindia juga berhasil “menggondol” posisi strategis sebagai tuan rumah untuk melaksanakan berbagai turnamen olahraga tingkat internasional, misalnya Commonwealth Games 2010 di New Delhi, India dan 29th Olympic Summer Games 2008 di Beijing dan beberapa kota lainnya di Cina.[29]

Abad ke-21 akan pula menjadi saksi bisu ketika pendulum waktu kembali ke arah Barat untuk menyerap ragam budaya dan pengaruh Asia lainnya. Di berbagai bidang kehidupan mulai dari makanan, seni, hiburan, buku, film, hingga hal-hal yang bersifat spiritual dari Cina dan India, mulai menginfiltrasi dan mendominasi tata struktur kemasyarakatan Amerika dan Eropa.

Untuk menyebutkan beberapa contohnya, siapa yang dapat memperkirakan ketika Kementerian Pariwisata Perancis menerbitkan buku setebal 65 halaman di tahun 2006 berjudul “Chinese Tourist: How Best to Welcome Them” yang berisi anjuran agar para pemandu turis profesional dapat menghidangkan makanan khas Perancis dengan selera cita rasa Cina guna menarik wisatawan Asia. Begitu pula dengan keperkasaan soft power India yang telah mendominasi dunia, khususnya dalam bidang industri perfilman. Kesuksesan India dalam menggarap industri Bollywood sudah dapat dipastikan melewati film-film Hollywood dalam hal jumlah produksi dan estimasi penonton pertahunnya.[30]

Namun demikian, perbedaan pergerakan mendasar antara pendulum Easternization dan Westernization dapat dilihat dari dampak yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat suatu negara. Westernisasi seringkali mengakibatkan terjadinya perbenturan budaya (clash of cultures), sedangkan easternisasi justru menciptakan perpaduan kebudayaan (cultural fusion).

III. PERGESERAN PETA GEOPOLITIK DUNIA

Ketika Cindia menginjakkan kakinya sebagai pemain ekonomi kelas dunia melalui revolusi industrinya, kepentingan mereka terhadap kebutuhan barang tambang dan ladang minyak meroket tajam. Rasa haus Cindia terhadap minyak bumi telah pula menyebabkan terjadinya perpindahan konstelasi aliansi kekuatan politik di dunia.[31]

A. Perburuan Ladang Minyak

Dengan jumlah impor sekitar 6,9 juta barel perhari, kini Cina menempati peringkat kedua sebagai pengkonsumsi minyak dunia terbesar setelah Amerika Serikat (20,6 juta barel perhari). Sementara itu, India telah menggunakan jumlah yang hampir sama dengan negara Jerman yakni sebesar 2,6 juta barel perhari.[32] Memasuki tahun 2015, Cina diprediksi membutuhkan sedikitnya 8 persen dari cadangan minyak bumi dunia. Dalam bukunya yang berjudul The World is Flat, Thomas L. Friedman beragumentasi bahwa kebijakan Cina saat ini terfokus menjadi dua tujuan utama, yaitu mencegah Taiwan memperoleh kemerdekaannya dan perburuan terhadap ladang minyak bumi. Jika pertumbuhan ekonomi Cina berjalan normal, lanjutnya, maka Cina diperkirakan akan mengimpor sebesar 14 juta barel minyak perhari pada tahun 2012. Untuk mengakomodasi pemenuhan tersebut, tidak ada alternatif cara selain menemukan negara-negara semacam Arab Saudi lainnya di muka bumi.[33]

Di tahun 2004, salah satu perusahaan minyak terbesar Cina yang dimiliki oleh negara, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), memperlihatkan ambisinya untuk menguasai minyak dunia dengan melakukan penawaran sebesar US$ 20 miliar untuk membeli perusahaan minyak raksasa Amerika Serikat, Unocal. Namun tawaran tersebut akhirnya ditolak oleh Congress Amerika Serikat dengan alasan bahwa penawaran tersebut merupakan suatu bentuk ancaman nasional terhadap pertahanan energi domestik Amerika. Selang beberapa bulan berikutnya, perusahaan penghasil minyak dan gas Cina lainnya, China National Petroleum Corporation (CNPC), membeli perusahaan miyak raksasa milik Kanada, PetroKazakhstan, sebesar US$ 4.2 miliar.[34] Pemimpin Cina juga begitu agresif melakukan kerjasama impor minyak dengan negara-negara Afrika, seperti Angola, Nigeria, dan negara Amerika Selatan, khususnya Argentina dan negara Venezuela yang dipimpin oleh Hugo Chavez, Presiden beraliran kiri yang sangat anti terhadap Amerika Serikat.[35]

Untuk mengamankan penyediaan minyak bumi, gas alam, dan sumber-sumber lain guna menjaga laju pertumbuhan ekonominya, Cina dan India telah melakukan perjanjian khusus antarnegara mulai dari Sudan, Iran, hingga Myanmar. Bahkan, India pun harus bersikap lunak terhadap musuh bebuyutannya sendiri, Pakistan, mengingat beberapa jalur pipa minyak dari negara lain yang masuk ke India harus melewati wilayah Pakistan. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila dalam beberapa forum internasional, baik Cina maupun India selalu menjadi oposisi keputusan sidang atau setidaknya bersikap lamban terhadap keputusan-keputusan yang dapat mempengaruhi kondisi sosial-politik negara-negara pensuplai minyak bagi negaranya. Untuk menyebut beberapa konflik di antaranya, yaitu kasus kekerasan militer di Myanmar, sengketa program pengayaan nuklir di Iran, dan kejahatan genosida di Darfur oleh Sudan.

B. Geopolitik Asia

Pada bulan Februari 2007 yang lalu, Menteri Luar Negeri dari tiga raksasa dunia, yakni Rusia, Cina, dan India bertemu di New Delhi untuk melakukan aliansi kerjasama untuk mempromosikan perdamaian internasional, kemakmuran, dan persamaan negara-negara dunia. Menurut kacamata analisa Madhava D. Nalapat, Direktur dari The School of Geopolitics, Manipcal Academy of Higher Education, aliansi tersebut mempunyai tiga tujuan bersama yang ingin dicapai, yaitu:

  1. Seluruh negara Asia memiliki kemandirian untuk menempuh jalan dan caranya masing-masing dalam hal pembangunan politik, ekonomi, dan sosial tanpa adanya tekanan ataupun intervensi dari siapapun;
  2. Tidak ada satu negara pun yang dapat mendominasi Asia ataupun benua lainnya, termasuk berlaku juga bagi ketiga penandatangan kerjasama tersebut;
  3. Keseimbangan tata dunia harus dibangun dengan menciptakan iklim kerjasama yang sehat, terutama dengan menghindari terjadinya konfrontasi dalam hubungan antarnegara.[36]

Gambar 3: Peta Geopolitik Dunia

(Gambar Peta tidak dapat tertampilkan di halaman ini)

Sumber: The Nations Online Project

Lebih lanjut, Napalan mengungkapkan bahwa aliansi ini dibentuk sebagai respon atas terjadinya hegemoni dari negara-negara barat yang terjadi selama ini. Namun demikian, peta geopolitik Asia sendiri cukuplah rumit untuk digambarkan hanya dengan sekedar menjelaskan kebijakan anti-Barat yang sebenarnya cukup bias. Sebagai contoh, hingga saat ini antara India dan Amerika Serikat merupakan “teman akrab” di berbagai sektor kerjasama, dan Uni Eropa justru semakin memperlihatkan hubungan yang lebih erat dengan Cina maupun India.

Dalam kerangka yang lebih luas, Odded Shenkar melihat bahwa Cina saat ini sedang berevolusi dari kekuatan ekonomi global menjadi kekuatan geopolitik internasional di masa yang akan datang. Dalam beberapa kurun waktu ke depan, Cina bukan saja akan berperan menjadi tuan rumah dari pasar Asia yang menjadi pesaing terberat dari perekonomian Eropa dan Amerika, tetapi juga Cina akan menjadi “broker” dan “arbiter” dalam hal hubungan diplomasi internasional bagi negara-negara di dunia. Peningkatan militer Cina yang begitu mengesankan akan menjadi faktor penyeimbang dari dominasi tua yang dibangun oleh negara barat. Pemain tunggal politik kelas dunia kini akan menemukan sparing partner baru yang cukup menjanjikan. [37]

Posisi aman dan nyaman dalam pentas geopolitik dunia, kini amatlah dinikmati oleh India setelah memperoleh angin segar dari para pemimpin Amerika Serikat. Untuk kali pertamanya, pemerintahan George W. Bush melakukan kebijakan yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para pendahulunya. Pada bulan Maret 2005, Bush mengunjungi New Delhi guna menandatangani perjanjian yang cukup kontroversial yaitu kesediaan Amerika Serikat dalam penyediaan teknologi pengembangan program energi nuklir untuk India, sebuah negara yang tidak pernah berkeinginan untuk menandatangani Nuclear Non-Proliferation Treaty (1968). Majalah The Economist menjuluki perjanjian tersebut sebagai “Dr. Strangedeal”.[38] Pendekatan Amerika kepada India merupakan tindak lanjut dari laporan CIA yang mengidentifikasi India sebagai “the key swing state” di abad ke-21. Dalam konteks tersebut, Amerika Serikat bermaksud untuk memperkuat India sebagai bentuk counterbalancing terhadap pengaruh Cina di Asia dan negara dunia lainnya.[39]

Akan tetapi rencana Amerika ternyata tidaklah semudah yang dibayangkan apabila kita melihat kenyataan yang begitu kontras bahwa India tidak ingin menjalankan perannya sekedar menjadi negara penyeimbang bagi Cina. Selain menjalin hubungan baik terhadap Cina maupun Amerika Serikat, India juga menjaga jarak atas kemungkinan terjadinya intervensi kebijakan yang datang dari keduanya. Sebagai contoh, India selalu menghindar ketika Washington berulang kali memintanya agar dapat bergabung dalam “the coalition of the wiling”. Puncak dari ketidakberdayaan Amerika Serikat terlihat ketika India justru semakin mempererat hubungan kerjasamanya dengan Iran, negara yang dimasukan dalam kelompok “Axis of Evil” oleh Presiden Bush. Mengutip perumpanan yang digunakan oleh Edward Luce, India kini sedang menikmati “the triangular dance”.[40]

C. Perang Dingin

Melihat kondisi geopolitik yang berkembang saat ini, maka dalam jangka waktu yang tidak lama lagi kita semua akan melihat terbentukanya kekuatan tripolar ekonomi-politik dunia di bawah bendera Amerika Serikat, Cina, dan India.[41] Pertanyaannya sekarang adalah, akankah negara-negara tersebut menciptakan terjadinya perang dingin (cold war) episode kedua?

Di masa yang akan datang, hemat penulis, pertarungan antarnegara bisa saja terjadi, tetapi bukanlah didasarkan atas ideologi, melainkan akibat pemenuhan kebutuhan sumber daya alam yang sangat terbatas. Pada masa yang lalu Uni Soviet mempunyai kepentingan atas hancurnya ideologi kapitalisme, sedangkan saat ini baik Cina maupun India tidak lagi mempunyai kepentingan yang sama sebagaimana halnya Uni Soviet. Namun tidak menutup kemungkinan pula, apabila di kemudian hari tercipta kerjasama non-formal antara Cina, India dan negara lainnya, untuk secara tidak langsung menjatuhkan Amerika dan aliansinya dengan cara-cara yang lain.

***

Baca selanjutnya Cindonesia: Membangun Kekuatan Triumvirat Asia (Bagian II) yang mengupas tentang "Mengejar Laju Cindia" dan "Kesimpulan Tulisan".

Catatan Kaki:

[1] Lihat Vishnu Saraf, India and China: Comparing the Incomparable, Observer Research Foundation dan Macmillan India Ltd., 2008.
[2] Para pemimpin negara Cina mengklaim secara berulang kali bahwa Cina akan mengalami transisi demokrasi hanya dan jika masyarakatnya sudah terdidik dengan baik dan menikmati kesejahteraan yang cukup.
[3] Untuk memonitor perkembangan sekaligus mensensor berita negatif pada jaringan internet, pemerintah Cina mempekerjakan sedikitnya 30.000 cyber police. Bahkan menurut studi komprehensif yang dilakukan oleh peneliti Harvard University, kata-kata “democracy”, “human rights”, ataupun “freedom” telah dihilangkan dari mesin pencari kata Google. Lihat The Berkman Center for Internet and Society, Internet Filtering in China 2004-05: A Country Study, Harvard Law School, tersedia pada http://opennet.net/studies/china/, diakses terakhir kali pada tanggal 20 Maret 2008.
[4] L. Alan, Winters dan Shahid Yusuf, Dancing With Giants, World Bank, Washington DC, 2006, hal. 7.
[5] Laporan Goldman Sachs Economic Research dalam Dreaming with BRIC’s: The Path to 2050 (Global Economics Paper No. 99) dan India: Realizing BRICs Potential (Global Economics Paper No. 109).
[6] Lihat Joseph Stiglitz, Making Globalization Work, Penguin, edisi paperback, New Delhi, 2006.
[7] Salah satu contoh hasil skenario akuisisi terbaik dapat dilihat dari perjalanan Mittal Steel, perusahaan keluarga dari Mohan Mittal yang memulai bisnisnya dengan membeli perusahaan besi di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Setelah berhasil membeli International Steel Group (ISG) sebesar US$ 4.5 miliar, Mittal menjadi pemilik perusahaan besi terbesar di Amerika Serikat. Lebih dari itu, pada tahun 2006 Mittal juga membeli Arcelor, perusahaan manufaktur besi terbesar di Eropa dengan sebesar US$ 34 miliar. Akusisi tersebut menjadikannya sebagai perusahaan besi pertama di dunia yang mampu memproduksi 100 juta ton besi. Sekarang, Arcelor Mittal berada pada posisi tiga kali lebih besar dari pesaing terdekatnya yaitu Nippon Steel dari Jepang.
[8] Lihat Lee Kuan Yew, From Third World to First: The Singapore Story, 1965-2000, Harper Collins, New York, 2000.
[9] Robyn Meredith, The Elephant and The Dragon: The Rise of India and China and What It Means for All of Us, Viva Books, New Delhi, 2008 hal. 22-25.
[10] Feng Zhenghui, ed., Stories of China’s Reform and Opening-Up, Story of China Publishing, Shenzhen, Agustus 2004.
[11] Hemat penulis, pendekatan tersebut diutarakan atas dasar bayang-bayang perlindungan akan validitas Marxisme dan legitimasi rezim pemikirannya.
[12] Lihat Paul Wolfitz, Statement Issued on Visit to China, World Bank, Washington, Oktober 2005.
[13] Pengamat Cina dari University of Michigan, Kenneth Lieberthal, memberikan label pada sistem yang digunakan oleh Cina sebagai sistem “bureucratic capitalism”. Sedangkan John Gittings, salah satu ahli dari Cina menamakannya sebagai “state capitalism”. Satu kesamaan yang dibawa oleh para ahli tersebut bahwasanya sistem ekonomi Cina bukanlah sistem komunis secara penuh, namun bukan juga kapitalis secara sungguh-sungguh.
[14] Robyn Meredith, op. cit., hal. 39-40.
[15] Lihat Gurcharan Das, India Unbound: From Independence to the Global Information Age, Penguin Books India, New Delhi, 2002.
[16] Ketentuan “License Raj” inilah yang dianggap menjadi salah satu sumber malapetaka tumbuh suburnya praktik penyelundupan dan korupsi di tubuh pemerintahan India sepanjang masa.
[17] Lihat Sandep Ahuja, et al., Indian Economic Reform: Task Force Report, International Policy Practicum 2005, University of Chicago, Januari 2006.
[18] Bandingkan pandangan dan pola pemikiran antara para ekonom India dengan eknonom dari negara lainnya tentang “Reformasi Ekonomi di India”. Lihat salah satunya Jagdish N. Sheeth, Chindia Rising: How China and India Will Benefit Your Business, Tata McGraw-Hill, New Delhi, 2008.
[19] Menyadari akan kekurangannya, pemerintah India telah menganggarkan sekitar US$ 150 miliar untuk program pembangunan infrastruktur selama 2005-2010. Program tersebut secara garis besar meliputi: US$50 miliar untuk perbaikan bandar udara, pelabuhan, dan jalan raya; US$ 75 miliar untuk pembangkit energi tenaga listrik yang didistribusikan ke 125.000 desa; dan US$25 miliar untuk pembangunan jaringan telekomunikasi.
[20] Kebanyakan para petinggi dan masyarakat Indonesia seringkali masih mengukur segala sesuatunya dengan nilai fisik, materi, dan sifat konsumsi. Oleh karenanya, ketika berbagai studi perbandingan dilakukan oleh pihak legislatif ataupun eksekutif Indonesia di negara India, hasil yang diperoleh seringkali tidak maksimal dikarenakan para pembanding cenderung hanya membandingkan infrastruktur fisik dan struktur masyarakat di lapangan. “Invisible infrastructure” yang justru menjadi modal utama dan penghubung antara pembangunan negara India dengan dunia, jarang sekali diperhatikan dan dianalisa dengan mendalam.
[21] Lihat juga Venessa Wong, “Step into the Future”, Insight Magazine, American Chamber of Commerce in Shanghai, Juli-Agustus 2006.
[22] A CII-McKinsey Report, Learning from China to Unlock India’s Maufacturing Potential, Oktober 2002, hal. 19-23, 32.
[23] Nasscom-McKinsey, Chindia: How China and India are Revolutionizing Global Business, McGraw-Hill, 2007, hal. 168. Di tahun 2006-2007, IT memberikan kontribusi lebih dari 16 persen dari nilai total ekspor India untuk barang dan jasa. Nilai ini diperkirakan akan semakin meningkat dan memainkan peran yang penting di masa-masa mendatang.
[24] Lihat “From cars for Rs one lakh to Rs one crore, Tata makes them all”, The Economic Times, 26 Maret 2008.
[25] Pada Agustus 2006, Mylan Laboratories dari Amerika Serikat mengumuman akan mengeluarkan lebih dari US$ 700 juta agar dapat memiliki 71% saham Matrix Laboratories India. Sedangkan, Dr. Reddy’s Laboratories India sudah mulai mengembangkan usahanya di Mexico dengan mengeluarkan dana sebesar US$ 60 juta.
[26] Meskipun persaingan perdagangan internasional antara Cina dan India berlangsung sangat ketat, akan tetapi kedua negara tetap melakukan kerjasama perdagangan yang harmonis. Hal ini terbukti dengan ditandatanganinya “India-China Regional Trading Agreement” di tahun 2006 dengan total nilai kerjasama sebesar US$ 20 miliar.
[27] Gurcharan Das, “Afterword”, op. cit., hal. 360.
[28] Lihat Pan Mohamad Faiz, Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia: Studi Analisa terhadap Reversed Brain Drain di India, disampaikan pada International Conference for Indonesian Students di Sydney, Australia, September 2007.
[29] Dengan adanya tournamen olahraga berskala internasional, maka selain terciptanya promosi total suatu negara, pembangunan infrastruktur akan menjadi lebih baik. Dalam rangka rangka mempersiapkan Olimpiade 2008, pemerintah Cina mengalokasikan dana sebesar US$ 38 miliar untuk membangun lokasi pertandingan, gedung, dan infrastruktur publik di berbagai kota di Cina. Dana yang dianggarkan oleh pemerintah Cina ini bernilai dua kali lipat lebih besar daripada rencana pendanaan Olimpiade 2012 di London, Inggris.
[30] Berdasarkan data yang dikeluarkan Motion Picture Association of America 2001-2002, perbandingan antara industri Bollywood Vs. Hollywood adalah sebagai berikut: Produksi film (1.013 : 739); Penjualan tiket (3,6 miliar : 2,6 miliar); Keuntungan seluruh dunia (US$ 1,3 miliar : US$ 51 milyar); Pertumbuhan rata-rata pertahun (12,6% : 5,6%); Biaya produksi rata-rata perfilm (US$ 1,5 juta : US$ 47,7 juta); dan Biaya promosi rata-rata perfilm (US$ 500.000 : US$ 27,3 juta).
[31] Data yang dipaparkan oleh Organisation for Economic Coopearation and Development (OEDC) menunjukan bahwa setiap 1 persen pertambahan pada GDP suatu negara, maka akan meningkatkan permintaan kebutuhan minyak sebesar 0,5 persen.
[32] Data dihimpun berdasarkan laporan dari U.S. Departement of Energy, Energy Informatioan Administration yang tersedia pada http://www.eia.doe.gov/oil_gas/petroleum/info_glance/petroleum.html, diakses terakhir kali pada tanggal 21 Maret 2008.
[33] Lihat Thomas L. Friedman, The World Is Flat: A Brief History of the Tweny-First Century, Penguin Book, New Delhi, 2005.
[34] Ted Fishman, China Inc.: How the Rise of the Next Superpower Challenges America and the World, Scribner, edisi paperback, New Delhi, 2006, hal. 55.
[35] Dari tahun 2000-2005, Cina diperkirakan menghabiskan sekitar US$ 15 miliar untuk membeli saham dari lebih 100 perusahaan minyak asing sekaligus pengeksplorasian ladang mnyak di Amerika Selatan, Afrika dan Timur Tengah. Berdasarkan laporan China Daily (2006), impor minyak bumi Cina berasal 50 persen dari Timur-Tengah, 25 persen dari Afrika, khususnya berasal dari Angola, 15 persen dari Asia Tenggara, dan 10 persen dari Rusia dan negara-negara di Asia-Tengah.
[36] Madhav D. Nalapat, “Partnership for Peace, Prosperity, and Parity”, China Daily, 14 Februari 2007, hal. 11.
[37] Odded Shenkar, The Chinese Century: The Rising Chinese Economy and Its Impact on the Global Economy, The Balance of Power, and Your Job, Whartoon School Publishing, 2006, hal. 162.
[38] Lihat “George W. Bush in Dr. Strangedeal”, The Economist, edisi 22-27 Maret 2006.
[39] Perhatikan butir-butir kerjasama militer antara Amerika Serikat dan India yang dikeluarkan oleh Pentagaon pada Oktober 2002 dalam laporannya yang berjudul, “The Indo-US Military Relationship: Expectation and Perceptions”.
[40] Edward Luce, In Spite of the Gods: The Strange Rise of Modern India, Doubleday, 2007.
[41] Arvind Virmani, A Tripolar Century: USA, China and India, Working Paper No 160, Indian Council for Research on International Economic Relation, Maret 2005.