Showing posts with label Blawgger Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Blawgger Indonesia. Show all posts

Monday, March 29, 2010

Liputan Berita: "Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!"

AYO MENULIS ISU HUKUM DI DUNIA MAYA!

JAKARTA – Blawgger Indonesia. Tujuan awal dibentuknya komunitas ini sebagai ajang silaturahim dan untuk memancing lebih banyak lagi orang-orang hukum menulis isu-isu hukum. Kebanyakan orang memang sudah tak asing lagi dengan istilah blog, sebuah site pribadi yang berisi ajang curhat (curahan hati) kehidupan sehari-hari. Namun, dalam prakteknya, blog tak lagi hanya sebagai ajang curhat semata. Ada juga pemilik blog atau blogger yang menulis persoalan-persoalan yang teraktual. Misalnya, isu-isu hukum.

Para blogger yang aktif menulis isu-isu hukum menyebut dirinya sebagai blawgger. “Dia bisa jadi bukan lawyer, bisa siapa saja, asalkan dia menulis tentang hukum,” ujar Anggara, salah seorang pendiri komunitas blawgger di Indonesia, kepada hukumonline, Jumat (5/3). Lalu apakah ada ukuran seberapa banyak blogger menulis sebuah isu hukum sehingga bisa disebut sebagai blawgger?

Anggara menilai tak ada ukuran baku. Syarat utamanya adalah blogger tersebut menulis isu-isu hukum secara konsisten. “Dia boleh saja menulis isu lain, tapi dia juga harus menulis isu-isu hukum,” jelas Advokat dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ini.

Namun, jika anda ingin tahu siapa saja blawgger di Indonesia, silahkan mampir di situs www.blawgerindonesia.blogspot.com. Ini lah tempat para blawgger Indonesia ‘berkumpul’. “Itu situs agregator atau pengumpan. Semua menulis di tempat (blog) masing-masing. Cuma diagregat ke situ,” jelasnya.

Sejak 2007, Anggara bersama rekan-rekannya mengumpulkan para blawgger. “Kami minta izin agar blawg mereka kami link ke blog itu,” ujarnya. Tak hanya itu, Anggara juga membuka pintu lebar-lebar buat para blawgger untuk bergabung ke komunitas itu.

“This blog is only a social network of Indonesian Blawgger. If you are an Indonesian Blawgger, please sent email to anggara at anggara dot org and we will add your blawg,” demikian ajakan yang terpampang dalam blog tersebut.

Tujuan dibentuknya komunitas ini sebenarnya hanya simpel, yakni sebagai ajang perkenalan di antara para blawgger. “Gagasannya supaya kita saling mengenal saja,” ujarnya. Selain itu, komunitas ini juga bertujuan untuk memamping orang-orang hukum rajin menulis. “Dulu, niatnya untuk memperbanyak orang hukum menulis. Kalangan hukum kan jarang menulis,” ungkapnya.

Di komunitas ini juga tak ada aturan main khusus. Pan Mohammad Faiz, yang juga ikut membidani komunitas ini, menyerahkan sepenuhnya kepada pembaca. “Kita tak buat aturan main. Biar pasar yang menilai. Yang paling penting, konsistensi menulis,” ujar Staf Hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Faiz, sapaan akrabnya, mengatakan perkembangan blawgger di Indonesia memang tidak terlalu pesat. Ia mencatat hanya sekitar puluhan blawgger yang masuk kategori menengah serius menulis isu-isu hukum secara konsisten. Namun, ia yakin perkembangan ke depan akan lebih pesat daripada sekarang. Ia melihat sudah banyak mahasiswa-mahasiswa hukum yang memulai membuat blawg. “Kalau dihitung mahasiswa yang mau mulai, ya bisa mencapai ratusan,” ujarnya.

Praktek ini memang berbeda dengan yang terjadi di luar negeri. Di sana, lanjut Faiz, istilah blawg sudah sangat populer. “Di Indonesia, mungkin masih sedikit yang menggunakan kata ‘blawg’. Tapi di luar negeri, misalnya, di Amerika Serikat atau Eropa sudah banyak yang menggunakan istilah ini,” jelasnya. Bahkan, lanjutnya, para profesor-profesor hukum pun membuat blog secara sederhana.

Beragam Latar Belakang

Anggota komunitas blawgger berasal dari latar belakang profesi yang beragam. Ada advokat, mantan pejabat, polisi, mahasiswa, peneliti hingga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Blawg milik mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pun terpampang dalam situs agregator tersebut. Bahkan, Yusril sempat menceritakan kronologis kasus Sisminbakum yang menyeret namanya lewat blawg miliknya tersebut.

Anggota Wantimpres Bidang Hukum, Jimly Asshiddiqie lebih serius menggarap blawgnya dengan meluncurkan situs pribadi www.jimly.com. Bukan hanya pejabat tinggi negara, para terpidana pun mempunyai blawg sendiri. “Mereka menceritakan pelanggaran-pelanggaran hukum yang diterimanya,” ujar Faiz.

Meski nama komunitas ini blawgger Indonesia, bukan berarti ‘anggota’nya harus berkewarganeraan Indonesia. Rob Baiton, seorang pakar hukum Indonesia berkebangsaan Australia, juga tercatat sebagai anggota komunitas ini. Tulisan-tulisan berbahasa Inggris terkait isu hukum di Indonesia tentu semakin membuat hukum Indonesia semakin dikenal di manca negara.

Saat ini, blog memang mulai tergerus dengan hadirnya situs pertemanan seperti facebook yang juga memiliki sarana untuk menuangkan pemikiran si pemilik account. Namun, blog –khususnya blawg- tentu sudah mempunyai pangsa pasarnya sendiri. Namun, apa pun sarananya, kegiatan tulis menulis ini memang harus terus dilakukan sebagai pembangunan hukum Indonesia ke depan. Ayo menulis isu-isu hukum di dunia maya!! (Ali)

Sumber: Hukum Online – Kamis, 11 March 2010 (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b98882e0dc7c/blawgger)


Saturday, November 08, 2008

Blogger Indonesia of the Week (87): PMF

BLOGGER INDONESIA OF THE WEEK (87)

Beberapa waktu yang lalu saya menerima pesan elektronik mengenai hasil review dari salah satu “Bapak Blogger” Indonesia, A. Fatih Syuhud, terhadap Blawg saya yang berbahasa Inggris. Dalam tulisan singkatnya menyimpulkan bahwa saya berhak menyandang masuk dalam daftar lanjutan "Blogger Indonesia of the Week" yang ke-87.

Saya sendiri tidak dapat berkomentar banyak terhadap penilaian tersebut, karena saya menyadari dan menilai bahwa masih banyak rekan-rekan Blogger Indonesia yang seyogyanya lebih pantas mendapatkan apresiasi tersebut. Namun demikian, tetap wajib hukumnya bagi saya untuk mengucapkan untaian tulus rasa terima kasih kepadanya, karena secara tidak langsung Cak Fatih turut pula membangkitkan kembali ‘gairah’ menulis saya di dalam Blawg ini yang sempat surut.

Setidaknya, saya pun akhirnya menjadi tersadarkan bahwa pengunjung blog khusus hukum ini ternyata bukan hanya inklusif dari komunitas hukum saja, namun juga berasal dari berbagai latar belakang program pendidikan, baik yang memang disengaja berkunjung maupun yang kebetulan ‘mampir ‘ menjenguk blog ini.

Tentunya apresiasi yang dialamatkan kepada saya ini harus pula membawa perubahan yang berarti bagi saya, khususnya dalam “melayani” para pembaca untuk senantiasa memperoleh bahan bacaan yang lebih berisi, bermanfaat, ringan dan mudah dipahami oleh semua pihak.

Berikut ulasan yang disampaikan oleh A. Fatih Syuhud atas penganugerahan “Blogger of the Week (BOW)" terhadap Blawg saya. Semoga dapat juga menjadi bahan inspirasi bagi kita semua.

Salam Hangat dari München (Jerman),
Pan Mohamad Faiz

***
Blogger Indonesia of the Week (87): Pan Mohamad Faiz

Pan Mohamad Faiz is a visionary blogger and a man-of-principle personality, so to speak. He knows what he wants to do. When the first time I met him in my last-year stay in India in 2007 he asked me how to make a blog.

At the same time he insisted that he wanted to have a niche blog on law, his specialty, not a personal blog. He knows that a niche blog will not get a good traffic instantly but he is sure it will create faithful readers and, thus credibility to the blogger concerned. He wants his blog to emphasize on specific quality content. I couldn’t agree more with him.


Many new bloggers just want to make a blog with instant high traffic and many comments–like old timers. The absence of which will make them discouraged and then quit blogging. That’s why we saw many “drop-out” bloggers every now and then.


Faiz, as I used to call him, is the kind of blogger who care less to traffic of his blog or to the amount of comments he receives. He focuses more on how to write a good content vigorously. He doesn’t expect many comments nor many visitors, though he’ll be grateful if any. These are the keys for any blogger to survive and endure a long blogging experience without which you’ll find your blogging passion dissipates in a short span of time.

The Content


To know Faiz’s blog content is simple. Read his profile, and you’d immediately know what it is all about:

Pan Mohamad Faiz was born in Jakarta, Indonesia. After getting his Bachelor of Law (LL.B.) degree from Faculty of Law, University of Indonesia, he received a Full Scholarship from ICCR to continue his advance study at Faculty of Law, University of Delhi. On July 2008, he successfully graduated from University of Delhi (First Division Rank) with degree in Master of Comparative Laws (M.C.L.) specializing on Comparative Constitutional Law.

Presently he is a legal and constitutional law observer as well as an active op-ed writer in many National Newspapers and Journals. Moreover, he is appointed as a Judicial Administrative Assistance to Constitutional Justice at Constitutional Court of Indonesia. This Blawg (Law Blog) describes his strong thought about Law and other Social Sciences.

So, it’s clear that Faiz’s niche blog is about law. Both Indonesia and international law. This is what he wants to achieve: whenever you want to know about law, visit his blog. And whenever you want to talk about it, talk to Faiz. This is the advantage of having a niche blog and of being a “niche” blogger. []


Tuesday, January 15, 2008

Manifesto Blawgger Indonesia

“KOPI DARAT” DAN RENCANA PELUNCURAN RESMI
INDONESIAN BLAWGGER NETWORK (IBN)

”I was confirmed in my conviction that it was not impossible to practise law without compromising truth. Let reader, however, remember that even truthfulness in the practice of the profession cannot cure it of the fundamental defect that vitiates it”

– Mahatma Gandhi –


New Delhi - Ditandai dengan penetapan “Hari Blogger Nasional” setiap tanggal 27 Oktober yang dicanangkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, dalam acara Pesta Blogger 2007, telah menjadikan fenomena World Blogging di Indonesia kian hari kian marak. Menurut catatan terakhir, dari 88 juta Blogger di seluruh dunia, saat ini terdapat kurang lebih 130.000 Blogger Indonesia yang turut meramaikan lalu-lintas dunia maya dari seluruh penjuru belahan dunia.

Perjalanan dalam mengarungi dunia perbloggingan ini pun bagi saya pribadi belumlah lama, yaitu baru akan menginjak tahun ketiga pada akhir Februari mendatang. Namun demikian, manfaat dan perkembangan informasi pengetahuan dan jaringan yang saya peroleh dapat dikatakan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu yang saya luangkan dalam mengelola blog ini.

Demi memperoleh manfaat yang lebih maksimum dan terarah, maka saya sengaja mendedikasikan blog ini khusus sebagai spesialisasi Blog Ilmu Hukum dan seputarnya. Mulai dari perkembangan Hukum Tata Negara (HTN), Hak Asasi Manusia (HAM), Hukum Internasional, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hukum Acara, Perbandingan Hukum, Politik Hukum, Pendidikan Hukum, Info Hukum, hingga hal-hal terkait hukum yang dapat dijadikan kebanggan bangsa Indonesia atas peran dan prestasinya di level internasional, kerap kali menjadi tema sentral dalam tiap-tiap artikelnya.

Oleh karena itu, penamaan Blog ini telah termodifikasi menjadi Blawg (Law Blawg) yang berarti Blog Hukum, sebagaimana digunakan oleh negara-negara maju yang telah terlebih dahulu memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana saling menimba dan mengail ilmu hukum melalui dunia maya. Dengan demikian, penamaan terhadap pengguna blog atau biasa disebut dengan Blogger, secara otomatis berubah menjadi istilah Blawgger (Law Blogger).

Blawgger Campaign

Ajakan - atau mungkin lebih tepat dikatakan sebagai sebuah bentuk kampanye - untuk memanfaatkan blog sebagai sarana pendidikan dan kemajuan reformasi hukum di Indonesia terhadap mereka yang giat, tertarik dan/atau terlibat dengan bidang hukum, telah dikumandangkan pada peringatan satu tahun berjalannya Blawg ini. Memang awalnya terasa sangat janggal apabila kita membaca tulisan, artikel, atau penelitian tentang ilmu hukum yang justru dapat mengerutkan kening kita sendiri.

Namun demikian, seiring dengan berjalannya waktu dengan mencoba untuk tetap bertahan di tengah-tengah pusaran isu seputar pemahkotaan blog selebritis (celebrity blog), akhirnya apresiasi terpendam terhadap kehadiran blog hukum mengemuka. Berbagai tanggapan yang cukup serius melalui email, pesan singkat, maupun diskusi online yang mendarat di layar komputer saya terhadap berbagai topik hukum yang dihadirkan di dalam Blawg ini, menjadi bumbu insipirasi dan memupuk kepercayaan diri untuk terus mengembangkan media ini. Sebagai sebuah blog hukum yang berpakaian cukup sederhana, namun jika dilihat dari jumlah pelanggan tetap blog ini, ternyata menunjukan suatu bukti bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap hukum terbilang cukup tinggi, khususnya datang dari kalangan mahasiswa, peneliti, dan akademisi kampus.

Tumbuhnya para Blawgger Indonesia belakangan ini ibarat cendana di musim hujan. Komunikasi yang terbentuk antara saya secara personal dengan beberapa Blawgger lainnya telah menumbuhkan suatu ikatan erat dengan tumpuan minat dan bidang yang sama, yaitu hukum. Adalah Anggara yang selama ini telah menjadi rekan setia saya dalam mendiskusikan hal-hal seputar atmosfer blog hukum di Indonesia (Indonesian Blawgosphere). Namun disayangkan tepat pada Juni tahun lalu, ketika saya berada di Indonesia, pertemuan semi-formal dengannya terpaksa tidak dapat dilakukan mengingat keterbatasan dan padatnya waktu masing-masing.

Kini, dengan tebentuknya formasi Indonesian Blawgger Network (Jaringan Blawgger Indonesia) sebagai upaya untuk mengunifikasikan para Blawgger Indonesia yang terserak, serta kehadiran dua Profesor Blawg Indonesia, menjadikan komunitas Blawgger Indonesia kian berwarna. Forum diskusi terbuka melalui mailing list ”IndoBlawgger” antara para Blawgger Indonesia guna membahas hal-hal seputar blog dan hukum telah pula dikembangkan. Bahkan dalam waktu dekat ini, atas inisatif dari rekan Anggara, untuk pertama kalinya para Blawgger Indonesia akan bertemu secara langsung untuk ”kopi darat” guna saling mengenal lebih jauh dan membicarakan masa depan Indonesian Blawgger Network (IBN).

Pertemuaan ini direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 2 Februari 2008 mendatang bertempat di salah satu meeting point di Jakarta. Adapun hingga saat ini, sebagian besar Blawgger Indonesia sudah dipastikan akan hadir guna memenuhi pertemuan tersebut, baik mereka yang berprofesi sebagai Pengacara, Notaris, Jurnalis, maupun Mahasiswa Hukum. Jika persiapan dan kesedian para Blawgger Indonesia ini cukup besar, maka kami berencana pula untuk menghadirkan Profesor Blawg Indonesia dalam pertemuan tersebut.

Akankah beberapa hal di atas menjadi cikal bakal terbentuknya cita negara hukum Indonesia yang ditopang penuh oleh keberadaan para Blawgger Indonesia? Semoga saja kontribusi kecil ini dapat menjadi oase di tengah tandusnya alam hukum Indonesia di era global village sekarang ini.

Indonesian Blawg Review

Untuk menambah informasi keberadaan para Blawgger Indonesia bagi para penggiat hukum lainnya, maka mulai saat ini saya akan mencoba untuk meluangkan waktu guna memberikan ulasan sekaligus memperkenalkan sang Blawgger kepada khalayak ramai. Hal ini dimaksudkan semata-mata selain sebagai bentuk apresiasi khusus juga dapat dipergunakan untuk memudahkan semua pihak dalam pencarian informasi dan materi-materi seputar hukum.

Adapun kriteria ulasan ditujukan kepada para Blawgger yang memiliki dominan isi Blawg mengenai hal-hal yang tekait dengan hukum dan mampu memberikan pencerdasan dan pengetahuan seputar hukum kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Internasional, baik itu disampaikan dalam bahasa formal maupun informal. Ulasan dapat dilakukan terhadap Blawg yang bersifat akademis murni hingga coretan ringan seputar hukum; ataupun terhadap mereka yang berprofesi sebagai Juris hingga mereka yang masih berstatus Mahasiswa hukum sekalipun.

Dengan demikian, diseminasi terhadap permasalahan dan materi hukum akan menjadi lebih mudah diperoleh oleh siapa pun di masa yang akan datang, khususnya bagi mereka yang sedang berada di luar Indonesia sebagaimana keluh-kesah yang menjadi pengalaman banyak pihak selama ini.

Menutup tulisan ini, saya menyampaikan ucapan selamat atas rencana peluncuran Indonesian Blawgger Network secara resmi pada awal Februari mendatang. Tentunya kita semua berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kemajuan dan perbaikan hukum di tanah air.

Maju Terus Blogger Indonesia; Blawgger Indonesia, Bersatu!

“Jus est norma recti; et quicquid est contra normam recti est injuria”.

Salam Hangat,

Pan Mohamad Faiz
Blawgger Indonesia

# Baca juga Artikel terkait lainnya: #

1. Satu Tahun Peringatan Blog Hukum
2.
Ketika Profesor Blawg Indonesia Ikut Turun Layar

***

HADIRILAH: ”Kopi Darat Blawgger Indonesia”:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Februari 2008
  • Tempat: Meeting Point di Jakarta (info terbaru akan diupdate)
  • Acara: Perkenalan, Ramah-Tamah, Diskusi Ringan, dsb.
Bagi mereka yang membutuhkan informasi lebih lanjut, berminat hadir atau sekedar ingin memberikan dukungan, dapat menghubngi Contact Person berikut ini:
  1. Perwakilan Dalam Negeri: Anggara
  2. Perwakilan Luar Negeri: Pan Mohamad Faiz
Kegiatan ini didukung oleh para Blawgger Indonesia sebagai berikut: