Sunday, May 20, 2007

Outsourcing dan Tenaga Kerja

OUTSOURCING (ALIH DAYA) DAN PENGELOLAAN
TENAGA KERJA PADA PERUSAHAAN:

(Tinjauan Yuridis terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) *

I. Pendahuluan

Persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Dengan adanya konsentrasi terhadap kompetensi utama dari perusahaan, akan dihasilkan sejumlah produk dan jasa memiliki kualitas yang memiliki daya saing di pasaran.

Dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat, perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production).[1] Salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.[2]

Outsourcing (Alih Daya) diartikan sebagai pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi serta kriteria yang telah disepakati oleh para pihak.[3]

Outsourcing (Alih Daya) dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia diartikan sebagai pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa tenaga kerja[4] pengaturan hukum outsourcing (Alih Daya) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66) dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (Kepmen 101/2004).Pengaturan tentang outsourcing (Alih Daya) ini sendiri masih dianggap pemerintah kurang lengkap.

Dalam Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Iklim Investasi disebutkan bahwa outsourcing (Alih Daya) sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dengan serius dalam menarik iklim investasi ke Indonesia. Bentuk keseriusan pemerintah tersebut dengan menugaskan menteri tenaga kerja untuk membuat draft revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.[5]

Outsourcing tidak dapat dipandang secara jangka pendek saja, dengan menggunakan outsourcing perusahaan pasti akan mengeluarkan dana lebih sebagai management fee perusahaan outsourcing. Outsourcing harus dipandang secara jangka panjang, mulai dari pengembangan karir karyawan, efisiensi dalam bidang tenaga kerja, organisasi, benefit dan lainnya. Perusahaan dapat fokus pada kompetensi utamanya dalam bisnis sehingga dapat berkompetisi dalam pasar, dimana hal-hal intern perusahaan yang bersifat penunjang (supporting) dialihkan kepada pihak lain yang lebih profesional. Pada pelaksanaannya, pengalihan ini juga menimbulkan beberapa permasalahan terutama masalah ketenagakerjaan.



Problematika mengenai outsourcing (Alih Daya) memang cukup bervariasi. Hal ini dikarenakan penggunaan outsourcing (Alih Daya) dalam dunia usaha di Indonesia kini semakin marak dan telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda oleh pelaku usaha, sementara regulasi yang ada belum terlalu memadai untuk mengatur tentang outsourcing yang telah berjalan tersebut. Secara garis besar permasalahan hukum yang terkait dengan penerapan outsourcing (Alih Daya) di Indonesia sebagai berikut:




  1. Bagaimana perusahaan melakukan klasifikasi terhadap pekerjaan utama (core business) dan pekerjaan penunjang perusahaan (non core bussiness) yang merupakan dasar dari pelaksanaan outsourcing (Alih Daya) ?


  2. Bagaimana hubungan hukum antara karyawan outsourcing (Alih Daya) den perusahaan pengguna jasa outsourcing ?


  3. Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa bila ada karyawan outsource yang melanggar aturan kerja pada lokasi perusahaan pemberi kerja?


II. Definisi Outsourcing

Dalam pengertian umum, istilah outsourcing (Alih Daya) diartikan sebagai contract (work) out seperti yang tercantum dalam Concise Oxford Dictionary, sementara mengenai kontrak itu sendiri diartikan sebagai berikut:[6]

“ Contract to enter into or make a contract. From the latin contractus, the past participle of contrahere, to draw together, bring about or enter into an agreement.” (Webster’s English Dictionary)

Pengertian outsourcing (Alih Daya) secara khusus didefinisikan oleh Maurice F Greaver II, pada bukunya Strategic Outsourcing, A Structured Approach to Outsourcing: Decisions and Initiatives, dijabarkan sebagai berikut :[7]

“Strategic use of outside parties to perform activities, traditionally handled by internal staff and respurces.”

Menurut definisi Maurice Greaver, Outsourcing (Alih Daya) dipandang sebagai tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak kerjasama

Beberapa pakar serta praktisi outsourcing (Alih Daya) dari Indonesia juga memberikan definisi mengenai outsourcing, antara lain menyebutkan bahwa outsourcing (Alih Daya) dalam bahasa Indonesia disebut sebagai alih daya, adalah pendelegasian operasi dan manajemen harian dari suatu proses bisnis kepada pihak luar (perusahaan jasa outsourcing).[8] Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Muzni Tambusai, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mendefinisikan pengertian outsourcing (Alih Daya) sebagai memborongkan satu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan.[9]

Dari beberapa definisi yang dikemukakan di atas, terdapat persamaan dalam memandang outsourcing (Alih Daya) yaitu terdapat penyerahan sebagian kegiatan perusahaan pada pihak lain.

III. Pengaturan Outsourcing (Alih Daya) dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum diberlakukannya outsourcing (Alih Daya) di Indonesia, membagi outsourcing (Alih Daya) menjadi dua bagian, yaitu: pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh.[10] Pada perkembangannya dalam draft revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan outsourcing (Alih Daya) mengenai pemborongan pekerjaan dihapuskan, karena lebih condong ke arah sub contracting pekerjaan dibandingkan dengan tenaga kerja.[11]

Untuk mengkaji hubungan hukum antara karyawan outsourcing (Alih Daya) dengan perusahaan pemberi pekerjaan, akan diuraikan terlebih dahulu secara garis besar pengaturan outsourcing (Alih Daya) dalam UU No.13 tahun 2003.

Dalam UU No.13/2003, yang menyangkut outsourcing (Alih Daya) adalah pasal 64, pasal 65 (terdiri dari 9 ayat), dan pasal 66 (terdiri dari 4 ayat).

Pasal 64 adalah dasar dibolehkannya outsourcing. Dalam pasal 64 dinyatakan bahwa: Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.”

Pasal 65 memuat beberapa ketentuan diantaranya adalah:




  • penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis (ayat 1);


  • pekerjaan yang diserahkan pada pihak lain, seperti yang dimaksud dalam ayat (1) harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    - dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;
    - dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;
    - merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan;
    - tidak menghambat proses produksi secara langsung. (ayat 2)


  • perusahaan lain (yang diserahkan pekerjaan) harus berbentuk badan hukum (ayat 3);
    perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja pada perusahaan lain sama dengan perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja pada perusahaan pemberi pekerjaan atau sesuai dengan peraturan perundangan (ayat 4);


  • perubahan atau penambahan syarat-syarat tersebut diatas diatur lebih lanjut dalam keputusan menteri (ayat 5);


  • hubungan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan diatur dalam perjanjian tertulis antara perusahaan lain dan pekerja yang dipekerjakannya (ayat 6)


  • hubungan kerja antara perusahaan lain dengan pekerja/buruh dapat didasarkan pada perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (ayat 7);


  • bila beberapa syarat tidak terpenuhi, antara lain, syarat-syarat mengenai pekerjaan yang diserahkan pada pihak lain, dan syarat yang menentukan bahwa perusahaan lain itu harus berbadan hukum, maka hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan (ayat 8).


Pasal 66 UU Nomor 13 tahun 2003 mengatur bahwa pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.[12] Perusahaan penyedia jasa untuk tenaga kerja yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi juga harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:[13]




  • adanya hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja;


  • perjanjian kerja yang berlaku antara pekerja dan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau tidak tertentu yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak;


  • perlindungan upah, kesejahteraan, syarat-syarat kerja serta perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh;


  • perjanjian antara perusahaan pengguna jasa pekerja/buruh dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dibuat secara tertulis.


Penyedia jasa pekerja/buruh merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum dan memiliki izin dari instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.[14] Dalam hal syarat-syarat diatas tidak terpenuhi (kecuali mengenai ketentuan perlindungan kesejahteraan), maka demi hukum status hubungan kerja antara pekerja/buruh dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja/buruh dan perusahaan pemberi pekerjaan.[15]

IV. Penentuan Pekerjaan Utama (Core Business) dan Pekerjaan Penunjang (Non Coree Business) dalam Perusahaan sebagai Dasar Pelaksanaan Outsourcing

Berdasarkan pasal 66 UU No.13 Tahun 2003 outsourcing (Alih Daya) dibolehkan hanya untuk kegiatan penunjang, dan kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi.

R.Djokopranoto dalam materi seminarnya menyampaikan bahwa :

“Dalam teks UU no 13/2003 tersebut disebut dan dibedakan antara usaha atau kegiatan pokok dan kegiatan penunjang. Ada persamaan pokok antara bunyi UU tersebut dengan praktek industri, yaitu bahwa yang di outsource umumnya (tidak semuanya) adalah kegiatan penunjang (non core business), sedangkan kegiatan pokok (core business) pada umumnya (tidak semuanya) tetap dilakukan oleh perusahaan sendiri. Namun ada potensi masalah yang timbul. Potensi masalah yang timbul adalah apakah pembuat dan penegak undang-undang di satu pihak dan para pengusaha dan industriawan di lain pihak mempunyai pengertian dan interpretasi yang sama mengenai istilah-istilah tersebut.”[16]

Kesamaan interpretasi ini penting karena berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan outsourcing (Alih Daya) hanya dibolehkan jika tidak menyangkut core business. Dalam penjelasan pasal 66 UU No.13 tahun 2003, disebutkan bahwa :

”Yang dimaksud dengan kegiatan penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi adalah kegiatan yang berhubungan di luar usaha pokok (core business) suatu perusahaan.Kegiatan tersebut antara lain: usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), usaha penyediaan makanan bagi pekerja/buruh catering, usaha tenaga pengaman (security/satuan pengamanan), usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan, serta usaha penyediaan angkutan pekerja/buruh.”

Interpretasi yang diberikan undang-undang masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini dimana penggunaan outsourcing (Alih Daya) semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.

Konsep dan pengertian usaha pokok atau core business dan kegiatan penunjang atau non core business adalah konsep yang berubah dan berkembang secara dinamis.[17] Oleh karena itu tidak heran kalau Alexander dan Young (1996) mengatakan bahwa ada empat pengertian yang dihubungkan dengan core activity atau core business. Keempat pengertian itu ialah :[18]




  • Kegiatan yang secara tradisional dilakukan di dalam perusahaan.


  • Kegiatan yang bersifat kritis terhadap kinerja bisnis.


  • Kegiatan yang menciptakan keunggulan kompetitif baik sekarang maupun di waktu yang akan datang.


  • Kegiatan yang akan mendorong pengembangan yang akan datang, inovasi, atau peremajaan kembali.


Interpretasi kegiatan penunjang yang tercantum dalam penjelasan UU No.13 tahun 2003 condong pada definisi yang pertama, dimana outsourcing (Alih Daya) dicontohkan dengan aktivitas berupa pengontrakan biasa untuk memudahkan pekerjaan dan menghindarkan masalah tenaga kerja. Outsourcing (Alih Daya) pada dunia modern dilakukan untuk alasan-alasan yang strategis, yaitu memperoleh keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan dalam rangka mempertahankan pangsa pasar, menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan perusahaan.[19]

Outsourcing (Alih Daya) untuk meraih keunggulan kompetitif ini dapat dilihat pada industri-industri mobil besar di dunia seperti Nissan, Toyota dan Honda. Pada awalnya dalam proses produksi mobil, core business nya terdiri dari pembuatan desain, pembuatan suku cadang dan perakitan. Pada akhirnya yang menjadi core business hanyalah pembuatan desain mobil sementara pembuatan suku cadang dan perakitan diserahkan pada perusahaan lain yang lebih kompeten, sehingga perusahaan mobil tersebut bisa meraih keunggulan kompetitif.[20]

Dalam hal outsourcing (Alih Daya) yang berupa penyediaan pekerja, dapat dilihat pada perkembangannya saat ini di Indonesia, perusahaan besar seperti Citibank banyak melakukan outsource untuk tenaga-tenaga ahli[21], sehingga interpretasi outsource tidak lagi hanya sekadar untuk melakukan aktivitas-aktivitas penunjang seperti yang didefinisikan dalam penjelasan UU No.13 tahun 2003. Untuk itu batasan pengertian core business perlu disamakan lagi interpretasinya oleh berbagai kalangan. Pengaturan lebih lanjut untuk hal-hal semacam ini belum diakomodir oleh peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.

Perusahaan dalam melakukan perencanaan untuk melakukan outsourcing terhadap tenaga kerjanya, mengklasifikasikan pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang ke dalam suatu dokumen tertulis dan kemudian melaporkannya kepada instansi ketenagakerjaan setempat.[22]

Pembuatan dokumen tertulis penting bagi penerapan outsourcing di perusahaan, karena alasan-alasan sebagai berikut :




  1. Sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tentang ketenagakerjaan dengan melakukan pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja setempat;


  2. Sebagai pedoman bagi manajemen dalam melaksanakan outsourcing pada bagian-bagian tertentu di perusahaan;


  3. Sebagai sarana sosialisasi kepada pihak pekerja tentang bagian-bagian mana saja di perusahaan yang dilakukan outsourcing terhadap pekerjanya;


  4. Meminimalkan risiko perselisihan dengan pekerja, serikat pekerja, pemerintah serta pemegang saham mengenai keabsahan dan pengaturan tentang outsourcing di Perusahaan.


V. Perjanjian dalam Outsourcing

Hubungan kerjasama antara Perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing tentunya diikat dengan suatu perjanjian tertulis. Perjanjian dalam outsourcing (Alih Daya) dapat berbentuk perjanjian pemborongan pekerjaan atau perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh para pihak harus memenuhi syarat sah perjanjian seperti yang tercantum dalam pasal 1320 KUH Perdata, yaitu:




  1. Sepakat, bagi para pihak;


  2. Kecakapan para pihak untuk membuat suatu perikatan;


  3. Suatu hal tertentu;


  4. Sebab yang halal.


Perjanjian dalam outsourcing (Alih Daya) juga tidak semata-mata hanya mendasarkan pada asas kebebasan berkontrak sesuai pasal 1338 KUH Perdata, namun juga harus memenuhi ketentuan ketenagakerjaan, yaitu UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam penyediaan jasa pekerja, ada 2 tahapan perjanjian yang dilalui yaitu:



1. Perjanjian antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penyedia pekerja/buruh ;

Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau perjanjian penyediaan jasa pekerja yang dibuat secara tertulis. Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :[23]
a. dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama;
b. dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan;
c. merupakakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan;
d. tidak menghambat proses produksi secara langsung.

Dalam hal penempatan pekerja/buruh maka perusahaan pengguna jasa pekerja akan membayar sejumlah dana (management fee) pada perusahaan penyedia pekerja/buruh.

2. perjanjian perusahaan penyedia pekerja/buruh dengan karyawan
Penyediaan jasa pekerja atau buruh untuk kegiatan penunjang perusahaan hatus memenuhi syarat sebagai berikut :[24]
a. adanya hubungan kerja antara pekerja atau buruh dan perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh;
b. perjanjian kerja yang berlaku dalam hubungan kerja adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang memenuhi persyaratan dan atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua pihak;
c. perlindungan usaha dan kesejahteraan, syarat-syarat kerja maupun perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.



Dengan adanya 2 (dua) perjanjian tersebut maka walaupun karyawan sehari-hari bekerja di perusahaan pemberi pekerjaan namun ia tetap berstatus sebagai karyawan perusahaan penyedia pekerja. Pemenuhan hak-hak karyawan seperti perlindungan upah dan kesejahteraan, syarat-syarat kerja serta perselisihan yang timbul tetap merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pekerja.



Perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan outsourcing (Alih Daya) dapat berupa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)[25].



Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan outsourcing biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pengguna jasa outsourcing hendak mengakhiri kerjasamanya dengan perusahaan outsourcing, maka pada waktu yang bersamaan berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan outsource. Bentuk perjanjian kerja yang lazim digunakan dalam outsourcing adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Bentuk perjanjian kerja ini dipandang cukup fleksibel bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing, karena lingkup pekerjaannya yang berubah-ubah sesuai dengan perkembangan perusahaan.



Karyawan outsourcing walaupun secara organisasi berada di bawah perusahaan outsourcing, namun pada saat rekruitment, karyawan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak perusahaan pengguna outsourcing. Apabila perjanjian kerjasama antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing berakhir, maka berakhir juga perjanjian kerja antara perusahaan outsourcing dengan karyawannya.

VI. Hubungan Hukum antara Karyawan Outsourcing (Alih Daya) dengan Perusahaan Pengguna Outsourcing

Hubungan hukum Perusahaan Outsourcing (Alih Daya) dengan perusahaan pengguna outsourcing (Alih Daya) diikat dengan menggunakan Perjanjian Kerjasama, dalam hal penyediaan dan pengelolaan pekerja pada bidang-bidang tertentu yang ditempatkan dan bekerja pada perusahaan pengguna outsourcing. Karyawan outsourcing (Alih Daya) menandatandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan outsourcing (Alih Daya) sebagai dasar hubungan ketenagakerjaannya. Dalam perjanjian kerja tersebut disebutkan bahwa karyawan ditempatkan dan bekerja di perusahaan pengguna outsourcing.

Dari hubungan kerja ini timbul suatu permasalahan hukum, karyawan outsourcing (Alih Daya) dalam penempatannya pada perusahaan pengguna outsourcing (Alih Daya) harus tunduk pada Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku pada perusahaan pengguna oustourcing tersebut, sementara secara hukum tidak ada hubungan kerja antara keduanya.

Hal yang mendasari mengapa karyawan outsourcing (Alih Daya) harus tunduk pada peraturan perusahaan pemberi kerja adalah :[26]




  1. Karyawan tersebut bekerja di tempat/lokasi perusahaan pemberi kerja;


  2. Standard Operational Procedures (SOP) atau aturan kerja perusahaan pemberi kerja harus dilaksanakan oleh karyawan, dimana semua hal itu tercantum dalam peraturan perusahaan pemberi kerja;


  3. Bukti tunduknya karyawan adalah pada Memorandum of Understanding (MoU) antara perusahaan outsource dengan perusahaan pemberi kerja, dalam hal yang menyangkut norma-norma kerja, waktu kerja dan aturan kerja. Untuk benefit dan tunjangan biasanya menginduk perusahaan outsource.


Dalam hal terjadi pelanggaran yang dilakukan pekerja, dalam hal ini tidak ada kewenangan dari perusahaan pengguna jasa pekerja untuk melakukan penyelesaian sengketa karena antara perusahaan pengguna jasa pekerja (user) dengan karyawan outsource secara hukum tidak mempunyai hubungan kerja, sehingga yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa pekerja, walaupun peraturan yang dilanggar adalah peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja (user).

Peraturan perusahaan berisi tentang hak dan kewajiban antara perusahaan dengan karyawan outsourcing. Hak dan kewajiban menggambarkan suatu hubungan hukum antara pekerja dengan perusahaan, dimana kedua pihak tersebut sama-sama terikat perjanjian kerja yang disepakati bersama. Sedangkan hubungan hukum yang ada adalah antara perusahaan Outsourcing (Alih Daya) dengan perusahaan pengguna jasa, berupa perjanjian penyediaan pekerja. Perusahaan pengguna jasa pekerja dengan karyawan tidak memiliki hubungan kerja secara langsung, baik dalam bentuk perjanjian kerja waktu tertentu maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

Apabila ditinjau dari terminologi hakikat pelaksanaan Peraturan Perusahaan, maka peraturan perusahaan dari perusahaan pengguna jasa tidak dapat diterapkan untuk karyawan outsourcing (Alih Daya) karena tidak adanya hubungan kerja. Hubungan kerja yang terjadi adalah hubungan kerja antara karyawan outsourcing (Alih Daya) dengan perusahaan outsourcing, sehingga seharusnya karyawan outsourcing (Alih Daya) menggunakan peraturan perusahaan outsourcing, bukan peraturan perusahaan pengguna jasa pekerja.

Karyawan outsourcing yang ditempatkan di perusahaan pengguna outsourcing tentunya secara aturan kerja dan disiplin kerja harus mengikuti ketentuan yang berlaku pada perusahaan pengguna outsourcing. Dalam perjanjian kerjasama antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna outsourcing harus jelas di awal, tentang ketentuan apa saja yang harus ditaati oleh karyawan outsourcing selama ditempatkan pada perusahaan pengguna outsourcing. Hal-hal yang tercantum dalam peraturan perusahaan pengguna outsourcing sebaiknya tidak diasumsikan untuk dilaksanakan secara total oleh karyawan outsourcing.



Misalkan masalah benefit, tentunya ada perbedaan antara karyawan outsourcing dengan karyawan pada perusahaan pengguna outsourcing. Hal-hal yang terdapat pada Peraturan Perusahaan yang disepakati untuk ditaati, disosialisasikan kepada karyawan outsourcing oleh perusahaan outsourcing. Sosialisasi ini penting untuk meminimalkan tuntutan dari karyawan outsourcing yang menuntut dijadikan karyawan tetap pada perusahaan pengguna jasa outsourcing, dikarenakan kurangnya informasi tentang hubungan hukum antara karyawan dengan perusahaan pengguna outsourcing.

Perbedaan pemahaman tesebut pernah terjadi pada PT Toyota Astra Motor, salah satu produsen mobil di Indonesia. Dimana karyawan outsourcing khusus pembuat jok mobil Toyota melakukan unjuk rasa serta mogok kerja untuk menuntut dijadikan karyawan PT Toyota Astra Motor. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi mengenai status hubungan hukum mereka dengan PT Toyota Astra Motor selaku perusahaan pengguna outsourcing.[27]

VII. Penyelesaian Perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya)

Dalam pelaksanaan outsourcing (Alih Daya) berbagai potensi perselisihan mungkin timbul, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan maupun adanya perselisihan antara karyawan outsource dengan karyawan lainnya. Menurut pasal 66 ayat (2) huruf c UU No.13 Tahun 2003, penyelesaian perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa pekerja. Jadi walaupun yang dilanggar oleh karyawan outsource adalah peraturan perusahaan pemberi pekerjaan, yang berwenang menyelesaikan perselisihan tersebut adalah perusahaan penyedia jasa pekerja.

Dalam hal ini perusahaan outsource harus bisa menempatkan diri dan bersikap bijaksana agar bisa mengakomodir kepentingan karyawan, maupun perusahaan pengguna jasa pekerja, mengingat perusahaan pengguna jasa pekerja sebenarnya adalah pihak yang lebih mengetahui keseharian performa karyawan, daripada perusahaan outsource itu sendiri. Ada baiknya perusahaan outsource secara berkala mengirim pewakilannya untuk memantau para karyawannya di perusahaan pengguna jasa pekerja sehingga potensi konflik bisa dihindari dan performa kerja karyawan bisa terpantau dengan baik.

VIII. Kesimpulan

Outsourcing (Alih daya) sebagai suatu penyediaan tenaga kerja oleh pihak lain dilakukan dengan terlebih dahulu memisahkan antara pekerjaan utama (core business) dengan pekerjaan penunjang perusahaan (non core business) dalam suatu dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen perusahaan. Dalam melakukan outsourcing perusahaan pengguna jasa outsourcing bekerjasama dengan perusahaan outsourcing, dimana hubungan hukumnya diwujudkan dalam suatu perjanjian kerjasama yang memuat antara lain tentang jangka waktu perjanjian serta bidang-bidang apa saja yang merupakan bentuk kerjasama outsourcing. Karyawan outsourcing menandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan outsourcing untuk ditempatkan di perusahaan pengguna outsourcing.



Karyawan outsourcing selama ditempatkan diperusahaan pengguna jasa outsourcing wajib mentaati ketentuan kerja yang berlaku pada perusahaan outsourcing, dimana hal itu harus dicantumkan dalam perjanjian kerjasama. Mekanisme Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan diselesaikan secara internal antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing, dimana perusahaan outsourcing seharusnya mengadakan pertemuan berkala dengan karyawannya untuk membahas masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi dalam pelaksanaan outsourcing.

Dewasa ini outsourcing sudah menjadi trend dan kebutuhan dalam dunia usaha, namun pengaturannya masih belum memadai. Sedapat mungkin segala kekurangan pengaturan outsourcing dapat termuat dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dipersiapkan dan peraturan pelaksanaanya, sehingga dapat mengakomodir kepentingan pengusaha dan melindungi kepentingan pekerja.



***



Ucapan terima kasih disampaikan kepada Chandra K. yang telah memberikan sumbangan pemikiran yang sangat berharga melalui artikel yang telah ditulisnya di atas.



Catatan Kaki:



[1] Wirawan, Rubrik Hukum Teropong,Apa yang dimaksud dengan sistem outsourcing?, http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/31/teropong/komenhukum.htm

[2] ibid

[3] Artikel “Outsource dipandang dari sudut perusahaan pemberi kerja”, http://www.apindo.or.id, diakses tanggal 4 Agustus 2006

[4] Pasal 64 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan,

[5] Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi memuat hal-hal yang dituntut untuk dilakukan revisi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu : Pemutusan Hubungan Kerjam Perjanjian kerja Waktu Tertentu, Perhitungan Pesangon, Ijin tenaga Kerja Asing dan istirahat panjang.

[6] Nur Cahyo, Pengalihan Pekerjaan Penunjang perusahaan dengan Sistem Outsourcing (Alih Daya) Menurut Undang-undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus pada Asuransi Astra Buana), Tesis Magister Hukum FHUI, Depok, 2006, hal.56.

[7] Terkutip dalam Nur Cahyo, ibid., hal 57.

[8] Chandra Suwondo, Outsourcing; Implementasi di Indonesia, Elex Media Computindo, Jakarta, hal 2.

[9] Muzni Tambusai, Pelaksanaan Outsourcing (Alih Daya) ditinjau dari aspek hukum ketenagakerjaan tidak mengaburkan hubungan industrial, http://www.nakertrans.go.id/arsip berita/naker/outsourcing.php. 29 Mei 2005.

[10] Tulisan ini mengkhususkan membahas outsourcing (Alih Daya) yang berupa penyediaan jasa pekerja/buruh, sedang outsourcing (Alih Daya) berupa pemborongan pekerjaan hanya akan diulas sekilas dari segi definisi, dan dalam kaitan dengan core business. Dalam UU No.13 Tahun 2003, istilah outsourcing (Alih Daya) dapat diartikan sebagai pemborongan pekerjaan dan penyediaan tenaga kerja, namun pada rancangan UU Tenaga Kerja yang baru (yang kini sedang dikaji ulang), pengertian outsourcing (Alih Daya) tampaknya akan disempitkan menjadi penyediaan jasa pekerja, sementara pemborongan pekerjaan ldiartikan sebagai sub-kontrak.

[11] Draft Revisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, diakses dari Sabar Sianturi, pembicara pada Seminar tentang Outsourcing (Alih Daya) dan Permasalahannya, 12 April 2006, Hotel Aryaduta, diselenggarakan oleh PPM.

[12] Pasal 66 ayat (1) UU No.13 tahun 2003





[13] Pasal 66 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003

[14] Pasal 66 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003

[15] Pasal 66 ayat (4) UU No.13 Tahun 2003

[16] R.Djokopranoto, Outsourcing (Alih Daya) dalam No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan (Perspektif Pengusaha), Materi Seminar disampaikan pada Seminar Outsourcing: Process and Mangement, World Trade Center Jakarta,13-14 oktober 2005, hal.5.

[17] Ibid., hal.6.

[18] Ibid., hal 7.

[19] Ibid., hal.8

[20] Ibid., hal.5

[21] Berdasarkan informasi dari Bapak Ali Nursal, General Manager PT.Outsourcing (Alih Daya) Indonesia

[22] Pelaporan dokumen tentang pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang diatur pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : 220/MEN/X/2004 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

[23] Pasal 65 ayat (2) UU No.13 tahun 2003

[24] Pasal 66 ayat 2) butir a,b dan c UU No.13 tahun 2003

[25] Mengenai PKWT dan PKWTT lihat pasal 56-60 UU No.13 Tahun 2003

[27] Berdasarkan informasi dari Bpk. Yayan Hernayanto, Corporate Legal, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, 4 Agustus 2006.





90 comments:

  1. Pembahasan yg sangat menarik dan komprehensif. Saya sangat tertarik khususnya pembedaan core business dan non core business dalam outsourcing.

    Sepengetahuan saya seperti juga yg dibahas dalam artikel "non core business" yang paling sering digunakan oleh perusahaan saat ini adalah pekerja utk cleaning service dan security.

    Namun ketika membaca artikel tsb tiba2 muncul pertanyaan di kepala saya. Saya mengambil ilustrasi misalnya di sebuah Hotel, dimana "kebersihan dan kerapihan" adalah salah satu dari sesuatu yang dijual dari Hotel tsb. Apakah petugas cleaning service dalam Hotel tsb masih bisa disebut sebagai "non core business" sehingga boleh menggunalan outsourcing?

    Atau misalnya jasa Perbankan atau Keuangan dimana "kemanan" adalah sesuatu prasyarat mutlak dan juga merupakan sesuatu yg dijual dari Perusahaan tsb. Apakah petugas kemanan masih bisa disebut sebagai "non core business" sehingga boleh di-outsourcing?

    Mohon tanggapannya dan jawabannya ya.. Kiranya dapat menjadi bahan diskusi yang menarik. Terima kasih atas perhatian penulis.

    Salam Hangat,

    Arko Kanadianto

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebelumnya Ass.wr.wb..Boleh atau tidaknya perusahaan mengoutsourchkan terganyung dari kebutuhan perusahaan tersebut.Perjanjian kerja yang mengikat peraturan hak dan kewajiban karyawan outsorc antara pemberi jasa san penerima jasa adalah hukum mutlak..jadi lihat dari perjanjian kerja tersebut mengatur atau tidakkah...maaf jika kurang tepat

      Delete
  2. Anonymous8:58 AM

    wow... pembahasan yg lengkap sekali. Saya ahirnya baru tahu tentang undang-undang no 13 dari blog anda.
    Terima kasih atas info nya

    ReplyDelete
  3. Anonymous8:07 PM

    Baik sekali dan cukup komplit. seharusnya bisa di bukukan.

    ReplyDelete
  4. Anonymous9:37 PM

    Terima kasih atas infonya,tetapi adanya peraturan tersebut sangat merugikan para pekerja sehingga Perusahaan semena mena meng-outsourcingkan pekerjanya agar tidak membebani biaya overhead productionnya.misalkan seorang tenaga kerja outsourcing dipekerjakan langsung di perusahaan X sebagai tenaga adminsitrasi dan control budget yg mana job desnya menyangkut dengan pengelolaan data-data perusahaan apakah tenaga kerja tersebut bisa dikategorikan sebagai non core business?

    ReplyDelete
  5. Anonymous6:33 PM

    Wahh. Menarik sekali pembahasan tentang tenaga kerja outsourcing. Sepertinya perlu dikategorikan yg mana karyawan outsource and yg bukan. Contoh untuk tenaga IT sourcing yg ditempatkan di perusahaan pengguna jasa outsourcing dengan job desk IT maintenance, ini boleh jadi disebut karyawan outsourcing. Karena tidak berhubung dengan proses produksi langsung. Tapi seandainya job desknya adalah accounting. Saya rasa itu bukan karyawan outsourcing. Maka sejalan dengan waktu perlunya dipertimbangkan masalah ini. Terima kasih.

    ReplyDelete
  6. Kebetulan sempet drafting beberapa perjanjian dan negosiasi dengan perusahaan outsourcing untuk kepentingan pengguna jasa, core business bila dirujuk kepada depnaker maka yang harus dilihat adalah anggaran dasar PT atau badan usaha tersebut. Hal ini belum ada aturan tertulisnya, namun prakteknya seperti itu. Sebetulnya outsourcing itu tidak selamanya jelek, ide dasarnya adalah agar perusahaan lebih kompetitif dengan fokus di core business-nya. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, yang menjadi fokus utama sebuah perusahaan menggunakan jasa outsourcing adalah efisiensi biaya (karena tidak perlu memperkerjakan karyawan). Hasilnya tenaga kerja outsourcing dianggap komoditas oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing. Bahkan mereka tidak segan mengurangi hak-hak karyawannya dalam negosiasi dengan calon pengguna jasa.

    ReplyDelete
  7. bagaimana jika ada perusahaan yg mirip dengan outsorcing tetapi kita harus membayar 500.000 untuk menjadi karyawan yang akan disalurkan kerja ke perusahaan yg mnjadi client2nya,,menurut anda benar atau tidak??
    mohon jawabannya karena saya besok akan tanda tangan kontrak

    ReplyDelete
  8. Halo Jenz- san,

    Jelas kontrak yang akan anda teken itu merupakan pengebirian hak hak pekerja, anda harus tahu bahwa outsourcing digulirkan oleh Bu Megawati tidak untuk menindas kaum buruh (pekerja) tapi untuk meningkatkan profesionalisme pekerja dan menggairahkan iklim investasi karena investor diharapkan tidak susah-susah lagi mengurusi HR. mereka hanya fokus pada proses produksi dan pemasaran, jadi jika ada pengusaha outsourcing yang memungut sejumlah uang untuk setiap kali kontrak adalah sangat keliru.

    salam,

    ReplyDelete
  9. saya mau tanya...

    kebetulan saya merupakan salah satu pekerja outsource yang ada di kalimantan....
    di tepat saya bekerja mempunyai KOPERASI yg anggotanya merupakan karyawan PKWT, PKWTT, dan outsourcing.Sedangkan status outsourcing kami dipegang oleh pihak koperasi tersebut...
    Apa mungkin sebuah koperasi menjadi pengelola karyawan outsourcing?
    sedangkan dalam kenyataannya kontrak kami sering bermasalah apalagi dalam pemberian pesangon..
    terima kasih..

    email:jonialb@gmail.com

    ReplyDelete
  10. LOWONGAN UNTUK SECURITY / SATPAM BAGI LULUSAN SD, SMP, STM, SMA, SMU, SMK, SMEA, TERBARU


    GOLDEN MILENIUM SECURITY, Bergerak di bidang jasa Pengamanan, yang bekerja sama dengan Mall, Hotel, Apartement, Bank, Rumah Sakit dan gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tanggerang.

    KETENTUAN YANG BERLAKU :

    01. Pengalaman kerja Satpam / Security tidak di Utamakan.
    02. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh Kami, maka calon anggota Satpam / Security langsung mengikuti pelatihan selama 1(satu) minggu dan langsung penempatan kerja.
    03. Selama pelatihan di sediakan Mess (tempat tinggal).
    04. Gaji yang akan diperoleh per bulan setelah bekerja adalah UMR DKI + Lemburan.
    05. Biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 (dipotong dari gaji setelah bekerja).
    06. Biaya baju seragam, atribut Satpam / Security, pelatihan dan piagam sebesar Rp. 1.500.000 (dibayarkan di muka pada saat seleksi dengan mendapatkan tanda terima penerimaan kerja, uang akan di kembalikan saat itu juga apabila dalam ujian dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Satpam / Security).

    PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :

    01. Jenis kelamin Pria / Wanita.
    02. Membuat surat lamaran kerja beserta daftar riwayat hidup.
    03. Melampirkan Ijasah foto Copy (setelah bekerja yang asli di lampirkan).
    04. Pas Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 4 lembar.
    05. Foto Copy KTP sebanyak 4 lembar.
    06. Foto Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor Polisi.
    07. Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas yang asli.
    08. Tinggi badan Pria 170 Cm, Wanita 160 Cm.
    09. Umur Maksimal Pria 38 Th, Wanita 25 Th.
    10. Meterai sebanyak 3 Buah.


    APABILA SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN
    TERPENUHI DI JAMIN LANGSUNG BEKERJA

    Lamaran Dapat Di kirimkan
    Melalui Pos ke :

    GOLDEN MILENIUM SECURITY
    Gedung Plasa Lippo (CIMB Niaga) Lt. 5
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
    Jakarta – 12920

    Atau Lamaran Dapat Di kirimkan
    Melalui Email ke :

    (arie_golden@yahoo.com)

    Untuk Informasi
    Hubungi Sdr. Arie
    Telp : (021) 32228536
    HP : 0855-1029572
    0813-17926502
    (Mohon Maaf Kami Tidak Melayani SMS / Missed Calls)

    ReplyDelete
  11. Anonymous10:53 PM

    Good post and this mail helped me alot in my college assignement. Thank you on your information.

    ReplyDelete
  12. wah mantap nich,,, makasih yah... saya pelajari dulu dirumah.. saya kopi mas yah......soalnya aku sdah g tahan lagi jadi OS terus... makasih postingannya..... kalau sempat jalan2 ke blog saya... maju terus pantang mundur

    ReplyDelete
  13. ada nggak jangka waktunya suatu perusaahaan untuk memakai jasa outsorcing? bolehkah sampai waktu tidak terbatas? sehingga kami pegawai outsorce sampe pensiun akan menjadi seperti ini nasibnya??

    ReplyDelete
  14. Anonymous1:55 PM

    Saya jadi Operator PC di Pertamina (Out Source) sudah -/+ 6 tahun, yang jadi keluhan adalah :
    - hampir 90% pekerjaan administrasi kami yang mengerjakan, sementara karyawan PWTT ongkang2 kaki menikmati gaji yang paling sedikit 5 kali gaji kami.
    - gaji pekerja OS di Pertamina Kantor Pusat dan Wilayah berbeda-beda padahal beban kerja kami sama.
    - Perusahan yang menaungi kami sering gonta-ganti. Tahun ini anak perusahaan Koperasi, tahun depan lain lagi...dst

    ReplyDelete
  15. pdpat sama spt sdr Anonymous said... pekerjaan yang kita lakukan sama bahkan lebih, tujuan kita juga sama yaitu juga ingin memajukan & menjaga perusahaan. akankah tetapi yang kita terima jauh beda, apakah nasib yg berbeda.kita sudah 12 th bekerja & telah melakukan inovasi2 baru & diterima ol prshan. Apakah kesejahteraan yang kita terima hanya disesuaikan UMR daerah, dengan tingkat resiko, bahaya & kesehatan yg kita taruhkan. trus bagaimana . . .

    ReplyDelete
  16. aryasono, S.H8:37 PM

    topik yang menarik untuk di jadikan makalah kuliah saya.

    ReplyDelete
  17. Maaf Penulis saya ingin bertanya...
    Saya bekerja di perumahan property developer (Sebut Saja XXX) dengan mengandalkan kepada kualitas keamanan adalah nomor 1 bagi para konsumen pencari rumah.

    (pertanyaan pertama) Apakah PEKERJA SECURITY dideveloper tersebut bisa dikatakan sebagai kegiatan pokok (core business)??? Tentunya kalau di outsourcingkan ke pihak lain akan menjadi BUMERANG TANGGUNG JAWAB bagi nama baik perusahaan developer tersebut (Itu menurut saya)...

    (Pertanyaan Kedua) Saya sudah 9 tahun lebih 2 bulan kerja di developer itu namun masih status saya masih dikontrak ?? Bahkan dipindahkan tanpa sebab (Di Tempat bekerja ada 2 PT, padahal 2 PT tersebut sebagai anak cabang PT INDUK diJakarta juga) Identitas saya dialihkan dari PT A (5 tahun) KE PT B (4 tahun lebih) sampai dengan sekarang. Apakah itu sudah termasuk pelanggaran perusahaan ??


    (Pertanyaan Ketiga) Apakah kontrak 3 bulan diperkenankan menurut UU, PERPU, KEPMEN dan lain sebagainya ??

    Mohon Tanggapan Penulis selengkap-lengkapnya
    Terimakasih sebelumnya


    email saya di


    Asstroofcard@gmail.com

    ReplyDelete
  18. pembahasan yang sangat lengkap. Saya jadi mengetahui kalau semuanya itu sudah ada dalam UU no. 13 tersebut. Sekali lagi, terimakasih infonya... cukup membantu dalam tugas kuliah saya.

    ReplyDelete
  19. Fais123412:18 AM

    Setelah membacanya, saya semakin menyadari bahwa hukum tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan. Alangkah jantan dan indahnya sebuah produk hukum yang tidak efektif bagi masyarakat banyak dan hanya memberi kenikmatan kepada segelintir orang dihapuskan. Kasihan mereka, sungguh kasihan mereka. Tidak ada yang mereka dapatkan untuk masa depan kecuali gaji bulanan yang habis dalam satu bulan.
    Fakta di lapangan menyadarkan kita bahwa perlu keberanian untuk berpihak kepada yang lemah. Mengapa manusia menjadi komoditi? Secara etika dan nurani (bukan secara hukum), apa hak saya -sebagai perusahan alih daya- menarik keuntungan dari selisih harga jual bulanan setiap karyawan saya?
    Secara fakta, UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan layak disebut sebagai produk hukum barbar, kapitalis dan jahiliyyah.
    Mohon maaf bila terlalu "keras". Akankah hukum tidak pernah selari dengan nurani kemanusiaan?

    ReplyDelete
  20. Pembahasannya yang lengkap dan menarik. Terima kasih infonya.

    ReplyDelete
  21. pembahasan yang sangat menarik dan bisa menajdi acuan bagi perusahaan yang akan menggunakan jasa outsourcing termasuk dalam hal outsourcing pengembangan sistem informasi yang dimiliki oleh suatu perusahaan. kerjasama dan kesepakatan yang baik diantara kedua belah pihak akan memberikan keuntungan bagi keduanya.

    ReplyDelete
  22. Pokok bahasan yang sangat menarik..
    Outsourcing merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan perusahaan dalam mengembangkan sistem informasi di dalam perusahaannya tersebut. Terlebih lagi dengan adanya artikel ini, dapat dijadikan referensi oleh perusahaan ataupun organisasi yang ingin menerapkan sistem outsourcing.

    ReplyDelete
  23. Sistem outsourching saat ini lebih banyak merugikan pkerja! karena pada prakteknya banyak penyimpangan seperti contoh dengan mudahnya perusahaan memberhentikan karyawan bila produksi turun tanpa memikirkan kelanjutan hidup karyawan tersebut, dan kemiskinan semakin meningkat, karena sistem tersebut tak lain adalah perbudakan modern dengan mengatasnamakan globalisasi dan kepastian investasi,

    ReplyDelete
  24. Anonymous8:39 AM

    Makasih ya mas,..dengan adanya atikel ini saya bisa lebih menegerti tentang outsourcing,...saya minta izin copy untuk menambah rincian tugas saya ya,..

    ReplyDelete
  25. Terima kasih atas artikelnya mengenai sudut pandang outsourcing secara hukum. Bagaimana pemerintah mengatur jasa outsource untuk sistem yang dikerjakan di suatu perusahaan, bukan penyediaan tenaga kerja (buruh)?

    ReplyDelete
  26. Terima kasih atas artikelnya mengenai sudut pandang outsourcing secara hukum. Bagaimana pemerintah mengatur jasa outsource untuk sistem yang dikerjakan di suatu perusahaan, bukan penyediaan tenaga kerja (buruh)?

    ReplyDelete
  27. Terima kasih atas artikelnya mengenai sudut pandang outsourcing secara hukum. Bagaimana pemerintah mengatur jasa outsource untuk sistem yang dikerjakan di suatu perusahaan, bukan penyediaan tenaga kerja (buruh)?

    ReplyDelete
  28. Namun dalam sebuah perusahaan besar, apakah masih dan sedang menggunakan outsourcing khususnya dalam sistem informasi? apakah mereka tidak takut apabila data dan segala kecanggihan sistem informasi dalam perusahaan berada dalam kendali pihak luar? apakah ada jaminan 100% terkait keamanan? apakah mereka tidak lebih baik, merekrut pekerja baru untuk mengembangkan sistem informasi..?
    saya pikir, pasti ada batasan…kapan kah saat yang tepat untuk menerapkan outsourcing sistem informasi di sebuah perusahaan…
    Terima kasih

    ReplyDelete
  29. Anonymous5:54 PM

    ulasan yang menarik, terima kasih
    -windra mai haryanto- E-34

    ReplyDelete
  30. Faiz, lo emang top dah, tapi coba lo compare outsourcing di negara kita dengan negara-negara lain dan bagaimana teori2 bisnis administrasi niaga dan bisnis internaional membahas mengenai Outsourcing ini. Perbedaan apa saja antara Pemborongan Pekerjaan (Job Supply) dengan Penyediaan Tenaga Kerja (Labor Supply) dilihat dari dasar hukum dan dampak hukumnya, gw rasa perlu juga dipaparkan, mengingat kebutuhan outsourcing yang semakin besar dalam dunia bisnis sekarang ini.
    thx
    - R.E.Luhulima

    ReplyDelete
  31. ahhhh kenapa mesti ada outsorcing???bikin g sejahtra saja para pekerja....yang ada yang kaya makin kaya yang miskin makin sengsara.....
    mana kesejahtraan bagi rakyat kecil....

    ReplyDelete
  32. wihhh... manteb mas bro...pas banget nih ane lagi ada tugas tentang hukum ekonomi dan bisnis, di suruh ngebahas tentang ketenagakerjaan. mudah-mudahan ilmu yang udah di share bisa teruuuuuusss...teruuuussss...dan teruuuusss. bertambah.

    ReplyDelete
  33. wihhh... manteb mas bro...pas banget nih ane lagi ada tugas tentang hukum ekonomi dan bisnis, di suruh ngebahas tentang ketenagakerjaan. mudah-mudahan ilmu yang udah di share bisa teruuuuuusss...teruuuussss...dan teruuuusss. bertambah.

    ReplyDelete
  34. Good and thanks. Such a comprehensive report and analyse.

    ReplyDelete
  35. Anonymous11:22 AM

    sngat menarik pembahasanya...
    tp sya mau bertanya bagai mana dengan konsep alih daya di bidang konveksi yang dikenal dengan maklun, kalou di perhatikan kedua belah pihak sama-sama di untungkan. mhon jwabanya

    ReplyDelete
  36. Semua komponen yg ada di keterangan di atas byk di salah gunakan oleh pengguna jasa (biro jasa )yg laen.contoh
    a. uang untuk dana kesejahteraan selain JAMSOSTEK di hapuskan,padahal itukan byk membantu kepada para pekerja.

    b. bonus yg seharusnya ada pada pekerja,yg di terima setiap tahunnya tidak di berikan.

    c. uang cuti,yg seharusnya jadi haknya pekerja yg selama ini sdh ada pada pendor yg lama,begitu di alihkan dgn pendor yg baru juga di hapuskan..

    jadi apakah itu sumua bisa mewujudkan kesejahteraan para pekerja.........??????

    bagi pihak2 yg terkait tentang ketenaga kerjaan,atau yg mementau para Badan Usaha Jasa Pekerja (BUJP ) tlg di tinjau ulang kembali,apakah mrk betul2 memikirkan para pekrja ? atau mencari kauntungan buat mrk dr hasil keringat org lain.....?????


    salam hangat untuk semuanya....

    ReplyDelete
  37. Anonymous8:45 PM

    Kami outsource dr pt.jasamarga yang bertugas melakukan transaksi di gardu2 tol yang pada dasarnya itu adalah pekerjaan inti dr perusahaan tsb namun kami d alihkan k anak perusahaan di pt.jlj dgn sistem kontrak. Apakah kami bisa menuntut utk menjadi karyawan tetap di pt.jasamarga? Akan tetapi isi Dr kontrak kerja kami di anak perusahan hanya 2 tahun dan tertulis setelah 2 tahun akan ada evaluasi utk kedepannya,apakah evaluasi tsb bisa membuat kami utk jadi karyawan tetap atau hanya kontrak,kontrak,kontrak dan kontrak trus. Sekirany kmn kami dapat mengadukan permasalahan ini?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga dari pt.jasa marga malah paramedis yang notabe memiliki keahlian khusus terhadap pelayanan publik korban kecelakaan di tol. malah kami diborongkan layaknya baju lebaran..siapa yang menang tender itu yang pegang kita...tanpa dpt hak lembur itu yang saya dapat toh pemborong dapat seenaknya perlakukan kita. Pikir aja siapa coba yang berani bicara lantang klo situasi kyk gni..krn jasa marga gk ikut campur gk mau ambil pusing kemenaker juga gk berfungsi satgas os omdo....nyatanya praktek konspirasinya tetep jalan....

      Delete
  38. Terima kasih untuk semua ulasan tentang tenaga kerja, kebetulan saya sedang cari informasi, bahan buat tulisan jasa keamanan.. disini lengkap makasih Pak.

    ReplyDelete
  39. Permasalahan yang tibul sekarang adalah, banyak perusahaan yang mempergunakan tenaga Outsourcing di Lini Fungsi Pokok dalam perusahaan tersebut. Ironisnya BUMN juga mempergunakannya. Tenaga Outsourcing yang ada di BUMN dan berada di Lini Fungsi Pokok ini telah banyak yang bekerja lebih dari 5TH bahkan belasan Tahun.

    Pengalaman bekerja selama sekian Tahun tidak dipertimbangkan oleh Perusahaan untuk diangkat status menjadi pekerja tetap. Perusahaan justru mereqrut pekerja baru dari yang baru lulus sekolah atau kuliah.

    Sederhananya, dengan pengalaman sekian Tahun bekerja dan masih tetap dipekerjakan oleh Pperusahaan, artinya pekerja Outsourcing itu dapat dikatakan Aset Produktif yang menguntungkan Perusahaan.
    Kenapa Aset Produktif yang menguntungkan ini tidak disetarakan statusnya menjadi Pekerja Tetap???

    ReplyDelete
  40. Semoga yg up artikel ini dan mendukung adanya outsorsing anknya dan keturunan jd pgawai outsorsing sampai 7 turunan amin...biar tau rasanya jd pgawai outsorsing..

    ReplyDelete
  41. Bagaimana jika perusahaan pengguna outsorsing memutuskan hubungan sebelum masa kontrak nya berakhir dengan perusahaan outsorsing

    ReplyDelete
  42. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  43. Kami pernah menggunakan jasa mereka Jual Fotocopy Jakarta Selatan

    ReplyDelete
  44. Saya mahasiswa boleh bantu saya menjawab,,,tentang peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi tentang outsoursing 2010/2011,, trimkasih

    ReplyDelete
  45. Kabar baik Allah yang Maha Kuasa telah begitu setia kepada saya dan seluruh keluarga saya untuk menggunakan perusahaan pinjaman ibu Emily untuk mengubah situasi keuangan hidup saya untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih stabil sehingga sekarang saya memiliki bisnis sendiri di kotaNama saya Nur Khomariyah dari kota Sidoarjo, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu. Emily karena membantu saya dengan pinjaman yang baik setelah saya menderita di tangan pemberi pinjaman palsu yang menipu saya karena uang saya tanpa menawarkan saya pinjaman, saya memerlukan pinjaman selama 2 tahun terakhir untuk memulai bisnis saya sendiri di kota Sidoarjo tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di India yang telah menipu saya dan tidak menawarkan pinjaman kepada saya dan saya sangat frustrasi karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di India, karena saya berutang kepada bank dan teman-teman saya dan saya tidak punya orang untuk dituju, sampai suatu hari teman setia saya menelepon Slamet Raharjo setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari ibu perusahaan pinjaman Emily, jadi saya harus menghubungi Slamet Raharjo dan dia mengatakan kepada saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi ibu emily bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya harus memanggil keberanian dan saya menghubungi ibu emily perusahaan dan secara mengejutkan, pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 2 jam pinjaman saya dipindahkan ke akun saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus bersaksi tentang ibu pekerjaan yang baik Emilyjadi saya akan menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu perusahaan pinjaman Emily melalui email: emilygregloancompany@gmail.com. atau whatsapp +447860370916  dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan bersaksi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut tentang Mother Emily melalui saya email: nurkhomariyah1989@gmail.com dan Anda masih dapat menghubungi teman saya Nur Syarah yang memperkenalkan saya kepada Ms. Margaret melalui email: slametraharjo211989@gmail.comsemoga Tuhan terus memberkati dan mendukung ibu Emily yang telah mengubah kehidupan finansial saya.

    ReplyDelete
  46. Anonymous2:18 PM

    sangat informatif,thanks jasa outsourcing security bali

    ReplyDelete
  47. Anonymous9:04 PM

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    Data pribadi
    negara: Indonesia
    Nama: Queen Jamillah
    Alamat: Nusa Lembongan
    Telepon:+62 856-9328-4991
    WhatsApp:+62 856-9328-4991
    https://twitter.com/queen_jamillah
    e_mail: queenjamillah09@gmail.com
    Sudah dua tahun sekarang saya telah memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam Rp.700 juta dari Perusahaan Pinjaman Iskandar Lestari dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipu online saya dapat membuktikan kepada Anda semua bahwa Bunda Iskandar bukan pemberi pinjaman yang curang. telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran bulanan pinjaman yang saya pinjam sebelum saya memohon kepada ibu bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi bisnis saya lebih lanjut sehingga saya menyerahkan Rp.2,7 miliar setelah melalui proses hukum saya transaksi telah disetujui oleh otoritas dan dalam waktu tiga hari proses hukum untuk menyalurkan pinjaman saya ke rekening Bank Rakyat Indonesia saya dicapai dengan mudah. Saya tidak memiliki tantangan dengan Bank Indonesia karena Ms. Iskandar dan tim Manajemen dari ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah sehingga tidak ada masalah sama sekali untuk bantuan keuangan, hubungi Pemberi Pinjaman ISKANDAR hari ini
    e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]

    WhatsApp:+62 856-9328-4991

    Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

    ReplyDelete
  48. PERMAINAN ONLINE TERBESAR DI INDONESIA

    Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia ^^
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat :)
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino

    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang asli ^^
    * Minimal Deposit : 20.000
    * Minimal Withdraw : 20.000
    * Deposit dan Withdraw 24 jam Non stop ( Kecuali Bank offline / gangguan )
    * Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
    * Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
    * Proses Deposit & Withdraw PALING CEPAT
    * Sistem keamanan Terbaru & Terjamin
    * Poker Online Terpercaya
    * Live chat yang Responsive
    * Support lebih banyak bank LOKAL tersedia deposit via OVO dan PULSA TELKOMSEL serta XL


    Contact Us

    Website : SahabatQQ
    WA 1 : +85515769793
    WA 2 : +855972076840
    LINE : SAHABATQQ
    FACEBOOK : SahabatQQ Reborn
    TWITTER : SahabatQQ
    Blog : Artikel SahabatQQ
    Daftar SahabatQQ

    ReplyDelete
  49. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete
  50. PENGUJIAN: Ny. Ria Maulidina
    NEGARA: Indonesia
    CITY: Semarang
    MY WHATSAPP NO: +62 821-3272-6590
    PINJAMAN PINJAMAN: Rp 500.000.000
    BANK: ACCOUNT BCA No: 1750825253
    EMAIL: maulidinaria@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN: PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA
    EMAIL: karinarolandloancompany@gmail.com
    WHATSAPP NO: +15857083478
    NAMA FACEBOOK: karina elena roland

    Nama saya MRS RIA MAULIDINA, saya berada dalam kekacauan keuangan, saya tidak punya pilihan selain mencari agen pinjaman online terkemuka yang menyewakan pinjaman kepada yang membutuhkan, tetapi yang saya dapatkan hanyalah sekelompok scammers karena saya percaya pemberi pinjaman kedua yang saya komunikasikan karena keputusasaan saya untuk mendapatkan uang ASAP dan itu membuat saya mengirim kepadanya satu-satunya uang yang saya miliki di bumi dan di surga, mereka terus meminta lebih banyak dan ini membuat saya marah karena saya harus menutup email itu karena saya menyadari omong kosong dan saya tidak repot-repot online untuk mendapatkan bantuan lagi, karena saya tidak percaya lagi. saya menjadi sangat kurus karena kurangnya makanan yang baik dan 2 anak saya usia 5 dan 8 juga tidak terlihat bagus selama periode COVID19 kuncian ini tidak ada perawatan yang layak sebagai akibat dari keuangan, minggu lask saya melihat teman keluarga lama suami saya dan saya mengatakan kepadanya semua yang saya telah lewati dan dia mengatakan satu-satunya cara dia bisa membantu adalah mengarahkan saya ke agen pinjaman yang baik yang juga membantunya dan dia juga menjelaskan bagaimana dia secara finansial turun dan bagaimana dia mendapat dorongan oleh pinjaman ini agen KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY (karinarolandloancompany@gmail.com) yang memberinya pinjaman dengan suku bunga 2% yang terjangkau dan dia lebih lanjut meyakinkan saya bahwa mereka sah dan bukan scammer dan dia juga memberi tahu saya apa yang perlu dilakukan {PERUSAHAAN PROSEDUR ADMINISTRASI} dan dia juga memberi saya alamat email yang bereputasi baik ini dan saya menghubungi mereka seperti yang diinstruksikan dan atas rahmat ALLAH YANG MAHA ESA saya juga diberikan dana pinjaman saya sebesar Rp 500.000.000 dalam waktu 2 jam setelah aplikasi saya dijumlahkan tanpa ada tekanan atau masalah Aku dan inilah sebabnya aku datang ke sini untuk memberikan kesaksian saya dan untuk membiarkan orang tahu bahwa masih ada agen pinjaman nyata dan terkemuka online. hubungi mereka melalui (karinarolandloancompany @ gmail. com) atau melalui +15857083478

    ReplyDelete
  51. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete
  52. Indalh Harum3:31 AM

    Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    ReplyDelete
  53. forum system like stackoverflow check this out and join with us! and get new experience!

    ReplyDelete
  54. Jika bank Anda mengatakan tidak kepada Anda untuk pinjaman, ada tempat otentik di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman asli. Saya ingin mendapatkan pinjaman institusi yang saya temukan secara online untuk semua saudara dan saudari Muslim yang sedang mencari pinjaman cepat untuk menyelesaikan masalah yang diinginkan dengan cepat. Saya mendapat pinjaman Rp.700.000.000. dari ibu KARINA ROLAND LOAN COMPANY yang saya gunakan untuk merenovasi rumah sakit saya dan untuk melengkapi bisnis saya. Saya mendapat pinjaman dari mereka beberapa bulan lalu. Saya meminjam dari mereka karena ada banyak perusahaan pinjaman palsu online. Saya juga memperkenalkan adik saya yang juga mendapat pinjaman Rp. 500.000.000 PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA. Sebelum saya menghubungi mereka untuk mendapatkan pinjaman, saya juga melakukan banyak penelitian tentang mereka dan menemukan mereka benar-benar otentik. Mereka tidak seperti perusahaan pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka memberikan pinjaman sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Tidak Ada Jaminan. Tidak ada biaya tersembunyi. Mereka memberikan proses yang cepat dan sederhana. Tapi Anda harus bisa menyetujuinya. dan Anda juga harus membayar kembali pinjaman mereka pada waktunya. Saya ingin meminta semua Muslim sejati dan bukan muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di email atau whatsapp: +15857083478 (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi saya untuk nasihat juga melalui email (nurraysadiena@gmail.com)

    ReplyDelete
  55. Nama saya Rafif Apriani, saya membaca cerita bagaimana ibu Yanti Ari meminjam dari PINJAMAN KEPERCAYAAN GARANSI dengan bantuan perancang busana ternama DIAN PELANGI. Dalam kisahnya, dia menceritakan bagaimana dia kehilangan banyak uang (Rp28.000.000,00) dari pemberi pinjaman yang buruk karena dia membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan usahanya.
    Dia juga menceritakan bagaimana dia menghubungi Dian Pelangi yang menginstruksikan dia untuk menghubungi Ibu Ana Micheal dari PINJAMAN KEPERCAYAAN GARANSI dan itulah cara dia meminjam pinjaman yang dia butuhkan untuk meningkatkan usahanya. Jadi saya melihat cerita ibu Yanti Ari dengan detailnya, detail Dian Pelangi dan Ibu Ana Michael dari PINJAMAN KEPERCAYAAN GARANSI yang mereka semua pinjam.

    Detil Dian Pelangi :: email: (DIANPELANGIINDONESIA@GMAIL.COM)
    dia tinggal di Jakarta.
    Detil Ibu Yanti Ari :: Nomor teleponnya: +62821-1644-0184
    Nomor Whatsapp: +62821-1644-0184
    dia tinggal di Kota Medan, emailnya: ARIY6261@GMAIL.COM
    Dan akhirnya perusahaan pinjaman asli yang saya ingin siapa saja yang membutuhkan pinjaman dapat menghubungi karena saya sekarang menjadi saksi yang hidup dan semoga Allah selalu memberkati hari saya menghubungi mereka.
    Nama perusahaan: PINJAMAN KEPERCAYAAN GARANSI, alamat email: (ANAMICHAELGUARANTYTRUSTLOANS@GMAIL.COM)

    Ketika saya menghubungi ibu yanti dia bercerita bagaimana dia meminjam dari ibu Ana Michael tentang PINJAMAN KEPERCAYAAN GARANSI dan seluruh prosesnya. Dengan senang hati saya sampaikan kepada masyarakat umum bahwa Ibu Ana Michael dari GUARANTY TRUST LOANS adalah yang terbaik dan terpercaya.
    Anda dapat menghubungi saya untuk lebih jelasnya melalui email saya: rafifapriani@gmail.com
    Saya berharap orang-orang yang menginginkan pemberi pinjaman yang andal melihat ini.

    ReplyDelete
  56. EASY LOAN PROGRAM

    During these uncertain economic times, many people are finding themselves faced with a situation where they could use some financial assistance. Whether it be for an emergency, home improvement, consolidating debt or even a family vacation – a low interest personal loan is a safe and reliable way to meet your financial needs. At Alta Finance LLC, we specialize in Reliable and efficient Loan funding programs.

    Kindly visit our website to know more about our services www.altafinance.org

    Contact me via my personal email to know more about our lending process

    Email: robertraymond@altafinance.org
    Whatsapp: +17026022533

    Thank you.

    ReplyDelete
  57. Assalamualaikum
    Nama saya Sri Muji Astuti. Saya seorang pemilik bisnis yang menjual kosmetik dan pakaian. Untuk sementara, saya telah mencari pemberi pinjaman pinjaman yang dapat saya pinjam untuk menumbuhkan bisnis saya dan juga menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Pengalaman pertama saya dengan pemberi pinjaman internet sangat buruk dan saya kehilangan jumlah 24 juta karena saya mengajukan 800 juta untuk meningkatkan bisnis saya. Setelah pengalaman saya, saya berjanji pada diri sendiri bahwa saya tidak akan pernah meminjam dari internet karena saya ditipu.

    Jadi, suatu hari saya dengan setia membaca artikel di blog dan setelah saya selesai membaca, saya pergi untuk memeriksa bagian komentar untuk mengetahui pendapat mereka. Saya melihat komentar oleh Yeyes Ristintares, seorang wanita bisnis besar dan dia berbagi cerita tentang bagaimana dia meminjam pinjaman besar dari perusahaan tempat Ms. Helen Wilson bekerja.

    Kemudian, saya memutuskan untuk menghubungi Yeyes Ristintares dan saya menceritakan kisah saya kepadanya tentang bagaimana saya kehilangan 24 juta dari pemberi pinjaman yang buruk. Saya masih ingat dengan jelas bagaimana dia memberi tahu saya bahwa semua pencarian saya untuk pemberi pinjaman yang andal sudah berakhir. Dia mengirimi saya emailnya dan saya mengiriminya email untuk memastikan karena saya tidak ingin kehilangan uang lagi. dia membalas saya dan mengatakan saya harus menghubungi perincian perusahaan tempat Ny. Helen Wilson bekerja dan saya akan menerima pinjaman saya tanpa penundaan dan saya harus mencoba untuk membagikan kabar baik saya sehingga orang lain selamat dari pemberi pinjaman yang buruk.

    Jadi saya menghubungi Ny. Helen Wilson melalui email: (helenwilson719@gmail.com) dan dengan nomor WA-nya: +1-585-326-2165. Ini adalah email Yeyes Ristintares: (yristintares@gmail.com) yang saya hubungi.
    Setelah saya menghubungi perusahaan pinjaman, saya diminta untuk menyerahkan segala sesuatu yang diminta dari saya sebagai peminjam dan setelah beberapa saat, pinjaman itu disetujui untuk saya dan saya menerima pinjaman saya tanpa penundaan atau segala bentuk tekanan.
    jadi, saya menambahkan informasi pribadi saya kepada siapa saja yang mencari pemberi pinjaman yang dapat dipercaya untuk menghubungi saya dan saya siap membantu Anda karena saya ingin orang lain diselamatkan dari pemberi pinjaman yang buruk. Hubungi saya melalui email saya: srimujiastuti93@gmail.com

    Saya berdoa agar ALLAH akan memberikan mereka yang membutuhkan pinjaman untuk melihat kisah saya sehingga mereka dapat diselamatkan seperti saya. Saya selalu siap memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkannya, jadi jangan ragu untuk menghubungi saya kapan saja karena saya tidak membuat orang saya jatuh ke tangan pencuri.

    ReplyDelete
  58. Anonymous11:51 PM

    Nama:::::::::::::::::::::::::::[Queen Jamillah]
    Negara:::::::::::::::::::::::::::::[Indonesia]
    Jumlah:::::::::::::::::::[Rp.9,8 miliar]
    Alamat::::::::::::::::::::[Surabaya]
    W/A:::::::[+6287818697754]
    ☎::::::[+6287818697754]
    e_mail:::::::::::::::::[queenjamillah09@gmail.com]
    Teman-teman orang Indonesia Nama saya Jamiilah saya seorang muslim jika Anda membaca blog selama dua sampai tiga tahun sekarang Anda akan menemukan bahwa saya telah membuat beberapa kesaksian mengenai saya mendapatkan pinjaman dari Bunda Iskandar dan saya memang sangat senang karena memberi tahu semua orang bahwa ibu Iskandar memang pemberi pinjaman yang sangat tulus dan juga saya dapat membuktikan fakta bahwa begitu banyak pelanggan juga telah mendapatkan pinjaman yang benar dari ibu selama bertahun-tahun melalui saya dan saya sangat senang untuk itu [Kesaksian terbaru sekarang adalah bahwa suami saya harus menyusun rencana mendirikan perusahaan mencuri di (Surabaya))))))) sehingga dia juga dapat memiliki akses ke bisnis yang lebih dan lebih berorientasi pada keuntungan yang melibatkan capaital yang sangat besar sehingga saya harus menghubungi Ibu bahkan ketika saya belum menyelesaikan cicilan bulanan terakhir saya sehingga ibu setuju untuk meminjamkan saya dan suami saya karena rencana bisnisnya berorientasi pada keuntungan dan kami harus mengajukan pinjaman sebesar (((Rp. 9,8 miliar) sehingga dana untuk proyek tersebut akan menjadi e Cukup mengejutkan kami, pinjaman saya disetujui oleh manajemen dalam waktu beberapa jam dan setelah beberapa waktu transfer berhasil dilakukan dengan gangguan dari OJK atau lembaga pengatur keuangan lainnya]

    Ibu Iskandar tidak pernah menipu siapa pun atas uangnya,
    Ibu memang pemberi pinjaman yang sangat tulus
    Perusahaan Induk terdaftar di OJK jadi jangan takut
    Ibu Iskandar punya catatan bagus dalam meminjamkan
    Tarifnya sangat bersahabat dibandingkan dengan Bank
    Minimum (Rp.100juta)))))
    Maksimum (((((Rp.100billion)

    Detail Kontak Perusahaan:
    e_mail:::[[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]]]
    COMPANY::::::::::::[Iskandar Lestari Loan Company]]]

    ReplyDelete
  59. Apakah Anda sedang mencari pinjaman untuk memulai bisnis atau proyek yang Anda inginkan? Di KARINA ROLAND LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan kepada semua individu yang membutuhkan pinjaman seperti "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman pinjaman rumah dan perusahaan pinjaman di seluruh dunia, tingkat bunga kami adalah 2% per tahun. Kami juga memberikan nasihat keuangan dan bantuan kepada klien dan pelamar kami. Jika Anda memiliki proyek yang bagus atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk membiayainya segera, kami dapat membicarakannya, menandatangani kontrak dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda bersama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.

    Hubungi KARINA ROLAND LOAN COMPANY hari ini untuk mata uang apa pun yang Anda inginkan.

    Kategori Bisnis

    Bisnis Merchandising.
    Bisnis manufaktur
    Bisnis Hibrida.
    Kepemilikan tunggal
    Kemitraan.
    Perusahaan.
    Perseroan terbatas.
    pinjaman pribadi.
    pinjaman investasi.
    Pinjaman Hutang.
    Pinjaman Rumah.
    Pinjaman hipotek
    Pinjaman mahasiswa.
    Pinjaman gaji.
    Pinjaman Islam.
    Pinjaman pertanian.
    Pinjaman gereja.

    PERUSAHAAN PINJAMAN ROLAND KARINA ELENA
    Email: karinarolandloancompany @ gmail com
    WhatsApp hanya +1 (585) 708-3478.
    Nama Facebook: Elena karina Roland
    instagram: karina rolan

    ReplyDelete
  60. Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Email: support@rikaandersonloancompany.com
    Hubungi Saluran Dukungan Layanan Pelanggan: +1(929)526-0086
    Layanan Pelanggan Whatsapp: +1(929)526-0086

    Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada RIKA ANDERSON LOAN COMPANY
    untuk memberi saya pinjaman sebesar Rp900.000.000
    Nama saya Ayu Amangku,
    Saya berasal dari Indonesia.

    Nama saya Ayu Amangku dan emailnya ayuamangku@gmail.com, saya dari Jl. Peninggaran Timur 009, RT 003/011, No 21 A Jakarta Indonesia.

    Saya telah berhutang selama bertahun-tahun sampai saya mencari pinjaman dengan riwayat kredit nol dan saya banyak membantu dengan keuangan rumah, tetapi semua menolak saya karena peringkat kredit saya yang tinggi dan peringkat kredit yang rendah.

    Saya mencari di internet dan tidak pernah berhenti membaca tentang ibu RIKA ANDERSON pemberi pinjaman di blog yang berbeda dari Maria fadhlan mariafadhlan@gmail.com, Puspitan Ismaya puspitanismaya@gmail.com dan Nabilah ashraff nabilahashraff@gmail.com.

    Saya menghubungi konsultan kredit Rika Anderson melalui email: (rikaandersonloancompany@gmail.com) WhatsApp: +1(929)526-0086 dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan awal tahun ini.

    Kemudian saya menyadari bahwa Tidak semua perusahaan pinjaman blog benar-benar palsu karena semua penghinaan keuangan saya telah diselesaikan.

    Sekarang saya memiliki usaha bisnis yang berkualitas, saya tidak dapat menyimpannya untuk diri saya sendiri sehingga saya harus mulai dengan membagikan kesaksian saya tentang perubahan hidup.

    Anda dapat menghubungi Ibu Rika Anderson melalui, atau melalui Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi melalui Email: ayuamangku@gmail.com

    ReplyDelete
  61. Halo semuanya.
    Nama saya Ayu Annisa Sudaryanti dari Jln Mampang Prapatan I Rt.6/6 Jaksel, Jakarta. Saya melihat komentar dari orang-orang yang sudah mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman Rika Anderson di facebook dan blog

    Saya memutuskan untuk mendaftar di bawah rekomendasi dan kesaksian mereka dari Ibu Nazeaf shehu dari Badung dan tinggal di Jakarta email: ameliahariyah1@gmail.com dan LEONY DORA dari Surabaya email: nyratyy@gmail.com hanya beberapa jam kemudian, saya mengkonfirmasi pinjaman pribadi saya di saya Rekening MAYBANK dengan jumlah total Rp650.000.000 yang saya minta.

    Ini adalah berita yang sangat bagus sekarang saya dapat membayar hutang saya, berinvestasi di peternakan saya dan biaya sekolah anak-anak saya. Saya menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman asli tanpa takut untuk mengajukan melalui mereka

    Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
    Email: support@rikaandersonloancompany.com
    rikaandersonloancompany@gmail.com
    www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
    Whatsapp: +1(929)526-0086
    WA saya: +6285854125084

    Saya senang sekarang karena saya telah mendapatkan pinjaman yang saya minta. Saya berjanji ibu Rika juga membawa pelanggan serius yang membutuhkan pinjaman sehingga mereka bisa bahagia.

    Anda juga dapat menghubungi untuk informasi lebih lanjut di
    email: yuuu.annisa@gmail.com
    Negara: Indonesia
    Kota: Jakarta
    Jumlah: Rp650 Juta

    ReplyDelete
  62. Saya Ratu Chahaya dari Gang plamboyan 1 kec kembangan, Jakarta barat, Indonesia, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan-rekan saya orang INDONESIA yang telah berkeliling mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati, saya menghabiskan hampir 12 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON. Saya mendapat pinjaman Bisnis online saya sebesar Rp50.000.000 juta dari mereka.

    Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong; Tapi PERUSAHAAN PINJAMAN RIKA ANDERSON memberi saya impian dan kebahagiaan saya kembali.

    Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
    Email: Rikaandersonloancompany@gmail.com
    Email: support@rikaandersonloancompany.com
    www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
    Whatsapp: +1(929)526-0086
    WA: +6285854125084

    Email pribadi saya sendiri: queenchahaya@gmail.com.
    Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda mau. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan saya untuk saran. Hati-hati

    ReplyDelete
  63. Halo semuanya
    Nama saya Josephine jumawan caballo, saya tinggal di orion bataan, phillipine. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada ibu karina roland yang baik karena telah membantu saya mendapatkan pinjaman yang baik setelah saya mengalami pinjaman pinjaman online palsu yang menipu saya untuk mendapatkan uang tanpa memberikan pinjaman, saya telah membutuhkan pinjaman selama 2 tahun yang lalu untuk memulai bisnis saya sendiri di kota orion bataan tempat saya tinggal dan saya jatuh ke tangan perusahaan palsu di dubai yang menipu saya dan tidak menawarkan saya pinjaman. dan saya sangat Frustrasi karena saya kehilangan semua uang saya ke perusahaan palsu di dubai, karena saya berutang bank saya dan teman-teman saya dan saya tidak punya apa-apa untuk dijalankan, pada hari yang sangat setia itu teman saya menelepon susan Ramirez setelah membaca kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari nyonya karina roland, jadi saya terpaksa menghubungi susan ramirez dan dia menyuruh saya dan meyakinkan saya untuk menghubungi nyonya karina roland bahwa dia adalah ibu yang baik dan saya terpaksa memberanikan diri dan saya menghubungi nyonya karina roland dan saya terkejut dengan pinjaman saya yang diproses dan disahkan dan dalam waktu 6 jam pinjaman saya ditransfer ke rekening saya dan saya sangat terkejut bahwa ini adalah keajaiban dan saya harus memberikan informasi tentang pekerjaan baik ibu karina roland jadi saya menyarankan semua orang yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi e-mail Mrs karina roland: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +15857083478 atau +1(323) 230-9820 dan saya jamin Anda akan memberikan informasi seperti yang telah saya lakukan dan Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut bout Mrs.karina Roland email saya: (josephinejumawancaballo@gmail.com) semoga Tuhan terus memberkati dan mencintai ibu karina roland untuk mengubah kehidupan finansial saya.

    ReplyDelete
  64. Saya senang dan bersyukur saya mendapat pinjaman sebesar Rp200.000.000. Apakah Anda seorang pria atau wanita dan Anda telah mencari pinjaman, dan Anda telah ditolak oleh bank Anda. Saya ingin memberitahu Anda hari ini bahwa Anda bisa mendapatkan pinjaman dari perusahaan online terbaik dan Anda tidak perlu mengisi banyak dokumen juga, mereka juga memiliki tingkat bunga yang baik. Saya diperkenalkan ke PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND  oleh seorang teman yang telah mendapatkan pinjaman dari mereka, saya membutuhkan uang tunai dan saya mengunjungi bank saya dan mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman karena kredit macet. Saya senang sekarang karena saya dapat mendirikan bisnis besar yang saya impikan. Pembayaran saya akan segera dimulai. Berhentilah membuang waktu Anda dengan semua pemberi pinjaman di luar sana dan kunjungi PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND ELENA untuk mendapatkan dana pinjaman Anda. Anda dapat menghubungi mereka melalui EMAIL ATAU WHATSAPP karinarolandloancompany@gmail.com +1585 708-3478, atau +1(323) 230-9820 jika Anda ingin bertanya banyak tentang mereka, Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: habibahferdaus@gmail.com

    PERUSAHAAN-._____KARINA ROLAND PINJAMAN PERUSAHAAN
    WHATSAPP:___+1(585) 708-3478 atau +1(323) 230-9820
    FACEBOOK:____ ELENA KARINA ROLAND
    INSTRAGRAM_____ ROLAND KARINA
    TWITTER_________KARINA ROLAND
    EMAIL____KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    NAMA SAYA:___HABIBAH FERDAUS
    NEGARA____INDONESIA
    JUMLAH PINJAMAN______RP200.000.000
    EMAIL SAYA___HABIBAHFERDAUS@GMAIL.COM

    ReplyDelete
  65. Apakah Anda mencari pinjaman untuk memulai bisnis atau proyek yang Anda inginkan? Di KARINA ROLAND LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan kepada semua individu yang membutuhkan pinjaman seperti "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman rumah dan pinjaman perusahaan di seluruh dunia, tingkat bunga kami adalah 2% per tahun. Kami juga memberikan nasihat keuangan dan bantuan kepada klien dan pelamar kami. Jika Anda memiliki proyek yang bagus atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk membiayainya segera, kami dapat membicarakannya, menandatangani kontrak, dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda bersama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.

    Hubungi KARINA ROLAND LOAN COMPANY hari ini untuk mata uang apa pun yang Anda inginkan.

    Kategori Bisnis
    pinjaman pribadi.
    pinjaman investasi.
    Pinjaman Hutang.
    Pinjaman Rumah.
    Pinjaman hipotek
    Laon otomatis.
    Pinjaman mahasiswa.
    Pinjaman gaji.
    pinjaman Islam.
    Pinjaman pertanian.
    pinjaman gereja.

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND
    Email: karinarolandloancompany@gmail com
    Hanya WhatsApp  +1 (585) 708-3478. atau +1 323 230-9820
    Nama Facebook: Elena karina Roland
    Twitter: karina roland
    instagram : karina roland

    ReplyDelete
  66. Terima kasih Tuhan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya. Ibu Rika Rika Anderson datang untuk menyelamatkan saya. Saya Hasna Fadlika dari Jl Kebon Cau No. 125 Jakarta Indonesia. Saya sangat berhutang budi kepada orang-orang yang saya pinjam uang dari geng melawan saya dan kemudian membuat saya ditangkap sebagai akibat dari hutang saya.

    Saya ditahan berbulan-bulan sehingga saya diberi waktu untuk melunasi hutang saya ketika saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi mencari uang untuk melunasi semua hutang yang saya ambil.

    Saya diberitahu bahwa ada beberapa kreditur online yang sah sehingga saya harus mencari karena melalui blog saya berulang kali tertipu tetapi ketika saya menemukan Ibu Rika Anderson, CEO RIKA ANDERSON LOAN COMPANY, Tuhan mengarahkan saya untuk mencari melalui blog karena pertemuan saya dengan ibu benar-benar keajaiban karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan sehingga dia mengarahkan saya ke ibu saya.

    Saya mengajukan pinjaman dan setelah beberapa jam pinjaman saya diproses oleh Dewan tanpa agunan dan dalam waktu empat jam, saya dikreditkan dengan jumlah yang saya minta sebesar Rp. 50.000.000. Semua ini tanpa agunan tambahan seperti yang saya bicarakan dengan Anda sekarang bahwa saya telah dapat menghapus semua hutang saya dan sekarang saya memiliki supermarket sendiri.

    Saya tidak membutuhkan bantuan orang lain sebelum memberi makan atau membuat keputusan keuangan. Saya tidak punya urusan dengan polisi lagi. Saya sekarang seorang wanita yang mandiri dan bahagia dengan keluarga saya. Anda ingin merasakan kemandirian finansial seperti saya, silahkan hubungi ibu Rika. melalui WhatsApp +19295260086 atau melalui email perusahaan: (rikaandersonloancompany@gmail.com) Anda tidak dapat memperdebatkan fakta bahwa di dunia yang bermasalah ini, Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda menangani gejolak keuangan dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara.

    Saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ms. Rika Anderson di alamat di atas agar Anda dapat mengatasi krisis keuangan dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui email berikut: (hasnafadlika17@gmail.com) selalu positif dengan Ms. Rika Anderson, dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru.

    Silakan hubungi ibu Rika. melalui Telp / Whatsapp: www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
    Whatsapp: +1(929)526-0086
    email perusahaan: rikaandersonloancompany@gmail.com

    ReplyDelete
  67. Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.

    Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.

    Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)

    ReplyDelete
  68. HALO
    saya ADAWIYAH YAHYA dari malaysia saya tinggal di kota temerloh pahang. Saya tidak pernah tahu itu benar-benar mungkin untuk mendapatkan pinjaman dari pinjaman online atau pemberi pinjaman. Saya sekarat dalam hutang dengan banyak tagihan untuk membayar ketiga anak saya dan nilai kredit saya juga sangat rendah. Jadi, saya baru saja online untuk mengetahui lebih banyak tentang cara mendekati bank atau mengambil pinjaman hari bayaran dengan nilai kredit rendah. Kemudian saya menemukan banyak tulisan dan artikel di berbagai situs tentang bagaimana PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND membantu orang, perusahaan dan organisasi dengan tingkat bunga pinjaman @ 2%. Dengan pengetahuan yang saya dapatkan secara online, saya menghubungi PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com), saya menjelaskan diri saya. Saya mengajukan pinjaman sebesar $60.000 tetapi dia menyetujui $50.000 dan itu adalah $50.000 yang saya terima di rekening bank saya. Proses transaksi sangat mudah dan cepat. dan juga mengkonfirmasi Identitas saya dan untuk memastikan keamanan dana. Saya merekomendasikan perusahaan ini kepada semua orang. Jangan mati dalam hutang sebelum Anda mencari bantuan. Tulis email ke KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY  sekarang Email (karinarolandloancompany@gmail.com atau whatsapp +1(585) 708-3478, atau +1(323) 230-9820 untuk informasi lebih lanjut Anda juga dapat menghubungi saya melalui email adawiyahyahya63@gmail .com

    ReplyDelete
  69. Saya Harum Ahmadzulkifli dari Filipina dan saya tinggal di George Town Penang, Malaysia. Saya ingin menyaksikan pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya bagi orang-orang yang mencari pinjaman di Asia, terutama Malaysia dan Filipina dan bagian dunia lainnya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.

    Saya telah menjadi korban penipuan kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir diedit dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara.

    Seorang teman saya menjelaskan situasi saya dan kemudian memberi tahu saya tentang kesaksian yang mereka lihat di media sosial dari Zulaikha Yugesh dari email zulaikhayugesh@gmail.com dan memperkenalkan saya pada pinjaman yang dapat dipercaya oleh pemasok, PERUSAHAAN PINJAMAN Ibu RIKA ANDERSON. Saya juga memverifikasi dari saksi lainnya Ayu Amangku email ayuamangku@gmail.com, dan Ibu Margaretha Asmara dari Ambon di Indonesia email margarethaasmaran@gmail.com dan whatsapp +6282340185186.

    Saya mendapat pinjaman RM250.000 mata uang Malaysia dari Rika Anderson Loan Corporation dengan mudah dalam waktu 24 jam yang saya gunakan, dan sekarang saya telah memutuskan untuk membagikan pekerjaan baik ibu Rika di keluarga saya. Jika Anda membutuhkan pemberi pinjaman gen.

    silakan hubungi Perusahaan Pinjaman Rika Anderson melalui
    Situs web: www.rikaandersonloancompany.com
    email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Whatsapp: +1(929)526-0086

    Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi apapun melalui email saya, harumahmadzulkifli@gmail.com

    ReplyDelete
  70. Am Fx Bambang Kartiko Putro dari Surabaya dan saat ini berdomisili di Jl otista 82 RT 010 RW 012 Bidara Cina, Jatinegara Jakarta, Indonesia.

    Saya ingin mengucapkan selamat kepada perusahaan Pinjaman Ibu Rika Anderson atas dana cepat dan aman yang mereka berikan kepada saya tanpa jaminan.

    Saya mendapat 250 juta (Rp250.000.000) pada tanggal 28 Juli 2020 (28/08/2020) dari perusahaan pinjaman ibu Rika Anderson dengan bunga 2% untuk menyelamatkan hidup saya, pendidikan anak-anak saya dan bisnis furnitur.

    Saya menyarankan siapa pun di Indonesia yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi ibu rika tanpa penundaan. Mereka adalah satu-satunya perusahaan pinjaman yang dapat saya jamin 100% tanpa kekecewaan.

    Kontak melalui email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Situs web: rikaandersonloancompany.com
    www.wasap.my/+19295260086/RikaAndersonloancompany
    Whatsapp: +1(929)526-0086

    Twitter: PinjamanRika
    Facebook: Rika Anderson Alfreda
    Instagram: Rikaandersonloan

    Email Saya: bambang.kartiko101@gmail.com
    Twitter: @KartikoBambang
    Instagram: bambang.kartiko101

    ReplyDelete
  71. Pembicara : Ibu Pertiwi Gesang
    Alamat: Pangkalpinang, Indonesia
    Hibah Pinjaman: Rp90.000.000
    Bank Sentral Indonesia
    Email penguji: pertiwigesang@gmail.com

    Saya Bu Pertiwi Gesang dari Pangkal pinang, ini email saya jika ingin menghubungi saya: pertiwigesang@gmail.com. Saya ingin membagikan kesaksian saya di platform ini tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman modal usaha sebesar Rp90.000.000 juta dari pemberi pinjaman yang sah karena saya telah terlilit hutang dan saya telah mencoba untuk meminjam uang dari bank dan pemberi pinjaman online tetapi saya selalu gagal.

    Saya bahkan tertipu sampai saya melihat email ibu Ashraff Nabilah nabilahashraff@gmail.com dan Amalia Anmangkurat di facebook dan blog dengan email amaliaanmangkurat@gmail.com dan whatsapp +6282340185186 testimoni di platform ini tentang bagaimana mereka mendapat pinjaman dari RIKA ANDERSON LOAN COMPANY.

    Saya menghubungi CEO, Ibu Rika Anderson, minggu lalu, saya mengajukan pinjaman dari Rika Anderson dan saya terkejut, pinjaman saya disetujui dan setelah 3 jam aplikasi saya, jumlah 90 juta ditransfer ke rekening bank BCA saya . Saya ingin menyarankan semua orang untuk menghubungi RIKA ANDERSON LOAN COMPANY perusahaan pinjaman yang sah.

    CEO RIKA ANDERSON LOAN COMPANY
    Situs web: https://rikaandersonloancompany.com
    Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Whatsapp: +1(929)526-0086

    ReplyDelete
  72. Halo semuanya, saya ingin segera menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana ALLAH mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman sejati yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi wanita kaya dan sekarang saya memiliki hidup yang sehat tanpa stres dan kesulitan keuangan,

    Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya ditipu 32 juta, dari dua pemberi pinjaman yang berbeda. Saya melamar karena saya membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis saya. Saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah dan itu tidak akan merugikan saya, jadi saya memutuskan untuk meminta nasihat dari teman saya. tentang cara melakukannya, mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan dia mengarahkan saya ke seorang wanita bernama Nyonya Helen Wilson.

    Saya mengajukan pinjaman (Rp780 juta) dengan suku bunga rendah 2%, sekitar beberapa menit kemudian, saya mendapat tanggapan darinya dan mulai. Pinjaman tersebut disetujui tanpa tekanan dan semua persiapan darinya dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan agunan untuk transfer tersebut. Dalam peminjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 4 jam uang itu disimpan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu mimpi sampai saya mendapat notifikasi dari bank saya bahwa rekening saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp 780 juta. Saya sangat senang akhirnya ALLAH menjawab doa saya dengan menginstruksikan pemberi pinjaman saya dengan kredit nyata, yang dapat memberikan keinginan hati saya.

    Terima kasih banyak kepada Helen Wilson karena membuat hidup saya adil. Saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman online untuk berhati-hati terhadap penipu pinjaman karena ada banyak di internet. Jika ada yang membutuhkan pinjaman, hubungi Nyonya Helen Wilson melalui E-mail (helenwilson719@gmail.com) ATAU melalui whatsApp: WA: +1-585-326-2165. untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,

    E-mail (helenwilson719@gmail.com) ATAU WhatsApp: +1-585-326-2165


    Terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca Kesaksian saya dan saya harap ini memandu Anda ke arah yang lebih baik jika Anda mencari pinjaman online dan saya berdoa semoga Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Nama saya Sri Heryani Anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: (sriheryani095@gmail.com)
    Terima kasih untuk kalian semua.

    ReplyDelete
  73. NAMA SAYA: MRS MARIA ARTIKA
    NEGARA: INDONESIA
    KOTA : BATU MALANG JATIM
    WHATSAPP SAYA: +62 877-4316-8500
    HIBAH PINJAMAN: Rp350.000.000,00
    EMAIL SAYA: mariaartika27@gmail.com

    Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya MRS MARIA ARTIKA dan saya ingin berbagi cerita bagus tentang KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Favorit, perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya berbalik.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan untuk beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima pembayaran saya.
    Dan ketika menghadapi hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tapi kompilasi saya berpikir hidup saya sudah berakhir, saya sebenarnya mencoba untuk melarikan diri, sekarang TUHAN menggunakan teman dan tetangga saya Bu Rini anggraeni yang membantu saya untuk menghubungi IBU KARINA yang mengatakan bahwa seorang teman dari Indonesaia menghubungkannya dengan IBU KARINA, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen yang saya tunjukkan dan sebelum saya menyadarinya permintaan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000,00, sebelumnya saya telah meminta tiga perusahaan pinjaman online yang lebih baik untuk tidak membutuhkan bantuan positif, tetapi IBU KARINA ROLAND melalui pinjamannya perusahaan, PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan sebelumnya sekarang bahwa saya akan terus membagikan cerita ini sehingga warga saya dapat mengambil manfaat darinya, berharap dapat meminjamkan pinjaman kepada yang banjir. Proses persetujuan kredit saya telah selesai dan saya telah menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyetujui katakan ya harus memberikan bank saya. Saya menerima permintaan dari bank saya yang menyatakan bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman sebesar Rp350.000.000,00 yang saya minta. KARINA ROLAND LOAN COMPANY adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang nyata, dan tulus di seluruh dunia jadi jangan ragu untuk menghubungi IBU KARINA di saluran ini. Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui atau email whatsapp: karinarolandloancompany@gmail.com, whatsapp +1585 708-3478, begitulah hidup saya berubah dan saya akan terus membagikan kabar baik agar semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan baik yang mengubah hidup saya .
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: mariaartika27@gmail.com

    PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ROLAND
    HANYA WHATSAPP: +1585 708-3478 atau +1 323 230-9820
    NAMA FACEBOOK: KARINA ELENA ROLAND
    INSTAGRAM: KARINA ROLAND
    TWITTER: KARINA ROLAND
    EMAIL: KARINAROLANDLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    ReplyDelete
  74. Nama: Malik
    Negara: Indonesia
    Jenis Kelamin.: Pria
    Pekerjaan.::::: Pabrik Tenaga Surya
    WhatsApp.(***+62-877-9447-8178***)
    Lamar Sekarang :(financialserviceauthority400@gmail.com)


    DUBAI FINANCIAL SERVICE AUTHORITY adalah pemberi pinjaman uang yang sah dan bereputasi baik. Mereka meminjamkan uang kepada perusahaan besar dan pabrik yang membutuhkan dukungan keuangan, mereka memberikan pinjaman kepada orang-orang yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan mereka untuk berinvestasi dalam bisnis. Jadi, apakah Anda mencari pinjaman mendesak? Anda tidak perlu khawatir karena Anda berada di tempat yang tepat kami menawarkan pinjaman dengan bunga rendah jadi jika Anda membutuhkan pinjaman hubungi mereka sesegera mungkin terutama di era pandemi ini untuk meringankan beban keuangan Anda. Saya mendapat pinjaman Rp.4,5 miliar untuk membayar hutang saya dan melakukan bisnis saya dan juga dalam seminggu saya memiliki hak untuk memperkenalkan kepada mereka seorang teman saya yang berada di Malaysia sejak saya berhasil sehingga dia juga mendapatkan pinjamannya senilai RM 270.000.
    ____WARNING: Harap berhati-hati di blog ini, jangan mencari pinjaman dari pemberi pinjaman yang fiktif. Saya telah ditipu 3 kali oleh pemberi pinjaman palsu dan saya dapat membuktikan kepada Anda bahwa dengan DUBAI FINANCIAL SERVICE AUTHORITY Anda sama sekali tidak perlu takut. Perusahaan ini ditahbiskan oleh Allah jadi hubungi mereka sekarang untuk pinjaman Anda. Semoga Allah Membantu Anda.

    email:((m7472736@gmail.com))


    Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

    ReplyDelete
  75. Jika bank Anda mengatakan tidak kepada Anda untuk pinjaman, ada tempat otentik di mana Anda bisa mendapatkan pinjaman asli. Saya ingin mendapatkan pinjaman lembaga yang saya temukan online untuk semua saudara Muslim yang mencari pinjaman cepat untuk menyelesaikan masalah yang diinginkan dengan cepat. Saya mendapat pinjaman sebesar Rp700.000.000. dari ibu KARINA ROLAND  PERUSAHAAN PINJAMAN yang  saya gunakan untuk merenovasi rumah sakit saya dan untuk melengkapi bisnis saya. Saya mendapat pinjaman dari mereka beberapa bulan yang lalu. Saya meminjam dari mereka karena ada banyak perusahaan pinjaman palsu online. Saya juga memperkenalkan saudara saya yang juga mendapat pinjaman sebesar Rp. 500.000.000 KARINA ROLAND  PERUSAHAAN PINJAMAN. Sebelum saya menghubungi mereka untuk pinjaman, saya juga melakukan banyak penelitian tentang mereka dan menemukan mereka benar-benar otentik. Mereka tidak seperti perusahaan pinjaman barat yang palsu. Jadi saya meminta pinjaman tanpa jaminan dengan mereka. Mereka memberikan pinjaman sesuai dengan hukum dan peraturan Islam. Tidak Diperlukan Jaminan. Tidak ada biaya tersembunyi. Mereka meminjamkan proses yang cepat dan sederhana. Tapi Anda harus bisa menyetujuinya. dan Anda juga harus membayar kembali pinjaman mereka pada waktunya. Saya ingin meminta semua Muslim sejati dan bukan Muslim untuk menghubungi ibu karina yang baik di email atau whatsapp: +15857083478 atau +1323 230-9820  (karinarolandloancompany@gmail.com) Anda dapat menghubungi saya untuk saran juga melalui email (nurraysadiena@gmail.com )

    ReplyDelete
  76. NAMA: Titin yuni Arlini
    Nomor rekening: 6170235108
    NAMA BANK : bank central asia (BCA)
    HIBAH PINJAMAN: Rp 250.000.000
    EMAIL SAYA: titinyuniarlini@gmail.com

    Selamat siang!!!
    Saya hanya tersenyum ketika saya memposting ini karena KARINA ELENA ROLOAND LOAN COMPANY telah membuat saya dan keluarga saya keluar dari hutang. Semua berawal ketika saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp250.000.000 untuk melunasi semua hutang saya, tidak ada yang membantu karena saya kehilangan suami saya sampai saya menemukan kontak emailnya di internet jadi saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman dari IBU KARINA dan saat ini saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan IBU KARINA yang telah memberikan pinjaman saya.
    Sekarang saya memiliki bisnis sendiri dan saya merawat keluarga saya dengan baik karena bantuan PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND yang memberi saya pinjaman tanpa stres. Tuhan Yang Maha Esa akan terus memberkati kerja keras yang baik dari IBU KARINA.
    Anda dapat menghubungi mereka sekarang melalui email atau whatsapp oke: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp +15857083478 atau +1323 230-9820

    ReplyDelete
  77. Halo semuanya, tolong, saya segera ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman kredit yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi wanita kaya dan sekarang saya memiliki hidup yang sehat tanpa stres dan kesulitan keuangan,


    Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah secara kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk beralih ke teman saya untuk meminta saran tentang cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Ibu Maria yang merupakan CEO Maria Loan. Perusahaan


    Saya mengajukan pinjaman dengan jumlah (900 juta) dengan tingkat bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan untuk transfer pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.


    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang akhirnya Tuhan menjawab doa-doa saya dengan memerintahkan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan keinginan hati saya.


    Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria baik melalui E-mail ( mariaalexander818@gmail.com ) ATAU whatsapp: +1 (254) 276 -8402. untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,

    E-mail ( mariaalexander818@gmail.com ) ATAU whatsapp: +1 (254) 276-8402.


    Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Nama saya kabu lay, anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: ( kabulayu18@gmail.com )

    Terima kasih semua.

    ReplyDelete
  78. Anonymous4:49 AM

    Nama:::::::::::::::::::::::::::[Queen Jamillah]
    Negara:::::::::::::::::::::::::::::[Indonesia]
    Jumlah:::::::::::::::::::[Rp.9,8 miliar]
    Alamat::::::::::::::::::::[Surabaya]
    W/A:::::::[+6287818697754]
    ☎::::::[+6287818697754]
    e_mail:::::::::::::::::[queenjamillah09@gmail.com]
    Teman-teman orang Indonesia Nama saya Jamiilah saya seorang muslim jika Anda membaca blog selama dua sampai tiga tahun sekarang Anda akan menemukan bahwa saya telah membuat beberapa kesaksian mengenai saya mendapatkan pinjaman dari Bunda Iskandar dan saya memang sangat senang karena memberi tahu semua orang bahwa ibu Iskandar memang pemberi pinjaman yang sangat tulus dan juga saya dapat membuktikan fakta bahwa begitu banyak pelanggan juga telah mendapatkan pinjaman yang benar dari ibu selama bertahun-tahun melalui saya dan saya sangat senang untuk itu [Kesaksian terbaru sekarang adalah bahwa suami saya harus menyusun rencana mendirikan perusahaan mencuri di (Surabaya))))))) sehingga dia juga dapat memiliki akses ke bisnis yang lebih dan lebih berorientasi pada keuntungan yang melibatkan capaital yang sangat besar sehingga saya harus menghubungi Ibu bahkan ketika saya belum menyelesaikan cicilan bulanan terakhir saya sehingga ibu setuju untuk meminjamkan saya dan suami saya karena rencana bisnisnya berorientasi pada keuntungan dan kami harus mengajukan pinjaman sebesar (((Rp. 9,8 miliar) sehingga dana untuk proyek tersebut akan menjadi e Cukup mengejutkan kami, pinjaman saya disetujui oleh manajemen dalam waktu beberapa jam dan setelah beberapa waktu transfer berhasil dilakukan dengan gangguan dari OJK atau lembaga pengatur keuangan lainnya]

    Ibu Iskandar tidak pernah menipu siapa pun atas uangnya,
    Ibu memang pemberi pinjaman yang sangat tulus
    Perusahaan Induk terdaftar di OJK jadi jangan takut
    Ibu Iskandar punya catatan bagus dalam meminjamkan
    Tarifnya sangat bersahabat dibandingkan dengan Bank
    Minimum (Rp.100juta)))))
    Maksimum (((((Rp.100 miliar)

    Detail Kontak Perusahaan:
    e_mail:::[[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]]]
    COMPANY::::::::::::[Iskandar Lestari Loan Company]]]

    ReplyDelete
  79. AHLIBET88 situs resmi terpercaya permainan SLOT dan Togel Online yang memberikan bonus kemenangan jutaan rupiah setiap hari

    ReplyDelete
  80. Halo semuanya, tolong, saya ingin segera menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman kredit yang benar-benar mengubah hidup saya dari kemiskinan menjadi wanita kaya dan sekarang saya memiliki hidup yang sehat tanpa stres dan kesulitan keuangan,

    Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan saya telah ditipu dari 400 juta saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah secara kredit dan tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi saya memutuskan untuk beralih ke teman saya untuk meminta saran tentang cara mendapatkan pinjaman online, kami membicarakannya dan kesimpulannya adalah tentang seorang wanita bernama Ibu Maria yang merupakan CEO Maria Loan. Perusahaan

    Saya mengajukan pinjaman dengan jumlah (900 juta) dengan tingkat bunga rendah 2%, sehingga pinjaman yang disetujui mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan untuk transfer pinjaman, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam uang pinjaman telah disetorkan ke rekening bank saya.

    Saya pikir itu lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah 900 juta. Saya sangat senang akhirnya Tuhan menjawab doa-doa saya dengan memerintahkan pemberi pinjaman saya dengan kredit saya yang sebenarnya, yang dapat memberikan keinginan hati saya.

    Terima kasih banyak kepada Ibu Maria karena membuat hidup saya adil, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Ibu Maria baik melalui E-mail ( mariaalexander818@gmail.com ) ATAU whatsapp: +1 (254) 276 -8402. untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan pinjaman Anda,
    Email ( mariaalexander818@gmail.com ) ATAU  whatsapp: +1 (254) 276-8402.


    Jadi, terima kasih banyak telah meluangkan waktu Anda untuk membaca tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Nama saya kabu lay, anda dapat menghubungi saya untuk referensi lebih lanjut melalui email saya: ( kabulayu18@gmail.com)
    Terima kasih semua.

    ReplyDelete
  81. Selamat Siang Semuanya!!!

    Nama saya Mr Rashid Husaen dan saya dari Jawa Barat, indonesia dan saya berbicara sebagai salah satu orang paling bahagia di dunia hari ini dan saya berkata pada diri sendiri bahwa pemberi pinjaman menyelamatkan keluarga saya dari situasi buruk kami, saya akan memberitahu namanya kepada dunia dan saya sangat senang untuk mengatakan bahwa keluarga saya kembali selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp300.000.000,00 untuk memulai hidup saya sejak saya adalah seorang ayah tunggal dengan 5 anak dan dunia sepertinya mengandalkan saya ketika saya mencoba untuk mendapatkan pinjaman Dari bank dan bank online menolak pinjaman saya, mereka mengatakan bahwa penghasilan saya rendah dan saya tidak memiliki jaminan untuk pinjaman jadi saya online dan segalanya menjadi lebih sulit karena mereka merobek uang saya dari saya dengan janji manis untuk membantu saya


    Sampai saya melihat postingan ibu nyonya maria dari sebuah blog dan saya memohon padanya, dia memberi saya semua syarat dan ketentuan dan saya setuju dan dia mengejutkan saya dengan pinjaman yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, dan pada awalnya saya berpikir ini tidak mungkin karena pengalaman masa lalu saya dan janji-janji palsu tetapi yang mengejutkan saya, saya menerima pinjaman saya sebesar Rp300.000.000,00 dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Nyonya Maria Alexander wanita kata-katanya, melalui email : ( mariaalexander818@gmail.com ) karena mereka adalah pemberi pinjaman yang paling pengertian dan baik hati. siapa pun yang ingin pinjaman atau cara mendapatkan pinjaman asli, harus menghubunginya Via

    email: ( mariaalexander818@gmail.com )
    whatsapp: (+1 254-276-8402 )

    Anda dapat menghubungi saya Pak Rasyid untuk informasi lebih lanjut (rashidhusaen18@gmail.com)

    Allah Maha Besar
    Terima kasih semuanya

    ReplyDelete